BLT DAN MAGANG NASIONAL: SOLUSI SEMENTARA DI TENGAH KEMISKINAN STRUKTURAL


Oleh: Ayi
Muslimah Peduli Umat

Untuk mengurangi angka kemiskinan, pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BLT kali ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga dengan jangkauan lebih luas dari sebelumnya, yakni mencakup sekitar 140 juta orang.

Selain itu, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan kerja, pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional. Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa kuota peserta program magang tahun 2026 mencapai 100.000 orang. Pada tahun 2025, pendaftaran gelombang pertama bahkan telah mencapai 156.159 orang dengan 16.680 perusahaan ikut serta sebagai penyelenggara. Peserta magang akan mendapatkan uang saku setara upah minimum yang disalurkan langsung oleh pemerintah selama enam bulan masa magang.

Namun, kemiskinan bukanlah fenomena tahunan yang dapat diselesaikan secara tuntas hanya dengan pemberian BLT. Kemiskinan bukan pilihan hidup yang disengaja; masyarakat dimiskinkan secara sistematis. Pendapatan rakyat tidak bertambah, sementara harga kebutuhan pokok terus meningkat. Sekalipun pendapatan naik, kenaikan itu berbanding lurus dengan meningkatnya beban hidup.

Kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat seperti ini lahir dari paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, termasuk kesehatan, pendidikan, pangan, dan industrinya. Negara hanya berperan sebagai legislator bagi kepentingan kapitalis. Akibatnya, terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi, sebagaimana pepatah lama berkata: “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin melarat.

Dalam dunia pendidikan pun orientasi telah bergeser. Tujuan pendidikan kini lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, bukan mencetak manusia berilmu dan berakhlak. Banyak lulusan bekerja di bidang yang tak sesuai dengan pendidikannya: lulusan pertanian menjadi sopir ojek daring, lulusan kependidikan menjadi buruh kasar.

Kini, gelar sarjana pun tidak menjamin pekerjaan, apalagi lulusan SMK. Program pendidikan vokasi yang diharapkan menjadi solusi pengangguran belum menunjukkan hasil nyata. Pengangguran justru meningkat karena lapangan kerja semakin sempit.

Alih-alih menciptakan lapangan kerja, negara justru mendorong rakyat untuk berwirausaha mandiri. Ketika usaha kecil berkembang, negara malah memungut pajak dari mereka. Padahal, menyediakan lapangan kerja dan menjamin kesejahteraan rakyat adalah tugas pokok negara, bukan individu atau swasta.

Lepasnya negara dari tanggung jawab ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang menuntut rakyat mengatasi sendiri problem ekonominya. Negara hanya hadir memberikan stimulus sementara tanpa jaminan kesejahteraan jangka panjang.

Sebaliknya, Islam sebagai agama yang sempurna menawarkan sistem yang komprehensif untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

Solusi Islam dalam Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran adalah sebagai berikut:

1. Negara menyediakan lapangan kerja.
Sumber daya alam milik umum dikelola oleh negara dan hasilnya dinikmati rakyat secara murah, bahkan gratis.

Negara (khilafah) mengembangkan industri alat berat yang akan mendorong tumbuhnya industri lainnya.

Kewajiban bekerja dibebankan kepada laki-laki, sementara perempuan berperan utama sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga).

Negara melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pertanian serta memberikan lahan kepada rakyat yang tidak memiliki tanah atau modal.

Negara memfasilitasi pelatihan, keterampilan, dan literasi kerja bagi yang belum mampu atau enggan bekerja.

2. Negara menyediakan pendidikan gratis.
Seluruh rakyat berhak memperoleh pendidikan sesuai minat dan kemampuannya tanpa terbebani biaya. Pendidikan bukan komoditas, melainkan hak dasar.

3. Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat.
Negara mengontrol harga pangan, mempermudah akses kepemilikan tanah dan rumah, serta menyediakan layanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan secara gratis. Dengan demikian, beban ekonomi masyarakat berkurang dan mereka dapat bekerja dengan tenang.

Semua mekanisme tersebut hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah. Dalam sistem ini, negara tidak sekadar membuat kebijakan, tetapi juga menjamin secara langsung kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Sebab, dalam pandangan Islam, tugas negara bukan hanya mengatur, tetapi menjamin setiap warga dapat hidup layak, aman, dan sejahtera.

Posting Komentar

0 Komentar