RANKING NAIK, EMPATI MATI: BUKTI KEGAGALAN SISTEM


Oleh: Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
Aktivis dan Ibu Rumah Tangga

Miris. Di saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sibuk pamer kenaikan peringkat PISA, sebanyak 24 persen anak-anak kita justru menangis dalam diam karena menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya sendiri. Di mana letak keberhasilan pendidikan jika ruang kelas yang seharusnya menjadi taman ilmu justru berubah menjadi arena kezaliman?

Data PISA mengungkap fakta pahit: 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang berada di level 20 persen (New Indonesia, 18/06/2026). Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan jeritan 1 dari 4 anak bangsa.

Rinciannya lebih menyesakkan: sebanyak 15,2 persen siswa dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban penyebaran rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber (cyberbullying), 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen bahkan diancam. Fakta ini bukan khayalan; kasusnya nyata dan terus berulang.

Belum kering ingatan kita, tiga santri di Lombok Tengah diduga dibakar oleh seniornya, sebuah tragedi yang berawal dari aksi perundungan yang dibiarkan tanpa penanganan (Kompas, 05/06/2026). Video demi video perundungan terus viral di media sosial, namun respons penanganannya kerap kali bersifat seremonial (Harian Kompas, 16/09/2026). Lantas, siapa yang sebenarnya gagal?


Tiga Pilar Kegagalan Sistemik

Jika kita jujur membedah, akar masalah perundungan bukan sekadar persoalan anak nakal atau guru yang kurang awas. Ada tiga kegagalan sistemik yang saling berkaitan:

  • Kegagalan Individu dan Keluarga Akibat Sekularisme
Sekularisme telah mencabut ajaran Islam sebagai benteng moral individu. Anak-anak tumbuh tanpa akidah yang kokoh dan tanpa kesadaran muraqabatullah (merasa senantiasa diawasi oleh Allah ï·»). Ketika iman tidak hadir sebagai kendali internal, menyakiti sesama dianggap hal biasa. Anak tidak paham bahwa lisannya dapat menjadi dosa besar.

Padahal Allah ï·» telah berfirman dengan sangat tegas:

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ù„َا ÙŠَسْØ®َرْ Ù‚َÙˆْÙ…ٌ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain...” (QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Ayat ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan larangan keras yang kerap dilanggar dalam lingkungan pendidikan sekuler.

  • Kegagalan Masyarakat yang Permisif dan Individualistis
Dalam tatanan sekuler-kapitalistis, masyarakat dibentuk menjadi pribadi yang apatis. Prinsip "bukan urusan saya" atau "yang penting bukan anak saya" mengakar kuat. Perundungan akhirnya dinormalisasi sebagai candaan belaka atau fase pendewasaan semata.

Padahal Rasulullah ï·º bersabda:

الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ُ Ø£َØ®ُÙˆ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ Ù„َا ÙŠَظْÙ„ِÙ…ُÙ‡ُ ÙˆَÙ„َا ÙŠُسْÙ„ِÙ…ُÙ‡ُ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya (membiarkannya dizalimi).” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580)

Hadis ini menegaskan bahwa masyarakat Islam wajib saling menjaga, bukan saling membiarkan kezaliman terjadi di depan mata.

  • Kegagalan Negara Berasas Sekularisme-Kapitalisme
Inilah akar paling fatal. Negara melahirkan sistem pendidikan sekuler yang mengejar peringkat capaian, nilai akademis, dan proyek digitalisasi, namun gagal membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah). Porsi pendidikan agama yang minim tidak dijadikan jiwa dari seluruh kurikulum.

Ditambah lagi, negara tidak memiliki sanksi hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku. Bahkan, pelaku di bawah usia 17 tahun kerap dilindungi atas nama sistem peradilan anak, sehingga korban tidak mendapatkan keadilan yang layak dan pelaku tidak merasa jera.


Solusi Sistemis dan Komprehensif Islam

Islam tidak menawarkan solusi tambal sulam berupa kampanye poster atau pembentukan satgas seremonial. Islam menyelesaikan masalah perundungan melalui tiga pilar utama:
  • Membangun Akidah sebagai Fondasi utama: Islam membina individu dan keluarga sejak dini dengan akidah sebagai kepemimpinan berpikir (qiyadah fikriyyah). Anak yang tumbuh dengan keimanan kokoh menjadikan ketakwaan sebagai kendali dalam setiap perilaku. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Islam, akidah Islam wajib menjadi dasar bagi seluruh pemikiran dan tingkah laku.
  • Membangun Masyarakat yang Peduli: Islam mewajibkan masyarakat menjalankan kewajiban amar makruf nahi mungkar. Tidak ada ruang bagi sikap permisif; kezaliman sekecil apa pun wajib dicegah bersama sebagai kontrol sosial yang hidup.
  • Peran Negara yang Tegas: Negara berbasis syariat Islam (Khilafah) menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam guna membentuk syakhshiyyah islamiyyah. Selain itu, negara memberlakukan sistem sanksi ('uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dalam Islam, tidak ada batas abu-abu usia; setiap muslim yang telah baligh statusnya adalah mukallaf dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


Kesimpulan

Maraknya kasus perundungan hari ini adalah cermin retaknya sistem kehidupan yang sekuler. Di satu sisi, fenomena ini menyadarkan kita bahwa sistem saat ini membutuhkan evaluasi mendasar. Di sisi lain, jika dibiarkan, krisis ini akan melahirkan generasi yang rusak secara mental dan spiritual.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita berhenti menambal sistem yang rapuh. Sudah saatnya umat kembali pada kehidupan Islam secara kaffah (menyeluruh) di bawah naungan Khilafah, tempat sekolah kembali menjadi sarana mencetak generasi yang bertakwah, berakhlak mulia, dan saling melindungi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar