
Oleh: Rislia
Penulis Lepas
Ironis. Tatkala rakyat masih harus berjibaku dengan himpitan ekonomi, ancaman kerusakan lingkungan, dan berbagai problem sosial yang sistemik, publik justru disuguhi narasi simbolis mengenai “Islam ala penguasa”. Wacana ini menyeruak seiring peluncuran buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam dalam rangkaian Rakornas BAZNAS di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Setahun berselang, buku tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukanlah penulis buku tersebut, melainkan sekadar narasumber yang diwawancarai oleh tim penyusun (CNN Indonesia, 8/9/2026).
Namun, persoalan utamanya tentu bukan sebatas urusan administrasi penyusunan sebuah buku. Problem yang jauh lebih mendasar adalah ketika pencitraan keislaman figur penguasa dipoles sedemikian rupa, sementara seluruh pijakan regulasi dan kebijakan bernegara masih berdiri di atas fondasi sistem sekuler-kapitalistik.
Di sektor lingkungan hidup, misalnya, gelombang kritik tajam terus mengalir terhadap masifnya ekspansi perkebunan kelapa sawit serta pembiaran sawit ilegal di dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sekitar 3,2 juta hektare perkebunan sawit teridentifikasi beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan negara (WALHI, 1/1/2025).
Simbolisme Islam dan Bahaya Reduksi Mabda'
Di sinilah letak akar masalahnya. Sekadar mengganti figur penguasa atau menambahkan simbol-simbol keislaman tidak akan pernah otomatis mengubah watak sistem yang berjalan. Kapitalisme senantiasa menempatkan kepentingan materiil, akumulasi modal, pasar komersial, dan perkelinduan kekuasaan sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan. Selama logika kapitalistik ini dipertahankan, setiap regulasi yang lahir akan terus bergerak dalam koridor pemenuhan syahwat pemilik modal.
Dampaknya, Islam berisiko direduksi sebatas identitas personal dan sarana legitimasi moral bagi penguasa untuk menutupi kelemahan tata kelola. Padahal, Islam bukanlah sekadar aksesori penikmat kekuasaan. Islam adalah mabda' (ideologi) yang memiliki perangkat aturan menyeluruh (komprehensif) untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis mulia ini menggarisbawahi secara tegas bahwa amanah kepemimpinan bukanlah panggung pencitraan panggung politik. Penguasa adalah raa'in, pengurus dan perisai pelindung rakyat yang kelak dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Allah ﷻ. Ukuran keberhasilan kepemimpinan tidak diukur dari seberapa religius kemasan pencitraan yang dibangun di media, melainkan sejauh mana amanah pengurusan dijalankan dan hukum Allah dijadikan pedoman tertinggi dalam mengurus rakyat.
Tuntutan Penerapan Syariat Secara Kafah
Dalam kitab Nizham al-Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa Islam adalah sebuah mabda' (ideologi) berbasis akidah rasional yang melahirkan sistem aturan hidup yang menyeluruh. Kedudukan Al-Qur'an sebagai muhaimin (batu ujian/penjaga) atas aturan-aturan sebelumnya menuntut penerapan syariat Islam secara kaffah (totalitas), bukan sekadar dijadikan jargon figuratif atau distorsi demi memfasilitasi kepentingan penguasa.
Allah ﷻ secara eksplisit telah memerintahkan orang-orang beriman untuk masuk dan menerapkan Islam secara menyeluruh:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah)...” (QS. Al-Baqarah: 208).
Perubahan Hakiki Membutuhkan Perubahan Sistemik
Oleh karena itu, ikhtiar perbaikan tidak akan pernah cukup hanya dengan pergantian figur kepemimpinan atau sekadar melakukan koreksi tambal-sulam atas regulasi yang ada. Selama sistem yang menopang kehidupan bernegara tetap berwatak sekuler-kapitalistik, akar persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan ekologis tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas.
Umat manusia membutuhkan perubahan sistemik yang menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh poros kehidupan melalui institusi Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Tatanan inilah yang akan menempatkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai rujukan utama, serta menjamin bahwa pengelolaan sumber daya alam, politik, dan ekonomi dijalankan murni untuk kemaslahatan publik berdasarkan hukum Allah, bukan didikte oleh logika pasar bebas.
Sudah saatnya umat terbebas dari pesona pencitraan simbolis penguasa tatkala kebijakan yang dihasilkan tetap menyengsarakan rakyat di bawah naungan sistem kapitalisme. Islam bukanlah label untuk mempercantik citra kekuasaan, apalagi identitas cair yang disesuaikan dengan agenda politik pragmatis.
Umat tidak membutuhkan narasi “Islam ala Fulan” sebagai pemoles wajah kekuasaan. Umat membutuhkan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah, sebagaimana yang diturunkan oleh Allah ﷻ dan dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Di sanalah kesejahteraan, keadilan, dan kemuliaan hakiki akan terwujud, dan penguasa benar-benar menjalankan fungsi ri'ayah (pengurusan) atas rakyatnya secara bertanggung jawab.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar