
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mewacanakan langkah strategis di perguruan tinggi. Salah satunya adalah penghapusan jurusan atau program studi (prodi) yang dianggap tidak mendukung tercapainya target ekonomi masa depan. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan prodi sebaiknya menyesuaikan dengan kebutuhan dunia masa depan, yaitu kebutuhan industri.
Rencana ini menuai beragam respons dari para pimpinan perguruan tinggi. Rektor UMM dan Unisma secara tegas menolak penutupan prodi yang dianggap tak sesuai pasar, dengan argumen bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja. Sementara itu, Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup prodi. Di sisi lain, Rektor UGM menyatakan bahwa kampusnya rutin mengevaluasi prodi dan bersikap terbuka untuk membuka, menutup, atau melakukan penggabungan (merger) prodi sesuai kebutuhan evaluasi internal.
Pendidikan di Bawah Bayang-Bayang Liberalisme
Dunia pendidikan saat ini dinilai telah mengadopsi nilai-nilai liberalisme-sekuler. Hal ini menyebabkan institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi, dipaksa menyesuaikan diri dengan tuntutan dunia usaha atau industri. Fenomena ini menggambarkan kecenderungan negara untuk "lepas tangan" dalam menjamin kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berorientasi pada pelayanan rakyat.
Kebijakan yang diambil sering kali merupakan reaksi terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing, terutama kepentingan pemilik modal yang mendominasi kebijakan pemerintah. Akibatnya, pendidikan tidak lagi fokus pada pembentukan karakter dan keilmuan yang murni, melainkan sekadar mencetak instrumen penggerak roda ekonomi.
Perspektif Islam: Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Mutlak Negara
Berbeda dengan sistem saat ini, dalam Islam, negara memegang otoritas penuh untuk menentukan arah pendidikan. Negara melakukan pemetaan kebutuhan SDM berdasarkan visi pelayanan rakyat (ri'ayah suunil ummah). Karena pendidikan merupakan tanggung jawab langsung negara, maka negaralah yang menentukan visi-misi, kurikulum, hingga pembiayaan sarana dan prasarana secara mandiri.
Pendidikan tinggi dalam Islam dikelola tanpa ketergantungan pada tekanan pihak mana pun, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini dikarenakan landasan kebijakan yang diambil bersumber pada syariat, bukan pada kepentingan materialistik sesaat.
Belajar dari Kegemilangan Peradaban Islam
Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam telah berhasil mencetak generasi tangguh, kuat, dan beradab. Mereka unggul di bidang sains sekaligus ilmu agama tanpa adanya dikotomi (pemisahan). Pada masa Rasulullah ﷺ, kita mengenal sosok seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib yang merupakan sosok faqih fiddin sekaligus pemimpin yang mumpuni.
Memasuki masa Abbasiyah, lahir tokoh-tokoh besar seperti Harun Ar-Rasyid, Al-Ma'mun, dan Nizam Al-Mulk. Kemudian pada masa Utsmaniyah, muncul Muhammad Al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel. Generasi cemerlang ini lahir karena mereka berpegang teguh pada Islam dan menerapkannya dalam seluruh sendi kehidupan (baik individu, masyarakat, maupun negara) di bawah kontrol sistem hukum syara'.
Untuk mengembalikan kejayaan tersebut, umat perlu kembali pada aturan yang bersumber dari wahyu, bukan hukum buatan manusia yang rentan ditumpangi kepentingan penjajah. Al-Qur'an telah memberikan petunjuk jalan yang lurus bagi manusia:
فَٱسْتَمْسِكْ بِٱلَّذِىٓ أُوحِىَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Maka berpegang teguhlah engkau kepada wahyu yang telah diwahyukan kepadamu. Sungguh, engkau berada di atas jalan yang lurus.” (QS. Az-Zukhruf: 43).
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar