
Oleh: Dian
Pegiat Dakwah
Beberapa hari lalu, peristiwa pembacokan yang tragis terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Seorang mahasiswa bernama Raihan Mufazzar (21) nekat membacok temannya, Faradilla Ayu Pramesti (23), yang hendak mengikuti sidang akhir. Aksi nekat pelaku diduga dipicu oleh rasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.
Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Selain itu, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan di lingkungan kampus, pelaku berpotensi besar diberhentikan atau drop out (DO) (Detik, 28/02/2026).
Tindakan kekerasan yang hampir merenggut nyawa ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik. Sistem pendidikan sekuler yang terlalu fokus pada aspek akademik tampak gagal menanamkan moral dan akhlak pada generasi muda.
Krisis Adab di Balik Kebebasan
Perlu ada evaluasi mendalam mengenai cara generasi muda saat ini memenuhi kebutuhan akan kasih sayang. Memiliki pasangan seolah menjadi hal yang paling utama, bahkan di atas segalanya. Dalam sistem sekuler, kebebasan berperilaku sering kali menghalalkan segala cara sesuai hawa nafsu. Muncul anggapan bahwa menuntut ilmu tanpa pacaran bagaikan "sayur tanpa garam". Faktanya, banyak generasi muda saat ini unggul secara akademik, namun rapuh secara mental dan akhlak.
Sekularisme yang menjadi standar kebebasan membuat individu merasa berhak melakukan apa saja demi kepuasan pribadi, meski harus melukai orang lain. Normalisasi liberalisme, seperti pergaulan bebas, telah mengubah perilaku masyarakat hingga jauh dari norma-norma agama.
Perspektif Islam: Menjaga Kehormatan dan Adab
Bagaimana Islam memandang kasus ini dan apa solusinya? Islam telah mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan demi menjaga kehormatan dan mencegah fitnah.
- Pengaturan Interaksi (Ikhtilat dan Khalwat): Islam melarang laki-laki dan perempuan bercampur baur secara bebas (ikhtilat) tanpa keperluan yang mendesak dan syar'i. Larangan ini bertujuan menutup celah menuju perbuatan zina dan kekerasan emosional. Begitu pula dengan larangan berduaan (khalwat) yang dapat memicu godaan setan.
- Menjaga Pandangan dan Iffah: Islam memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan (ghadhul bashar) dan tidak memandang wanita dengan syahwat. Sebaliknya, wanita diperintahkan untuk menjaga kehormatan dan tidak menampakkan perhiasan aurat yang dapat mengundang perhatian negatif.
- Jilbab sebagai Perisai: Jilbab bukan sekadar identitas, melainkan pelindung kehormatan wanita agar mereka dikenali sebagai wanita baik-baik, sehingga meminimalkan niat jahat dari orang lain.
Tanggung Jawab Negara dalam Membina Generasi
Peristiwa di atas membuktikan bahwa sistem saat ini gagal melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Generasi sering kali hanya dipandang sebagai faktor ekonomi produktif, sementara perilaku moralnya terabaikan. Padahal, sebuah peradaban besar ditentukan oleh perilaku dan karakter generasinya.
Pendidikan dalam Islam harus berbasis akidah untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami. Tujuannya agar lahir generasi yang memiliki kesadaran untuk taat syariat, memahami batasan halal-haram, bertanggung jawab, dan bertakwa. Fokus pendidikan bukan hanya pada nilai di atas kertas.
Selain itu, masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar. Lingkungan yang sehat akan mendukung ketaatan dan menjauhkan perilaku menyimpang. Semua ini akan berjalan efektif jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, dengan aturan dan sanksi syariat yang memberikan efek jera serta menjamin keamanan dan kehormatan seluruh warga negara.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar