
Oleh: Santy Al Mustaniroh
Penulis Lepas
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa jumlah korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian mencapai 94 orang. Angka kematian di tempat pengungsian ini jauh melebihi jumlah korban yang meninggal secara langsung akibat guncangan gempa, yakni sebanyak 48 jiwa. Merespons kondisi tragis ini, DPR RI pun menginstruksikan pelaksanaan audit menyeluruh terhadap kelayakan kondisi pengungsian pascagempa besar di NTT tersebut (CNN Indonesia, 19/9/2026).
Minimnya Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan
Banyaknya pengungsi yang justru mengembuskan napas terakhir di tenda penampungan menjadi indikasi kuat bahwa negara kurang bersungguh-sungguh dalam menyediakan sarana dan pelayanan kesehatan yang tanggap, cepat, serta memadai bagi para korban bencana. Tingginya angka kematian di pengungsian dipicu oleh keterbatasan fasilitas penunjang serta minimnya penanganan medis darurat di tengah paparan cuaca ekstrem, terik menyengat di siang hari dan udara dingin menusuk di malam hari.
Kapasitas manajemen penanganan pemerintah terhadap penanggulangan dampak pascabencana di lokasi pengungsian terbukti sangat lemah. Dalam sistem sekuler, peran negara sebagai raa'in (pengurus dan pelayan rakyat) tidak berjalan secara optimal sehingga kian menyengsarakan masyarakat. Korban bencana dibiarkan bertahan tanpa kepastian nasib yang jelas. Ketika layanan kesehatan diposisikan sebagai komoditas bisnis dalam ekosistem kapitalisme, penyediaan fasilitas dan pelayanan publik rentan dikalkulasi berdasarkan prinsip untung-rugi finansial semata.
Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan dalam Islam
Syariat Islam memandang bahwa setiap jiwa wajib dilindungi dan jaminan kesehatan bagi setiap individu rakyat merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, Islam mewajibkan penguasa untuk menjalankan fungsi ri'ayah (pelayanan) dan perlindungan (raa'in dan junnah) secara maksimal dan totalitas. Penyelenggaraan sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi dan sistem keuangan negara yang kokoh, sehingga mampu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat secara optimal.
Sebagai gambaran praktis, tata kelola kepemimpinan Islam dalam merespons bencana direalisasikan dengan mendirikan tenda-tenda pengungsian yang layak serta memobilisasi rumah sakit keliling. Pasukan medis, pasokan obat-obatan, dan tenaga dokter diterjunkan secara instan ke titik bencana. Di lokasi pengungsian, dilakukan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan, penyediaan ruang isolasi khusus bagi korban luka berat atau penderita penyakit menular, serta jaminan pasokan air bersih dan konsumsi bergizi yang didanai secara langsung dari kas Baitulmal.
Sistem Islam memberikan perlindungan berlapis, mulai dari proses evakuasi darurat oleh tim khusus, pemberian pengobatan gratis secara menyeluruh, penugasan para alim ulama untuk pendampingan psikologis dan penguatan spritual pengungsi, hingga pembangunan sarana sanitasi dan drainase guna mencegah timbulnya wabah penyakit pascabencana. Setelah fase darurat berlalu, negara memfasilitasi pembangunan kembali pemukiman warga yang rusak dengan pembiayaan dari kas Baitulmal.
Dalam rekam jejak sejarah peradaban Islam, ketika gempa dahsyat melanda Aleppo pada tahun 1138 M, respons cepat ditunjukkan dengan memobilisasi 100 tenaga medis, mendirikan 1.000 tenda darurat, menyediakan rumah sakit lapangan, serta menyalurkan bantuan logistik, air bersih, dan obat-obatan secara gratis selama enam bulan hingga kondisi masyarakat pulih sepenuhnya. Penguasa dalam Islam mengemban amanah ri'ayah yang diwujudkan melalui penanganan masalah secara tanggap, cepat, sistemik, dan tuntas.
Rasulullah ï·º bersabda:
ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ، ÙˆَالْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan seorang Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Beliau ï·º juga bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
“Sesungguhnya seorang Imam (kepala negara) itu adalah perisai, yang orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar