MASALAH PUPUK MASIH TERPURUK


Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat

Akses pupuk bersubsidi masih menjadi masalah yang belum tuntas. Para petani harus bersusah payah untuk mendapatnya.

Seperti yang dialami petani di Kabupaten Manggarai Manggarai Barat, NTT, mereka harus menempuh jarak sekitar 80 km untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyarankan Kementerian Pertanian untuk mengatur dalam petunjuk teknis (juknis) jarak maksimum keberadaan kios dari petani dan untuk mempertimbangkan BUMDes dan koperasi unit desa (KUD) menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani. (Berita Satu, 23-6-2024).

Dalam pantauannya Satgassus menemukan berbagai masalah diantaranya:

Pertama, Di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, masih terdapat ribuan petani yang seharusnya berhak mendapat pupuk bersubsidi, tetapi tidak terealisasi dengan alasan belum terdaftar di E-RDKK. (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Kedua, sampai Juni 2024, masih banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya.

Ketiga, distribusi belum merata. Ada petani yang harus menebus pupuk dengan jarak 80 km.

Keempat, para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh.

Kelima, kios dan distributor belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios.

Keenam, masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh tim verifikasi dan validasi kecamatan karena tidak lengkapnya administrasi.

Di samping temuan tersebut, ternyata pemerintah masih memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp12,5 triliun.

Sudahlah akses petani untuk pupuk subsidi sulit, realisasi penyalurannya malah berkelit.

Pupuk memiliki peran vital bagi petani. Tanpa pupuk, pertumbuhan tanaman akan terganggu, sehingga bisa berpengaruh pada musim panen. Sudah semestinya negara menyediakan harga pupuk dengan murah, stok melimpah, dan memastikan distribusi pupuk ke seluruh wilayah negeri lancar dan mudah.

Ini semua karena kebijakan penguasa yang masih berkiblat pada ideologi kapitalisme. Negara belum serius melakukan riayah (pengurusan dan pelayanan) pada sektor pertanian. penerapannya masih banyak kekurangan.

Kedudukan sektor pertanian dalam ketahanan pangan adalah persoalan yang sangat penting dalam pandangan Islam, karena itu dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) akan melakukan berbagai mekanisme agar usaha dan kehidupan petani sejahtera.

Diantaranya pertama, ketersediaan bahan baku pupuk dihadirkan secara mandiri sehingga produksi pupuk dalam negeri dapat berjalan dan stok banyak. Dalam hal ini, negara berkewajiban membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani, seperti produksi alat pertanian, pupuk, benih, pestisida, dan lainnya.

Sumber dana Khilafah sangat banyak sehingga sangat memungkinkan industri pertanian dapat terwujud dan Negara tidak akan bergantung pada kebijakan impor. Selain itu, pemasukan negara juga tidak mengandalkan pajak, karena sumber pendapatan negara Islam bersumber dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya.

Kedua, negara mendistribusikan pupuk secara merata ke seluruh petani hingga pelosok negeri dengan menjamin keterjangkauan harga Sarana Produksi Pertanian (saprotan), kemudahan akses stok pupuk dan saprotan lainnya.

Ketiga, negara mendorong pendidikan bagi semua masyarakat. siapa saja yang terdidik memiliki kecakapan di bidang pertanian akan diberdayakan dengan riset dan penelitian. Itu bertujuan agar mereka dapat menciptakan inovasi dan penemuan di bidang pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian dari benih, pupuk, pestisida, alat pertanian, pengelolaan lahan, dan sebagainya.

Keempat, negara mendata status tanah-tanah mati yang layak dihidupkan dengan pertanian. Bagi pemilik tanah yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun, negara berhak mengambil alih kepemilikannya dan menyerahkan kepada orang yang membutuhkan dan mampu menghidupkannya. Negara juga akan memberikan bantuan modal usaha kepada petani yang kurang mampu atau tidak memiliki modal usaha untuk bertani.

Khilafah sangat memperhatikan sektor pertanian karena menjadi lumbung pangan bagi negara. Ketahanan pangan akan tercapai jika negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dibawah Naungan Daulah Islamiyyah.

Wallahu alam bissowab.

Posting Komentar

0 Komentar