KDRT DAN KEKERASAN REMAJA SEMAKIN MENINGKAT


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Kasus kekerasan yang marak terjadi belakangan ini masih menjadi masalah serius bagi bangsa kita. Fenomena ini tak hanya muncul di satu dua daerah, melainkan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bukan hanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memprihatinkan, tetapi juga kekerasan yang dilakukan oleh para remaja yang kian mengkhawatirkan. Inilah pekerjaan rumah besar bagi negeri ini.

Berita-berita yang menghiasi berbagai media massa menggambarkan betapa tingginya angka kekerasan saat ini. Salah satunya datang dari Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, terungkap bahwa seorang suami tega membakar dan mengubur istrinya di kebun tebu, Malang. Polisi menemukan jasad perempuan yang sudah hangus terbakar. Pelaku berhasil ditangkap, dan dari pengakuannya, sebelum membunuh korban, ia sempat menganiayanya terlebih dahulu, lalu membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak. (Berita Satu, 16/10/2025)

Selain kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istri, kekerasan juga dilakukan oleh seorang remaja terhadap neneknya sendiri. Pemicunya sepele, hanya karena pelaku tidak terima disebut “cucu pungut”. Akibat perbuatannya, sang nenek mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit. (Berita Satu, 16/10/2025)

Kasus kekerasan lain juga terjadi di Jakarta. Seorang remaja berusia 16 tahun diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun. Peristiwa itu mengguncang warga sekitar karena korban ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi mengenaskan. (Berita Satu, 15/10/2025)

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi saat ini tentu bukan persoalan sepele. Banyak di antaranya telah merenggut nyawa manusia. Kekerasan, terutama yang terjadi dalam rumah tangga, menjadi cermin rapuhnya ketahanan keluarga kita hari ini. Ketika fondasi keluarga melemah, dampaknya akan langsung terasa pada perilaku generasi muda, munculnya remaja-remaja yang kehilangan arah dan mudah terjerumus pada tindakan brutal.

Jika ditelusuri lebih jauh, meningkatnya kekerasan ini tak lepas dari sistem kehidupan yang menyingkirkan nilai-nilai agama. Akibatnya, manusia kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Pendidikan sekuler juga turut andil, karena menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang membuat remaja kian tak terkendali.

Sistem pendidikan semacam ini pada akhirnya melahirkan individu yang jauh dari nilai agama. Kurikulum yang diterapkan hanya menekankan aspek duniawi, berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual semata, tanpa memperhatikan dimensi spiritual dan moral. Pendidikan yang berorientasi materialistik ini menanamkan pandangan bahwa kesuksesan hidup diukur dari harta dan prestise dunia. Maka tak heran, ketika tekanan hidup datang, banyak orang tak sanggup menanggung beban hingga berujung pada keretakan keluarga bahkan kekerasan.

Begitu pula dalam konteks rumah tangga. Banyak pasangan yang membangun keluarga tanpa memahami hakikat dan tujuan pernikahan, tanpa bekal ilmu dan kesiapan mental untuk menciptakan rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah. Minimnya keimanan dan ketakwaan membuat persoalan kecil membesar menjadi pertikaian. Sementara itu, berbagai regulasi yang diterapkan negara terbukti tak mampu menekan angka kekerasan, apalagi menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.

Kekerasan yang terus terjadi hari ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya Islam hanya sebatas dalam urusan ibadah, bukan dalam seluruh aspek kehidupan. Padahal, pendidikan dalam Islam sejatinya membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Fokusnya tidak sekadar pada orientasi duniawi, tetapi juga pada pembinaan ruhani dan moral, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Syariat Islam dalam membangun keluarga akan memperkuat pondasi rumah tangga, menata peran suami dan istri, serta mencegah kekerasan sejak awal. Negara sebagai pelindung (ra‘in) berkewajiban menjamin kesejahteraan dan keadilan rakyatnya agar keluarga tidak tertekan oleh beban ekonomi. Sementara itu, hukum dan sanksi dalam Islam ditegakkan bukan semata untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Posting Komentar

0 Komentar