
Oleh: Muhar
Sahabat Gudang Opini
Ada yang perlu kita waspadai ketika satu isu begitu menyita perhatian publik, sementara sederet persoalan yang menyangkut nasib rakyat perlahan kehilangan panggung. Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memang serius dan harus diusut tuntas. Namun, apakah persoalan bangsa hanya sebatas siapa menyadap siapa?
Lihatlah kondisi negeri ini. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang, bahkan sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare dengan estimasi kerugian ekonomi hingga Rp123,1 triliun. Belum lagi kerugian nyawa, kesehatan, dan kerusakan ekosistem. Ekspor minyak sawit dan turunannya ke Israel mencapai 14,6 juta dolar AS pada Januari–September 2026, di tengah genosida yang masih menyisakan luka mendalam bagi rakyat Palestina. Korupsi pun terus menjadi persoalan yang menggerogoti kekayaan negara.
Apakah penyadapan sengaja dijadikan pengalihan isu? Belum ada bukti untuk menyimpulkan demikian. Namun, satu hal yang patut dikritik adalah jangan sampai hiruk-pikuk pemberitaannya membuat masyarakat lupa akan persoalan yang lebih mendasar. Sebab, perhatian publik merupakan ruang penting untuk mengawal kekuasaan.
Lebih jauh, kita tidak cukup hanya membongkar kasus demi kasus tanpa berani mengevaluasi sistem yang melahirkannya. Karhutla bukan sekadar persoalan api, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola sumber daya alam. Korupsi bukan semata kebobrokan individu, melainkan juga berakar pada sistem kekuasaan dan pengelolaan kekayaan negara. Begitu pula kebijakan ekonomi dan perdagangan luar negeri yang semestinya berpijak pada kepentingan umat, bukan sekadar mengejar keuntungan materi.
Inilah konsekuensi ketika kehidupan diatur dengan paradigma sekuler-kapitalistik. Agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, sedangkan kepentingan materi dan keuntungan menjadi orientasi dominan. Akibatnya, penyelesaian persoalan sering kali hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah.
Islam tidak menawarkan solusi tambal sulam. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Negara bukan sekadar regulator yang menyerahkan pengelolaan kepentingan rakyat kepada mekanisme pasar, melainkan pengurus dan pelindung umat. Kekayaan alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pemilik modal.
Karena itu, syariat Islam dan Khilafah layak dikaji sebagai tawaran sistem pemerintahan yang bersumber dari akidah Islam, bukan sekadar slogan atau romantisme sejarah, melainkan sistem yang memiliki aturan lugas mengenai pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, dan politik luar negeri. Semua itu harus dibahas dengan dalil dan argumentasi yang kuat.
Umat jangan sampai terjebak menjadi penonton yang hanya mengikuti pergantian drama politik. Mengusut kasus penyadapan memang penting, tetapi memperjuangkan perubahan sistem yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan jauh lebih mendasar.
Jangan sampai kita sibuk mencari siapa yang menyadap penguasa, tetapi lupa mempertanyakan siapa yang menguasai kekayaan alam negeri ini. Jangan sampai kita ramai membicarakan drama kekuasaan, tetapi diam menyaksikan kerusakan yang terus menimpa rakyat.
Sudah saatnya umat tidak hanya kritis terhadap pelaku, tetapi juga kritis terhadap sistem. Sebab, perubahan hakiki tidak cukup dengan mengganti figur, melainkan membutuhkan perubahan mendasar menuju kehidupan yang diatur dengan syariat Allah ï·».

0 Komentar