
Oleh: Fatimahrl
Penulis Lepas
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day). Peringatan ini identik dengan aksi demonstrasi kaum buruh yang menuntut hak dan jaminan kesejahteraan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup. Sebagaimana kita ketahui, struktur ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal. Kualitas pekerjaan di sektor ini cenderung rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan, seperti pengemudi ojek online, asisten rumah tangga (ART), hingga pedagang asongan. Upah yang didapat pun sering kali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Dominasi sektor informal ini disebabkan oleh ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Kondisi tersebut membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah. Demi menyambung hidup, banyak masyarakat akhirnya merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai alternatif, meski mereka juga harus berhadapan dengan tren menurunnya daya beli masyarakat.
Kegagalan Sistemik dalam Menciptakan Lapangan Kerja
Ketimpangan ini merupakan bukti bahwa negara belum optimal dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan kesenjangan sosial dan kemiskinan struktural. Dalam praktiknya, kebijakan pemerintah sering kali dinilai lebih berpihak kepada pemilik modal dan cenderung mengabaikan kemaslahatan masyarakat luas.
Kondisi ini berbeda jauh dengan pengaturan dalam Islam. Islam memiliki sistem hidup dan sistem ekonomi yang, ketika diterapkan, berorientasi pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh.
Islam dan Tanggung Jawab Negara
Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya, mulai dari sandang, papan, pangan, hingga penyediaan lapangan pekerjaan. Hal ini dikarenakan Islam menetapkan bahwa laki-laki yang sudah balig wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya.
Oleh karena itu, sistem pendidikan, politik, dan ekonomi dalam Islam saling bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. Kurikulum pendidikan Islam dirancang untuk melahirkan pribadi yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah). Selain itu, negara membangun infrastruktur pendidikan yang mumpuni guna membekali setiap warga negara dengan kompetensi yang sesuai dengan potensi mereka.
Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi non-ribawi dan kebijakan politik yang mendukung akan memudahkan laki-laki dewasa untuk bekerja secara profesional. Lebih dari itu, Islam memiliki pengaturan terkait hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja agar beban kerja sebanding dengan gaji layak yang diterima.
Semua ini diikhtiarkan secara maksimal oleh pemimpin (Khalifah) sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah ﷻ Rasulullah ﷺ bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah raa'in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

0 Komentar