PALESTINA TERUS TERLUKA, DUNIA GAGAL MENGHENTIKAN KEJAHATAN ZIONIS


Oleh: Mayda
Muslimah Peduli Generasi

Tiga tahun telah berlalu sejak meletusnya peristiwa Thufan Al-Aqsha pada Oktober 2023, tetapi hingga kini penderitaan rakyat Palestina belum juga mereda. Warga sipil terus diserang tanpa pandang bulu, mulai dari bayi, wanita, hingga tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Tragedi memilukan ini bukan lagi sekadar konflik perebutan wilayah, melainkan bentuk kejahatan sistemis yang dilanggengkan oleh sistem kapitalisme global.

Tercatat dalam kurun waktu tiga tahun sejak serangan di Gaza, Palestina, sebanyak 21.745 anak di bawah usia 18 tahun gugur. Data Himaya Center for Human Rights juga mencatat sekitar 46 ribu anak mengalami luka-luka, termasuk sekitar 11 ribu kasus yang berujung pada amputasi anggota tubuh bagian bawah (Metrotvnews, 8/10/2026).

Sementara itu, laporan Kementerian Pendidikan Palestina pada Rabu, 7 Oktober 2026, menunjukkan bahwa sebanyak 20.748 pelajar Palestina serta 1.058 tenaga kependidikan dan staf administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dalam rentang waktu yang sama, pasukan militer dan pemukim Israel terus meningkatkan intensitas serangan di Tepi Barat yang diduduki. Akibatnya, 1.210 warga Palestina gugur, sekitar 13.350 lainnya luka-luka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan (Metrotvnews, 7/10/2026).


Kegagalan Tatanan Kapitalisme dan Kebijakan Internasional

Zionis Israel secara brutal dan sistematis melakukan pendudukan demi menguasai wilayah Palestina sekaligus mengusir penduduk aslinya. Warga sipil, wanita, anak-anak, hingga fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit yang seharusnya dilindungi di bawah Hukum Humaniter Internasional (HHI), justru dijadikan sasaran tembak. Tindakan melanggar hukum ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kejahatan perang tengah berlangsung tanpa hambatan.

Ironisnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemimpin negara-negara adidaya, hingga para penguasa negeri Muslim terkesan tidak berdaya untuk menghentikan agresi tersebut. Sekat-sekat sekat negara-bangsa (nation-state) dan kalkulasi kepentingan ekonomi menahan mereka untuk bertindak tegas. Respons yang muncul acap kali sebatas kecaman diplomatis tanpa adanya langkah riil, seperti pengerahan militer untuk melindungi warga sipil dan saudara seiman.

Kegagalan lembaga internasional dalam mewujudkan perdamaian dunia menunjukkan urgensi hadirnya kepemimpinan global baru. Sebuah kepemimpinan yang berdiri di atas prinsip tauhid dan akidah Islam, yang memiliki keberanian politik untuk melindungi harkat martabat manusia tanpa terhalang sekat-sekat nasionalisme.


Khilafah sebagai Institusi Pemersatu dan Pembebas

Dalam perspektif Islam, doktrin pertahanan dan perang (jihad) memiliki norma yang bertolak belakang dengan penjajahan. Jihad disyariatkan untuk membebaskan manusia dari kesewenang-wenangan dan kezaliman, serta membela mereka yang tertindas.

Allah ﷻ berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa [4]: 75)

Syariat Islam secara ketat melarang pembantaian terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak, dan lansia dalam situasi perang. Tragedi Palestina yang berlarut-larut merupakan konsekuensi dari ketiadaan institusi politik pemersatu yang mampu menyatukan potensi militer dan sumber daya alam negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan (Khalifah).

Oleh karena itu, penyelesaian mendasar atas krisis kemanusiaan di Palestina menuntut adanya persatuan ideologis dan politik. Hanya dengan kembalinya kehidupan Islam dalam tatanan yang adil dan berwibawa, perlindungan hakiki bagi rakyat Palestina dan seluruh kaum tertindas di dunia dapat terwujud secara nyata.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar