API BELUM MEREDA, PEMIMPIN KE MANA?


Oleh: Sherly Agustina, M.Ag.
Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik

Bayangkan balita sesak napas, lansia terbaring lemah, dan langit kelam tertutup kabut beracun, sementara penguasa dengan enteng berkata "masih sanggup". Bagaimana mungkin nyawa ratusan ribu rakyat dipertaruhkan oleh asap, tetapi negara tak kunjung menetapkannya sebagai bencana nasional? Inilah wajah kepemimpinan sekuler yang kehilangan nurani.

Kementerian Kesehatan mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi prioritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan. Data korban meninggal di Kalimantan saja mencapai enam orang, yang terdiri atas empat orang relawan dan dua orang warga (Detik, 22/10/2026).

Data resmi SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, meningkat 69 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, untuk akumulasi terbaru hingga 20 Oktober 2026, Nusantara Atlas yang mengolah data SiPongi mencatat total area terbakar nasional mencapai 1.916.588 hektare dengan 1.146.209 titik panas (hotspot). Estimasi kelompok lingkungan yang dikutip Reuters menyebut total lahan terbakar sepanjang 2026 telah mencapai sekitar 637.000 hingga 900.000 hektare.

Pemerintah Indonesia tetap enggan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional meski protes dari negara tetangga sudah bermunculan. Pemerintah melalui Menko Polkam memutuskan belum menetapkan status bencana nasional dan menilai masih sanggup menangani dengan sumber daya nasional (Suara, 19/10/2026).


Pemimpin Lalai, Rakyat Jadi Korban

Inilah potret pemimpin dalam sistem kapitalis-sekuler yang abai terhadap rakyatnya. Karhutla bukan bencana baru, melainkan peristiwa yang terus berulang setiap tahun dengan pola yang sama. Namun, pemerintah tetap merasa mampu mengendalikan, padahal di lapangan rakyat yang menjadi korban. Sesak napas terjadi di mana-mana, sekolah diliburkan, dan ekonomi lumpuh. Nyawa rakyat seolah hanya angka statistik yang bisa diabaikan.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat pemimpin tidak memahami hakikat kepemimpinan. Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pelayan korporasi. Karena agama disingkirkan, jabatan dipandang sebagai kekuasaan dan sarana pencitraan, bukan amanah yang akan dihisab di hadapan Allah ﷻ. Rasa takut kepada Allah hilang, yang tersisa hanya kalkulasi politik dan ekonomi.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menyerahkan kekuasaan ke tangan pemodal. Prinsip kebebasan kepemilikan dalam kapitalisme membolehkan siapa pun menguasai apa saja, termasuk hutan dan lahan yang sangat luas. Hutan diubah menjadi konsesi sawit dan tambang raksasa. Untuk membuka lahan dengan biaya murah, korporasi membakar hutan. Rakyat kecil yang membakar dihukum berat, sedangkan korporasi pembakar kerap dibiarkan dengan denda ringan.

Fenomena ini ibarat lingkaran setan kapitalisme. Negara hanya menjadi regulator dan pemadam kebakaran, bukan penjaga hutan yang sesungguhnya. Selama hutan masih dijadikan komoditas yang boleh dikuasai swasta, selama itu pula pintu eksploitasi besar-besaran terbuka dan karhutla akan terus berulang, mengorbankan rakyat demi kerakusan segelintir orang.


Islam Pemilik Solusi Tuntas

Islam memiliki konsep kepemimpinan yang jauh berbeda. Dalam Islam, pemimpin bertindak sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai). Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) itu adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)

Dalam hadis lain disebutkan:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya Imam itu adalah junnah (perisai), di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim no. 1841)

Pemimpin seharusnya menjadi perisai yang melindungi rakyat dari bahaya asap, bukan figur yang lenyap saat rakyat tercekik.

Untuk menjadi ra'in dan junnah, Islam membentuk pemimpin dengan tiga watak utama: al-quwwah (kekuatan untuk bertindak tegas), at-taqwa (ketakwaan agar takut kepada Allah), dan ar-rifq bi ar-ra'iyyah (kelembutan dan kasih sayang kepada rakyat). Watak ini lahir dari sistem pendidikan Islam berbasis akidah. Kurikulumnya membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam), sehingga calon pemimpin paham bahwa setiap helaan napas rakyat yang sesak karena asap akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.

Islam juga memiliki konsep sistem ekonomi yang solutif dengan membagi kepemilikan menjadi tiga kategori: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud no. 3477 dan Ahmad no. 23082)

Hutan, padang rumput, tambang, dan lahan yang luas termasuk dalam kepemilikan umum sehingga haram dikuasai oleh korporasi maupun individu. Hutan dikelola langsung oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan demi keuntungan korporasi.

Ketika hutan dijaga sebagai milik umum, negara akan hadir dengan kekuatan penuh. Negara tidak akan membiarkan korporasi mengeksploitasi hutan, melainkan mengelolanya secara lestari, menindak tegas pembakar dengan sanksi ta'zir yang menjerakan, serta mencegah karhutla dari hulunya. Kekuasaan berada di tangan negara yang menerapkan syariat, bukan di tangan pemodal. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ بَعۡدَ اِصۡلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A'raf: 56)


Khatimah

Api yang tak kunjung padam adalah cerminan dari pemimpin yang belum bertanggung jawab secara penuh. Selama sekularisme dan kapitalisme dipertahankan, nyawa rakyat akan terus menjadi tumbal kerakusan korporasi. Hanya dengan kembali kepada Islam (yang menjadikan pemimpin sebagai ra'in dan junnah serta menjaga hutan sebagai kepemilikan umum) persoalan karhutla dapat diselesaikan sampai ke akarnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar