
Oleh: Jihan Aulya Az Zahra
Penulis Lepas
Pendidikan merupakan faktor utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui pendidikan, seseorang memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya menjadi sarana pembentuk generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Namun, meski peringatan Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan setiap tahun, berbagai permasalahan moral justru semakin sering terjadi. Persoalan seperti perundungan (bullying), kekerasan seksual, tawuran, hingga kecurangan ujian masih menjadi perhatian serius. Kondisi ini jelas merusak terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Jika dibiarkan, masalah tersebut tidak hanya menurunkan kualitas pendidikan, tetapi juga menjauhkan pelajar dari nilai akhlakul karimah.
Sorotan Kecurangan Akademik
Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini kembali menjadi sorotan akibat ditemukannya praktik kecurangan, seperti penggunaan jasa joki. Dikutip dari Detiknews (07/05/2026), kasus ini terjadi di dua kampus besar di Jawa Timur, yaitu Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair). Di Unesa, panitia mengamankan joki yang menggunakan dokumen palsu, sementara di Unair, pelaku tidak hadir karena identitasnya telah terdeteksi sebelumnya. Kasus ini menunjukkan masih adanya pihak yang menghalalkan segala cara demi bangku perguruan tinggi.
Kecurangan akademik memiliki dampak serius. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menjelaskan bahwa kecurangan dalam seleksi berpotensi menghasilkan mahasiswa yang tidak kompeten, yang nantinya dapat merugikan masyarakat luas, terutama di bidang pendidikan, hukum, dan kesehatan. Selain itu, praktik ini menanamkan karakter tidak jujur pada pelajar, membuat mereka terbiasa mencari jalan instan tanpa usaha sungguh-sungguh. Padahal, Allah ï·» memerintahkan umat-Nya untuk senantiasa berperilaku jujur, sebagaimana firman-Nya:
ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُوا اتَّÙ‚ُوا اللّٰÙ‡َ ÙˆَÙ‚ُÙˆْÙ„ُÙˆْا Ù‚َÙˆْÙ„ًا سَدِÙŠْدًاۙ
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar." (QS Al-Ahzab: 70).
Akar Masalah: Sekularisme dan Pragmatisme
Krisis moral pelajar menunjukkan adanya kegagalan sistemik. Munculnya pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis telah menjauhkan pelajar dari kepribadian intelektual yang beradab. Sistem pendidikan sekuler berkontribusi dalam membentuk individu yang berorientasi pada hasil tanpa memedulikan proses maupun hukum syariat Islam.
Lemahnya sanksi terhadap pelanggaran juga memperparah keadaan, karena banyak masalah sering kali hanya dianggap sebagai kenakalan remaja tanpa penyelesaian tuntas. Selain itu, minimnya pendidikan berbasis nilai Islam yang komprehensif menyebabkan pemisahan antara agama dan kehidupan. Materi pendidikan belum mampu membentuk pemahaman Islam secara menyeluruh, sehingga membuka ruang kebebasan perilaku yang tidak terarah.
Solusi Pendidikan Islam
Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Tujuannya tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian yang bertakwa. Sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah akan melahirkan generasi yang memiliki integritas tinggi.
Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan syakhshiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Negara berperan menciptakan suasana kehidupan yang mendorong masyarakat untuk bertakwa dan menegakkan sanksi yang tegas guna menjaga ketertiban.
Sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara dalam sistem Islam menjadi kunci utama. Hardiknas tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi sistem secara menyeluruh. Pendidikan ideal adalah yang mampu melahirkan generasi berilmu, jujur, dan berkepribadian Islam melalui penerapan syariat secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar