SEKOLAH RAKYAT: ANTARA VITALNYA PENDIDIKAN DAN ANGKA KEMISKINAN


Oleh: Sari Yulia
Guru Swasta

Berdasarkan pemaparan Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) pada forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bahwa angka anak putus sekolah atau belum pernah bersekolah di Indonesia sangatlah tinggi. Yaitu sebanyak 227.000 anak putus sekolah pada usia Sekolah Dasar (SD) sedangkan untuk usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan 3,4 juta anak di usia Sekolah Menengah Atas (SMA).

Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025, meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dan salah satu bentuk pemenuhan akses pendidikan bagi keluarga miskin dan keluarga miskin ekstrem. Program SR ini memiliki 3 prinsip utama yaitu memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau melalui percepatan pengentasan kemiskinan, dan memungkinkan yang tidak mungkin dengan memberikan harapan bahwa semua anak bisa mengenyam pendidikan yang setara.

Selain itu program SR ini disenyalir dapat mengurai tingginya angka pengangguran di Indonesia akibat banyaknya masyarakat usia produktif yang tidak memiliki ijazah SMA. SR ini menggunakan basis boarding school yang bertujuan agar para siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik sesuai kurikulum tapi juga mendapat penguatan karakter dan pengembangan kepercayaan diri.

Para siswa yang terjaring program ini direkrut dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat menjangkau para keluarga miskin di daerah terpencil bahkan daerah yang belum memiliki listrik. Fasilitas pembelajaran di Sekolah Rakyat ini menggunakan terknologi terkini, seperti LMS (Learning Management System), laptop, dan smartboard. Setiap siswa juga akan mendapat seragam, sepatu, makanan bergizi 3 kali sehari, perlengkapan mandi, pemeriksaan kesehatan dan pemetaan bakat pada hari pertama.

Sebanyak 63 Sekolah Rakyat di berbagai wilayah telah beroperasi sejak 14 Juli 2025. Dan 37 Sekolah Rakyat di wilayah lainnya akan dibuka pada akhir Juli atau awal Agustus, dengan target 9.705 anak pada 100 lokasi di seluruh Indonesia.

Namun sejatinya Sekolah Rakyat bukanlah solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Karena pada realitasnya, kemiskinan yang terjadi hari ini adalah kemiskinan struktural. Sebagaimana problem pengangguran yang tidak lantas terselesaikan dengan pemberian ijazah bagi para pelamar kerja, karena faktanya ada alasan lain yang senantiasa terus menambah angka pengangguran, seperti maraknya PHK dan langkanya lapangan pekerjaan.

Kemiskinan struktural ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme yang menempatkan negara sebagai regulator oligarki. Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan Pendidikan, menyediakan lapangan kerja atau menjamin kesejahteraan rakyat.

Sekolah Rakyat memang gratis, tapi hal ini menunjukkan bahwa negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tidak mampu sekolah. Padahal masih banyak problem lainnya pada sekolah-sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kualitas tenaga pendidik dan lain-lain.

Bahkan peluncuran SR di Bandung, Jawa Barat, mempengaruhi kondisi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung yang mengalami kesulitan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung karena adanya pengurangan ruang belajar akibat adanya program Sekolah Rakyat tersebut.

Nampaklah Sekolah Rakyat hanya sekedar solusi tambal sulam yang tidak dapat menyelesaikan persoalan masyarakat. Sama halnya dengan kebijakan populis seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang kurang menyasar target dan tidak menyentuh akar masalah.

Semua permasalahan hari ini, tentu memerlukan Islam sebagai solusi. Karena Islam menjadikan pendidikan dengan kualitas terbaik berada dalam tanggungjawab negara, yang berlaku bagi seluruh rakyat, baik bagi rakyat yang kaya atau miskin. Pendidikan dalam Islam diterapkan pada semua jenjang tanpa kecuali bahkan dengan pembiayaan yang ditanggung penuh oleh negara.

Sebagaimana sabda Rasulullah ï·º:

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Negara dengan penerapan sistem Islam secara kaffah juga memiliki sumber dana yang mumpuni, terutama Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah. Sehingga negara Islam juga mampu menjamin kesejahteraan dan lapangan kerja bagi seluruh masyarakat karena peran negara dalam Islam adalah sebagai rain (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar