
Oleh: Nuning Murniyati Ningsih
Penulis Lepas
Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan yang mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan sekitar 6.000 calon pemagang. Pada tahap pertama, sebanyak 20.000 lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat (Kemnaker, 5/10/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi dengan menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT), hingga peserta program magang nasional yang mulai bekerja bulan ini. Menko Airlangga, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan stimulus ekonomi tersebut dan merinci bahwa Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November, dan Desember 2025 (Antaranews, 17/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto mencanangkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang disebut 'quick win' dengan anggaran melebihi Rp100 triliun. Program quick win telah disetujui DPR melalui Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Program quick win pertama adalah makan bergizi gratis. Prabowo menyiapkan anggaran Rp71 triliun untuk program andalannya sejak kampanye tersebut (CNN Indonesia, 22/10/2024).
Kadin Indonesia merancang prototipe empat program hasil cepat (quick wins) untuk membantu pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pembangunan rumah murah, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam pelaksanaan program quick win, Kadin bersinergi dengan pemerintah dan semua pihak terkait untuk mensukseskan keempat program ini (Kadin).
Stimulus ekonomi berupa BLT dan magang nasional, bagian dari program percepatan (quick wins), dengan asas manfaat, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Pemerintah memang memberikan stimulus ekonomi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang nasional, sebagai bagian dari program quick win, yakni langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut belum menuntaskan masalah mendasar ekonomi yang menyebabkan kemiskinan dan pengangguran berulang.
Namun, jika stimulus itu dilakukan sembarangan dan tanpa perhitungan yang matang, yang terjadi justru akan semakin menambah masalah. Jika pemerintah tidak hati-hati dalam menetapkan sasaran kebijakan, besaran stimulus, hingga sektor yang ditargetkan, malah bisa membahayakan, bahkan salah sasaran. Apalagi jika tidak ditunjang dengan pengawasan dan evaluasi yang tepat dan transparan, ini berpotensi pada penghamburan uang negara. Bukannya tumbuh, ekonomi justru melesu. Inflasi, defisit anggaran, hingga ketergantungan pada stimulus akan menjadi ancaman serius, sedangkan harapan hanya tinggal harapan.
Masalah mendasar adalah kemiskinan dan pengangguran, yang jelas tidak akan selesai dengan BLT dan magang nasional. Pengangguran masih banyak, dengan masalah struktural yang melingkupinya, yaitu ketimpangan jumlah lulusan dengan lapangan kerja yang tidak bisa menampung semua lulusan. Kebutuhan industri terhadap tenaga kerja manusia kian menyusut seiring perkembangan teknologi. Industri padat karya cenderung melakukan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi dan otomatisasi menggantikan pekerjaan manual.
Satu per satu kebijakan mengarah pada kemandirian rakyat agar tidak bergantung pada pemberian negara. Dorongan untuk berinovasi menjadikan rakyat "dipaksa" kreatif bekerja. Bahkan, negara mendorong individu rakyat membuka lapangan kerja. Setelah usaha kecil dan mikro rakyat berkembang, negara tidak kehilangan akal untuk memungut pajak dari mereka. Padahal, menyediakan lapangan kerja dan memastikan setiap individu dapat bekerja adalah tugas pokok negara, bukan individu atau swasta.
Solusi pemerintah hanya bersifat praktis-pragmatis ala kapitalisme sekuler. Berlepasnya negara dari tanggung jawab ini adalah konsekuensi atas penerapan sistem kapitalisme. Rakyat dituntut mandiri mencari nafkah dan mengatasi masalah ekonominya. Negara hanya memberi stimulus yang sifatnya sementara dan belum menjamin kesejahteraan dalam jangka panjang.
Solusi kemiskinan dan pengangguran membutuhkan paradigma politik dan ekonomi yang berasas syariat Islam. Islam, sebagai agama yang sempurna, telah menetapkan pedoman yang komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya, negara memegang peran penting sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri'ayah syu'un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menuntut masyarakat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, Islam justru menawarkan solusi dan kebijakan konkret untuk mencegah serta mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Dalam aspek politik, negara sebagai pelayan masyarakat wajib menjamin kebutuhan dasar setiap individu. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan realisasi solusi ekonomi jangka panjang. Dahulu, Rasulullah ﷺ pernah meminta seorang pengemis untuk membeli kapak dari uang yang beliau berikan, agar kapak tersebut digunakan untuk mencari kayu bakar dan dijual. Rasulullah ﷺ bersabda:
لأَنْ يَأخُذَ أحَدُكُمْ أحبُلَهُ ثُمَّ يَأتِيَ الجَبَلَ ، فَيَأْتِيَ بحُزمَةٍ مِنْ حَطَب عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا ، فَيكُفّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَسْألَ النَّاسَ ، أعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ
“Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, lalu ia pergi ke gunung, kemudian ia kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, sehingga dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupnya. Itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya ataupun tidak.” (HR Bukhari).
Dengan ini, Rasulullah ﷺ memastikan agar sang pengemis bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap, bukan hanya sekadar diberi solusi sementara, yaitu mendapatkan makan.
Dalam aspek ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi Islam dalam mengelola harta milik umum untuk kesejahteraan masyarakat. Pemberian modal usaha, jaminan iklim bisnis yang kondusif, dan daya saing yang sehat, semestinya menjadi fokus pemerintah untuk bisa mendorong terciptanya aktivitas ekonomi baru. Untuk orang-orang yang lemah dan tidak mampu bekerja, dana sosial akan diberikan kepada mereka. Jadi, memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan harus diprioritaskan dibandingkan pemberian bantuan sosial.
Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
Apabila masih ada rakyat yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya karena lemah, ia menjadi tanggung jawab pemimpin/khalifah. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

0 Komentar