KESEHATAN MENTAL MELEMAH, BUNUH DIRI MAKIN PARAH


Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat

Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat bahwa setiap tahunnya suicide rate (tingkat bunuh diri) semakin meningkat. Suicide rate ini dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Pusiknas mencatat bahwa Bali memiliki suicide rate paling tinggi di Indonesia. Sepanjang 2023, angka kasus bunuh diri di Bali mencapai 3,07. Menurut data Pusiknas Polri pada tahun 2023, terjadi 135 kasus bunuh diri di Bali. Angka tersebut tergolong tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali yang berkisar 4,3 juta jiwa.

Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri, dengan angka suicide rate sebesar 1,58. Sementara di peringkat ketiga, ditempati Provinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesar 1,53.


Penyebab Maraknya Kasus Bunuh Diri

Meningkatnya angka suicide rate (tingkat bunuh diri) ini menunjukkan lemahnya kesehatan mental masyarakat. Fakta di sekitar menunjukan bahwa tekanan kehidupan yang di alami masyarakat sangatlah berat. Sistem kapitalisme menjadi sumber utama yang menyebabkan munculnya beragam masalah dalam berbagai bidang, khusunya masalah sosial.

Penerapan sistem kapitalisme-sekularisme ini gagal mewujudkan generasi kuat dan tangguh. Sistem yang rusak ini berhasil mengeleminasi peran tiga pilar pembentuk generasi.

Pilar yang pertama, yaitu keluarga. Generasi yang memiliki mental rapuh kebanyakan berasal dari keluarga broken home, fatherless, motherless, atau hidup tanpa orang tua. Sebagian besar anak memiliki orang tua yang lengkap, namun mereka tidak hadir untuk anak, baik secara fisik atapun psikis.

Pilar yang kedua, yaitu sekolah dan masyarakat. Sistem pendidikan telah gagal dalam menciptakan generasi yang bermental kuat, selalu bersyukur dan bersabar dalam kehidupan. Kurikulum yang diterapkan di sekolah pun merupakan kurikulum sekuler. Sehingga, dengan kurikulum sekuler ini generasi yang terbentuk adalah manusia yang jauh daripada aturan Allah ï·». Standar kebahagian tertinggi yang dimiliki generasi sekarang hanyalah sebatas dalam meraih materi sebanyak-banyaknya. Sehingga masyarakatnya pun adalah masyarakat individualis dan kapitalistik.

Kemudian, pilar yang ketiga yaitu peran negara. Peran negara sangat nihil dalam mencegah dan menangani kasus bunuh diri. Negara yang menerapkan sistem demokrasi liberalisme mengafirmasi segala kebebasan, mulai dari kepemilikan, beragama, berpendapat, hingga bertingkah laku. Kebebasan inilah yang memengaruhi pola pikir dan sikap generasi saat ini.

Pada era digital, internet telah menjadi sumber utama informasi yang memberikan penggambaran tidak pantas mengenai bunuh diri dan masalah kesehatan mental. Apalagi jika melihat tayangan/tontonan yang mengangkat perihal bunuh diri. Media berperan sangat signifikan dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan kesehatan jiwa tiap individu.

Hal ini membutuhkan peran negara dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap media dalam menyebarkan informasi dan tontonan. Melalui media, negara harus menciptakan suasana iman, tontonan yang menuntun pada ketaatan, bukan yang mengarah pada kemaksiatan.


Solusi Tuntas Kasus Bunuh Diri dengan Islam

Maraknya kasus bunuh diri ini bisa diselesaikan dengan menerapkan aturan Islam secara komprehensif. Islam menjadikan negara sebagai ra'in yang akan mengurus rakyatnya dan memberikan kehidupan terbaik. Negara akan senantiasa berpegang teguh pada syari'at, sehingga solusi yang diberikan pun berasal dari Islam.

Solusi yang pertama, yaitu dengan penanaman akidah Islam sejak dini. Dengan akidah yang kuat, setiap anak akan memahami perannya sebagai hamba Allah yaitu untuk menaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal ini bisa terwujud dengan negara yang membina dan mengedukasi para orang tua agar menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan sesuai akidah Islam.

Kedua, menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa kurikulum pendidikan Islam mampu melahirkan generasi kuat imannya, tangguh mentalnya, dan cerdas akalnya. Negara akan mengkondisikan penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam. Dengan begitu, mereka akan memiliki bekal menjalani kehidupan dan mengatasi permasalahan dengan cara pandang Islam.

Ketiga, memastikan peran keluarga berjalan dengan baik. Peran orang tua bagi anak-anak merupakan hal yang paling krusial. Dalam Islam, ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sehingga, negara harus memastikan bahwa ibu diberdayakan sebagai arsitek generasi peradaban, bukan mesin ekonomi seperti dalam sistem kapitalisme yang malah mengeksploitasi seorang ibu untuk bekerja. Justru sebaliknya, sistem pemerintahan Islam akan menetapkan kebijakan ekonomi yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dari kalangan laki-laki. Maka dari itu, peran ayah dan ibu dalam keluarga dapat berjalan seimbang seiring pemenuhan kebutuhan pokok yang dicapai negara.

Penerapan syariat Islam secara komprehensif oleh negara akan membentuk individu bertakwa, masyarakat yang gemar berdakwah, dan negara yang benar-benar me-riayah. Dengan begitu, masalah bunuh diri akan tuntas karena setiap individu muslim dapat memahami hakikat dan jati dirinya sebagai hamba Allah dengan menjadikan Islam sebagai way of life.

Ketika Islam menjadi jalan hidup bagi setiap muslim, akan terwujud kesejahteraan dan ketentraman. Juga, terpenuhinya jaminan untuk menjaga setiap rakyat agar memiliki raga yang sehat dan mental tangguh sebagaimana para pendahulunya.

Wallahu alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar