MELINDUNGI ANAK, MERAWAT PERADABAN


Oleh: Citra Hardiyanti, S.Si
Aktivis Muslimah

Kabar duka kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SD berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya, menjadi tamparan keras bagi publik. Penyelidikan mendalam yang tengah dilakukan pihak kepolisian atas tragedi ini menyoroti kembali betapa rentannya ruang belajar anak dari tindakan kekerasan. Tragedi memilukan ini merupakan alarm keras bagi kita semua: bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh justru menyisakan ketakutan, kekerasan, bahkan merenggut nyawa?

Persoalan ini jelas bukan insiden tunggal yang berdiri sendiri. Data Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan situasi yang sangat mengkhawatirkan dengan mencatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Mayoritas kasus terjadi di sekolah (71%), disusul perguruan tinggi (11%), pesantren (9%), satuan pendidikan non-formal (6%), dan madrasah (3%). Berdasarkan jenis kekerasannya, kekerasan seksual mendominasi dengan 46%, diikuti kekerasan fisik (34%), perundungan (19%), kebijakan yang mengandung kekerasan (6%), serta kekerasan psikis (2%). Dari sisi pelaku, kelompok terbanyak berasal dari tenaga pendidik atau kependidikan (33%), disusul siswa/pelajar (30%), orang dewasa (24%), dan 13% sisanya beragam.

Angka-angka ini menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah merupakan persoalan sistemis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kecaman sesaat setiap kali tragedi terjadi. Ketika anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban, kita perlu berhenti sejenak dan mempertanyakan hal mendasar: apakah pendidikan kita benar-benar sedang membentuk manusia yang beradab, atau justru telah kehilangan arah?

Tentu saja, persoalan ini tidak adil jika dibebankan hanya kepada guru dan sekolah. Pendidikan merupakan bagian dari rantai kehidupan yang berkelindan antara keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam tatanan kapitalisme yang dominan menekankan orientasi ekonomi, pendidikan rentan disempitkan fungsinya sekadar sebagai sarana mencetak tenaga kerja siap pakai untuk memenuhi kebutuhan pasar. Dalam realitas hari ini, orang tua terpaksa memfokuskan energi untuk berjibaku mencari nafkah demi biaya hidup dan sekolah, sehingga waktu untuk mendampingi tumbuh kembang anak semakin tergerus.

Masyarakat pun menghadapi tekanan ekonomi dan sosial yang memicu ketidakpedulian lingkungan, yang pada akhirnya memengaruhi pola pengasuhan serta perilaku generasi muda. Di sisi lain, negara yang memegang kewenangan menentukan arah kebijakan, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan belum sepenuhnya menjadikan pembentukan karakter generasi sebagai arus utama. Tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada penyediaan fisik sekolah, penyusunan kurikulum teknis, atau penindakan hukum setelah kekerasan terjadi. Negara bertindak sebagai pilar utama yang wajib memastikan bahwa seluruh kebijakan publik dan ekosistem kehidupan mendukung lahirnya generasi berkepribadian baik.

Pendidikan adalah proses yang dinamis dan kompleks; anak tidak hanya belajar dari lembaran buku atau petuah guru, tetapi juga dari perilaku orang tua, pergaulan lingkungan, serta nilai-nilai yang dipraktikkan oleh para pemegang kekuasaan. Jika beban pendidikan moral hanya ditumpukkan pada sekolah sementara lingkungan sekitar tidak mendukung, kita sedang menuntut guru menyelesaikan persoalan sistemis yang jauh melampaui batas-batas ruang kelas.


Menemukan Kembali Ruh Pendidikan

Islam menawarkan paradigma pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai asas utama, bukan sekadar menyisipkan pelajaran agama sebagai pelengkap kurikulum. Akidah menjadi landasan mendasar dalam menentukan tujuan pendidikan, mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk kepribadian, serta menyelenggarakan kebijakan negara. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan generasi berkepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yakni generasi yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) berlandaskan Islam, menguasai sains dan teknologi, serta menyadari peran hakikinya sebagai hamba Allah sekaligus bagian dari masyarakat.

Dengan landasan ini, para pendidik tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan teknis, tetapi juga mengemban misi mendidik peserta didik agar menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab. Orientasi belajar dan berkarya tidak lagi berhenti pada pencapaian materi atau status sosial semata, melainkan diniatkan sebagai bagian dari ibadah untuk meraih rida Allah ï·».

Dalam tatanan ini, negara bertanggung jawab penuh menjamin keberlangsungan pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, jaminan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta kurikulum yang terarah. Keluarga berperan sebagai madrasah pertama, sekolah menjadi wahana pengasahan ilmu dan kepribadian, sedangkan masyarakat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar. Seluruh pilar ini bersinergi dalam sebuah sistem kehidupan yang menempatkan ketaatan kepada Sang Pencipta sebagai orientasi tertinggi. Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar menyerukan kebaikan, tetapi membangun ekosistem yang mencegah tumbuhnya kekerasan.

Gagasan pendidikan yang menyatukan ilmu dan akhlak ini sejalan dengan penegasan Syekh Burhanuddin Az-Zarnuji dalam kitab klasik Ta'lim al-Muta'allim Thariq at-Ta'allum. Kitab tersebut menekankan pentingnya meluruskan niat dalam menuntut ilmu, menghormati guru, menjaga adab kepada sesama, serta memastikan ilmu yang diperoleh membuahkan manfaat nyata. Ilmu tidak boleh berhenti pada kecerdasan intelektual semata, melainkan harus membuahkan adab dan keluhuran perilaku. Generasi berkualitas bukanlah generasi yang sekadar mahir menjawab soal ujian, meraih gelar akademis, atau memenangkan persaingan ekonomi, melainkan generasi yang mampu menyatukan pengetahuan dengan tanggung jawab moral.

Kesalehan hakiki tidak semestinya membuat seseorang mengisolasi diri dari persoalan masyarakat. Sebaliknya, keimanan dan kedalaman ilmu harus mendorong individu untuk memahami krisis di sekitarnya, menghadirkan solusi, menegakkan keadilan, dan memberi kemanfaatan bagi sesama. Di sinilah pendidikan menemukan kembali ruhnya: melahirkan manusia yang cerdas sekaligus berakhlak, serta memiliki kesadaran untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan Allah ï·».

Tragedi perundungan di lembaga pendidikan semestinya menjadi titik balik kesadaran bersama. Membangun generasi yang tangguh dan beradab memerlukan kehadiran keluarga yang utuh, masyarakat yang peduli, serta negara yang sungguh-sungguh mengawal arah pendidikan dan lingkungan sosial. Keberhasilan pendidikan tidak diukur dari seberapa tinggi seseorang mampu memanjat karier, melainkan dari bagaimana ia memperlakukan sesama manusia dalam perjalanannya. Mengembalikan pendidikan pada landasan akidah adalah langkah mendasar untuk menyatukan ilmu, iman, dan amal demi mewujudkan peradaban yang beradab dan berkeadilan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar