MBG: ATASI STUNTING ATAU PROYEK KAPITAL?


Oleh: Yaurinda
Penulis Lepas

Tujuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mengentaskan tengkes (stunting) yang angkanya masih relatif tinggi di Indonesia. Namun, sangat disayangkan saat melihat penyediaan unit MBG di berbagai daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersedia di daerah berangka stunting tinggi malah tergolong minim. Bahkan, ada ratusan SPPG fiktif atau bermasalah yang tetap menerima transfer dana. Di Papua saja hanya ada sekitar 1 persen SPPG, padahal Papua merupakan wilayah dengan tingkat stunting dan gizi buruk yang memprihatinkan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa ada 414 SPPG yang menerima transfer anggaran padahal unitnya belum beroperasi. "BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda, sehingga ratusan miliar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara," kata Qodari dalam pernyataannya (Kompas, 29/7/2026).

Tingginya indikasi penyelewengan dalam tata laksana program MBG ini menuai banyak protes dari masyarakat. Seolah-olah program MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Indikator keberhasilan seakan hanya dinilai dari realisasi penyerapan anggaran, bukan pada terselesaikannya persoalan dasar yang menjadi latar belakang lahirnya kebijakan ini.

Penanganan yang tidak tepat sasaran juga tidak segera dicarikan solusinya secara fundamental. Alhasil, banyak anggaran negara terbuang sia-sia; alih-alih stunting teratasi, kondisi ini justru membuka pintu baru bagi praktik korupsi dana MBG dan program populis lainnya. Belum lagi sektor yang sangat membutuhkan alokasi dana mendesak (seperti pendidikan dan layanan kesehatan dasar) justru terabaikan, sehingga berdampak buruk pada kesehatan kaum ibu dan tumbuh kembang generasi.

Jelas bahwa pelaksanaan program ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat jika dilihat dari penetapan lokasinya. Pendirian dapur layanan sering kali tidak didasarkan pada data wilayah yang paling membutuhkan, melainkan pada pertimbangan elektoral atau keberadaan basis massa penguasa semata. Tidak dapat dimungkiri, penyusunan kebijakan dalam sistem sekularisme-kapitalisme memang berorientasi pada pencitraan dan eksistensi kekuasaan. Berbagai cara dilakukan demi kepentingan kontestasi periode berikutnya, serta bagi-bagi proyek untuk segelintir kelompok di lingkaran pendukung.

Sistem politik demokrasi kerap membuat penguasa sibuk mengamankan konsolidasi kelompoknya melalui kebijakan yang menguntungkan mereka, alih-alih mengurus nasib rakyat. Inti dari politik kapitalistik adalah tingginya nilai modal, di mana setiap agendanya membutuhkan biaya yang fantastis, mulai dari ongkos politik hingga formulasi kebijakannya.


Orientasi Pelayanan dalam Sistem Islam

Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan prinsip pemerintahan dalam Islam. Dalam Islam, politik (siyasah) berarti mengurus dan melayani urusan umat. Penguasa berkedudukan sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang wajib bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia maupun di akhirat kelak. Penderitaan satu orang warga pun akan diperhatikan dan tidak boleh diabaikan, apalagi yang menyangkut keselamatan jiwa manusia.

Sebagaimana teladan Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA, seorang Khalifah yang senantiasa cemas memikirkan hisab yang akan diterimanya di akhirat kelak jika ada seekor hewan terperosok akibat jalanan yang rusak di wilayah kekuasaannya. Jika keselamatan hewan saja sangat dipikirkan pertanggungjawabannya di hadapan Allah ï·», tentu kita dapat membayangkan betapa besarnya kepedulian dan rasa tanggung jawab beliau terhadap nasib manusia.

Kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan publik, sehingga fokus pada penyelesaian akar masalah yang dihadapi rakyat secara tulus, bukan sekadar untuk pencitraan. Pemilihan pemimpin (Khalifah) dalam Islam dirancang ringkas, efektif, dan efisien, sehingga tidak membutuhkan modal raksasa yang memicu politik balas budi. Syarat menjadi pemimpin tidak rumit, dengan kriteria utamanya adalah ketakwaan dan komitmen menjalankan syariat secara konsisten. Jika terjadi kekeliruan, rakyat memiliki hak dan ruang yang luas untuk melakukan koreksi (muhasabah 'alal hukkam).

Apabila menghadapi persoalan stunting, pemerintah dalam sistem Islam akan mengurai akar masalahnya secara terintegrasi. Hal pertama yang dilakukan adalah menyediakan sarana dan prasarana kesehatan secara merata hingga ke pelosok. Akses transportasi dibangun secara memadai agar mudah dijangkau masyarakat. Hal yang tak kalah penting adalah edukasi pemenuhan gizi yang terstruktur, ketersediaan lapangan kerja yang luas untuk menopang daya beli keluarga, serta penjaminan pasokan pangan lokal yang adil. Dengan demikian, persoalan stunting dapat dituntaskan dari hulu ke hilir secara merata dan berkeadilan, tanpa terpusat di kota-kota besar saja.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar