
Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Pengamat Politik dan Sosial Jawa Timur Mujiman menilai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Mujiman menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam kunjungannya di Kabupaten Nganjuk, Ahad (25/10/2026), menyebutkan bahwa program-program kerakyatan Presiden Prabowo sangat luar biasa.
"Program bantuan dapat meringankan beban rakyat, tetapi belum tentu menyelesaikan kemiskinan. Beras gratis dan MBG bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan. Namun, kesejahteraan tidak cukup diukur dari bantuan yang diterima. Rakyat juga membutuhkan pekerjaan yang layak, pendapatan yang mencukupi, pendidikan, kesehatan, serta jaminan kebutuhan pokok," terangnya kepada Gudang Opini, Selasa (27/10/2026).
Pengamat Politik dan Sosial Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) ini menekankan bahwa manfaat Koperasi Desa harus benar-benar dibuktikan bagi masyarakat.
Menurutnya, tujuan memudahkan akses barang bersubsidi dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak patut diuji melalui pelaksanaan nyata.
"Apakah harga benar-benar terjangkau? Apakah petani dan pedagang kecil memperoleh manfaat? Apakah pengelolaannya transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu? Ukuran keberhasilan harus berupa manfaat yang dirasakan rakyat, bukan sekadar banyaknya koperasi yang dibangun," ulasnya.
Terkait MBG, Mujiman menegaskan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti pada sekadar pembagian makanan.
Pemenuhan gizi anak, sebut Mujiman, merupakan kebutuhan penting. Namun, pelaksanaannya harus menjamin keamanan pangan, mutu makanan, ketepatan sasaran, dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Di sisi lain, perbaikan gizi harus berjalan bersama peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan keluarga," imbuhnya.
Mujiman mengungkapkan bahwa kemiskinan bukan semata-mata persoalan kurangnya bantuan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan terbatasnya lapangan kerja, rendahnya daya beli, ketimpangan penguasaan sumber daya, dan mahalnya kebutuhan hidup.
"Karena itu, program bantuan harus disertai kebijakan yang menyelesaikan penyebab kemiskinan, bukan sekadar menjaga masyarakat agar mampu bertahan dari satu periode bantuan ke periode berikutnya," tekannya.
Dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, Mujiman menjelaskan bahwa penguasa berkewajiban menjamin kebutuhan rakyat. Pemenuhan kebutuhan masyarakat bukan sekadar program pencitraan atau kebaikan sukarela pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.
"Negara harus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara adil," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Islam mengatur distribusi kekayaan, bukan hanya menyalurkan bantuan. Negara harus memastikan kekayaan tidak berputar di kalangan tertentu saja.
"Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Negara juga harus membuka akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan kesempatan bekerja, serta mencegah praktik yang merugikan masyarakat kecil," terangnya.
Mujiman menyampaikan bahwa kesejahteraan hakiki membutuhkan sistem yang berpijak pada syariat.
Dalam perspektif Islam, ia menyimpulkan bahwa penguasa tidak cukup mengandalkan program yang populer atau bantuan sesaat. Kebijakan ekonomi harus mengikuti ketentuan Allah, menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, dan mencegah penumpukan kekayaan secara tidak adil.
"Penerapan syariah Islam secara kaffah melalui institusi Khilafah merupakan bagian dari konsekuensi akidah seorang muslim dalam menjalankan perintah Allah," simpulnya.
Oleh karena itu, menurutnya, program kerakyatan perlu dinilai secara objektif berdasarkan hasilnya: apakah rakyat semakin mudah memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh pekerjaan, dan keluar dari kemiskinan?
"Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari besarnya anggaran, banyaknya bantuan, atau jumlah koperasi yang berdiri," pesannya.
Mujiman menegaskan bahwa rakyat tidak hanya membutuhkan bantuan agar mampu bertahan hidup, tetapi juga sistem yang menjamin kesejahteraan secara berkelanjutan.
"Sebab, tugas negara bukan sekadar membagikan bantuan, melainkan mengurus rakyat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," tutupnya.

0 Komentar