CILACAP, KEMISKINAN DAN PILIHAN MENJADI TKI


Oleh: Rini Christ
Penulis Lepas

Di tengah maraknya bekerja ke luar negeri bagi warga dari tahun ke tahun yang selalu meningkat, seolah bagaikan gelombang yang terus membesar. Bagi masyarakat, menjadi pekerja migran sudah bukan lagi menjadi pilihan, tetapi menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Dari sini, khususnya Kota Cilacap yang disebut sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kelima kota termiskin di Jawa Tengah. Padahal, Cilacap dikenal sebagai daerah industri, pelabuhan, dan perikanan yang letaknya berada di bagian selatan Pulau Jawa, berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.

"Kabupaten Cilacap masuk dalam lima kota/kabupaten termiskin di Jawa Tengah dengan persentase kemiskinan mencapai 10,99 persen, atau sekitar 191.000 jiwa." (Suaramerdeka, 26/02/2024)

Garis kemiskinan di Kabupaten Cilacap masih memprihatinkan. Bahkan, angka pengangguran masih menduduki peringkat dua di Jawa Tengah. Hal ini menjadi sorotan oleh Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan data, dari jumlah penduduk Cilacap sebanyak lebih dari dua juta jiwa, angka kemiskinan pada tahun 2023 mencapai 191.000 jiwa. Sedangkan pada tahun 2024, turun menjadi 186.080 jiwa (Radarbanyumas, 17/02/2025).

Pengangguran ibarat masalah yang tak ada ujung penyelesaian. Masih banyak warga yang belum sejahtera di tengah naiknya harga-harga sembako dan mahalnya biaya sekolah serta transportasi. Mencari pekerjaan ke sana ke mari berujung buntu tanpa solusi. Bukan tak mau bekerja di negeri sendiri, tetapi karena lapangan pekerjaan yang tak memadai. Tuntutan syarat-syarat bagi calon pelamar yang sulit dipenuhi, pendidikan yang rendah, dan kemampuan yang harus ahli/berpengalaman mempersulit langkah para pencari nafkah ini. Bukan malas, bukan tak mampu mencari, tetapi inilah fakta sulitnya berjuang mencari rezeki di negeri yang konon katanya “Gemah Ripah Loh Jinawi” (daerah yang kaya, subur, hasil alamnya melimpah, dan masyarakatnya hidup makmur).

Inilah yang menyebabkan banyak warga memilih untuk Long Distance Marriage (LDM) bagi mereka yang sudah berumah tangga. Dan bagi orang tua yang memberangkatkan anak-anaknya untuk bekerja jauh dari pandangan, melewati lintas negara. Tak hanya itu, mereka mempertaruhkan hubungan pernikahan yang sangat rentan berujung perceraian dengan situasi LDR akibat memilih untuk bekerja di luar negeri.

Bahkan, tingkat perceraian di Cilacap tergolong cukup tinggi dan menempati posisi tertinggi di Jawa Tengah. Data terbaru menunjukkan: “Hingga April 2026, jumlah pengajuan perkara disebut sudah mendekati atau menembus 2.000 kasus, dengan rata-rata pendaftaran sekitar 60–70 perkara per hari.” (Beritajejakfakta, 03/05/2026).

Beberapa penyebab di antaranya termasuk salah seorang suami atau istri yang menjadi pekerja migran, perselisihan yang terus-menerus, masalah ekonomi, perselingkuhan, dan judi online.

Menjadi pekerja migran tidak hanya sebagai mimpi besar bagi setiap keluarga yang ingin memperbaiki kondisi kehidupannya. Namun, ini merupakan cermin kegagalan pengaturan urusan masyarakat dalam hal menyediakan lapangan kerja yang melimpah. Kemiskinan yang terjadi saat ini tidak lain akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini membolehkan perampasan SDA (Sumber Daya Alam), yang pengelolaannya seharusnya mampu membuka lapangan kerja yang banyak. SDA yang melimpah akan mampu menjadi sumber pemasukan negara untuk menyejahterakan rakyat. Rakyat tak perlu menjadi pekerja migran untuk mencari sesuap nasi karena di negeri sendiri tersedia banyak lapangan pekerjaan. Namun kenyataannya, SDA Indonesia banyak yang dikelola oleh negara asing dan swasta, bukan oleh negara.

Hanya dalam aturan Islam, manusia akan merasakan nikmat dan rahmat kehidupan dari Allah ﷻ Sesuai dengan firman-Nya:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96).

Takwa individu yang diimbangi dengan aturan negara yang sesuai perintah Allah akan melahirkan kehidupan yang adil dan sejahtera. Tidak hanya bagi muslim, tetapi juga bagi nonmuslim. Di mana sudah dijanjikan oleh Allah ﷻ tentang rahmat Islam bagi seluruh alam di dalam firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً Lِّلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107).

Sudah semestinya kita sebagai seorang muslim menjadikan Islam sebagai pedoman hidup. Tidak hanya Al-Qur'an yang dipajang hingga berdebu di rak-rak rumah. Namun, benar-benar diterapkan di segala aspek kehidupan termasuk dalam permasalahan kemiskinan dan sulitnya lapangan pekerjaan ini. Karena negeri yang berkah adalah negeri yang menerapkan hukum Allah ﷻ tanpa pilih-pilih, tanpa tapi, tanpa nanti.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar