PROGRAM MBG, SOLUSI ATAU MASALAH?


Oleh: Lilis
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Pada 6 Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai sekolah pada 26 provinsi di Indonesia. Program ini digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Program MBG menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024–2029. Bahkan, program ini sempat menjadi janji kampanye yang banyak disorot masyarakat.

Secara tujuan, program ini memang tampak baik. Pemerintah ingin memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia karena terdapat keterkaitan erat antara gizi dan kualitas generasi. Berbagai survei menunjukkan masih banyak anak Indonesia yang mengalami persoalan gizi, seperti wasting (kondisi tubuh kurus akibat kekurangan gizi), anak yang mudah sakit, berat badan tidak ideal, hingga terlambat mendapatkan penanganan kesehatan.

Selain itu, terdapat fakta bahwa sebagian besar anak Indonesia berangkat ke sekolah tanpa sarapan. Kondisi ini tentu dapat memengaruhi konsentrasi belajar dan kesehatan mereka. Karena itu, niat pemerintah menyediakan makanan bergizi patut diapresiasi.

Namun dalam pelaksanaannya, program MBG justru menuai berbagai persoalan. Di sejumlah daerah ditemukan makanan datang terlambat, kualitas makanan tidak layak, bahkan terdapat kasus makanan basi dan dugaan keracunan.

Terbaru, lebih dari 55 siswa dari empat sekolah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa BGN akan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan para korban. Kasus ini diberitakan oleh Detik pada 4 April 2026.

Inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah MBG benar-benar menjadi solusi, atau justru melahirkan masalah baru?


Akar Masalah Sistemik

Sebuah kebijakan tidak lahir di ruang kosong. Setiap kebijakan pasti dibangun di atas sistem yang menjadi landasannya. Ibarat sebuah rumah, kokohnya bangunan sangat ditentukan oleh fondasi yang digunakan.

Hari ini, kebijakan negara banyak dibangun di atas sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi dan keuntungan. Dalam sistem ini, ukuran untung dan rugi sering kali menjadi pertimbangan utama. Akibatnya, pelayanan kepada rakyat tidak sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, tetapi sangat dipengaruhi hitung-hitungan anggaran dan kepentingan ekonomi.

Hal ini terlihat dari perubahan standar anggaran MBG yang terus menurun. Awalnya disebut sebesar Rp25.000 per porsi, lalu turun menjadi Rp15.000, bahkan muncul angka Rp10.000 per porsi. Pertanyaannya, berapa anggaran yang benar-benar sampai kepada anak-anak setelah melalui berbagai proses distribusi dan pengelolaan?

Belum lagi keterlibatan pihak perusahaan atau pengusaha dalam pengadaan makanan yang berpotensi menjadikan program ini sebagai ladang bisnis. Ketika orientasinya keuntungan, kualitas makanan bisa saja dikorbankan demi menekan biaya produksi. Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti makanan tidak layak, keterlambatan distribusi, hingga dugaan penyimpangan anggaran.

Karena itulah, program yang sejatinya memiliki niat baik akhirnya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.


Pandangan Islam terhadap MBG

Dalam Islam, negara memang wajib mengurus urusan rakyat, termasuk memastikan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat terpenuhi. Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, negara benar-benar berperan sebagai pengurus dan pelayan umat, bukan sekadar regulator.

Islam memiliki standar yang jelas dalam urusan makanan, yaitu halal dan thayyib. Halal artinya halal zatnya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan thayyib berarti baik, sehat, bergizi, aman, dan bermanfaat bagi tubuh.

Karena itu, program makanan bergizi dalam Islam bukan sekadar memberi makan, tetapi memastikan kualitas makanan benar-benar baik bagi kesehatan masyarakat. Negara juga tidak boleh menurunkan standar kualitas hanya karena alasan efisiensi anggaran.

Selain itu, pengelolaan program harus dilakukan secara amanah dan profesional, bukan menjadi ajang korupsi maupun bisnis segelintir pihak. Sebab dalam Islam, jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.


Solusi Islam yang Ideologis

Islam memandang program seperti MBG dapat menjadi solusi apabila dijalankan sesuai syariat, yaitu:
  • makanan yang diberikan halal dan thayyib;
  • pengelolaannya amanah dan bebas korupsi;
  • anggaran diprioritaskan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat;
  • negara hadir sebagai pengurus rakyat, bukan sebagai fasilitator bisnis;
  • serta kebijakan dibangun atas dasar hukum syarak, bukan kepentingan materi dan keuntungan.

Sebaliknya, program ini dapat berubah menjadi masalah apabila:
  • kualitas makanan diabaikan;
  • terjadi penyimpangan anggaran;
  • orientasinya bisnis;
  • atau pelaksanaannya tidak profesional sehingga membahayakan kesehatan anak-anak.

Dengan demikian, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidak adanya program MBG, tetapi sistem apa yang melahirkan dan menjalankannya. Selama kebijakan dibangun di atas sistem kapitalisme yang berorientasi materi, maka berbagai persoalan serupa akan terus berulang.

Islam menawarkan sistem kehidupan yang menjadikan kesejahteraan dan penjagaan generasi sebagai tanggung jawab negara secara penuh, berdasarkan syariat Allah ﷻ.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar