
Oleh: Santy Al Mustaniroh
Penulis Lepas
Demi mewujudkan ambisi "Israel Raya", entitas penjajah Zionis menghalalkan segala cara. Mereka mengabaikan kesucian tempat ibadah warga Palestina. Langkah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur sembari menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut, jelas merupakan bentuk arogansi yang melanggar batas-batas hukum serta kesucian tempat ibadah umat Islam.
Ben-Gvir juga mengutarakan skenario pembersihan etnis (ethnic cleansing): mengusir 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun melalui dalih manipulatif "migrasi sukarela". Rencana ini sejalan dengan kebijakan komprehensif kabinet Israel untuk mengosongkan tanah Palestina dari penduduk aslinya. Ambisi jahat ini wajib dicegah dan dilawan karena melanggar kedaulatan tanah Palestina sebagai milik sah bangsa Palestina.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengonfirmasi bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana teknis pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi masih menunggu restu geopolitik dari Amerika Serikat. Sementara itu di Tepi Barat, para pemukim ilegal Zionis berulang kali menerobos dan membakar masjid serta mencoretkan propaganda rasis dan ancaman pembunuhan terhadap warga Palestina. Sungguh kejam tindakan entitas penjajah dalam merampas tanah dan mengusir warga Palestina.
Perangkap Nation-State dan Tatanan Hukum Modern
Kala negeri-negeri Muslim terisolasi dalam kedaulatan batas teritorial masing-masing, di situlah skema sekat negara komprador berhasil melemahkan potensi kekuatan besar kaum muslimin melalui doktrin nation-state (negara-bangsa). Ketidakberdayaan ini merupakan konsekuensi logis dari absennya otoritas politik Islam tunggal yang sanggup menyatukan militer kaum muslimin untuk mengusir penjajah Zionis.
Alhasil, umat Islam di berbagai belahan dunia tidak dapat bertindak konkret untuk menolong saudara seakidah di Palestina yang mengalami genosida. Ditambah lagi, hukum internasional modern produk negara-negara imperialis Barat kerap menormalisasi penjajahan melalui eufemisme istilah halus seperti "migrasi sukarela", "kedaulatan teritorial", dan "penanganan pengungsi".
Pernyataan Menteri Pertahanan Israel mengenai ketergantungan pada izin Amerika Serikat mempertegas bahwa entitas Zionis bukanlah negara independen yang berdiri mandiri, melainkan proyek kolonial yang dibiayai dan dilindungi oleh kekuatan adidaya imperium Barat. Ditambah dengan kompromi penguasa komprador yang membiarkan perampasan tanah Palestina, seluruh skema ini dirancang demi merintangi kebangkitan persatuan umat Islam serta memastikan wilayah Timur Tengah tetap berada di bawah kendali geopolitik Amerika Serikat untuk menguasai kekayaan alamnya.
Membangun Persatuan Umat di Bawah Naungan Khilafah
Untuk membebaskan saudara-saudara muslim di Palestina, umat wajib kembali pada petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah ï·º. Zionis Israel dan sekutunya merupakan entitas berbasis ideologi kapitalisme-sekuler yang menancapkan pengaruh kuat di dunia internasional. Oleh karena itu, untuk menghadapi konfrontasi negara ideologis, umat Islam wajib mengimbanginya dengan kekuatan institusi negara ideologis (yakni Khilafah) yang telah terbukti memimpin peradaban dunia selama 14 abad.
Umat Islam wajib dipahamkan bahwa solusi hakiki atas persoalan Palestina adalah dengan menegakkan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang melindungi setiap jiwa, kehormatan, dan jengkal tanah kaum muslimin. Doktrin jihad fi sabilillah sebagai thariqah (metode baku) politik luar negeri negara Islam akan difungsikan kembali secara terorganisasi melalui pengerahan angkatan bersenjata resmi negara. Khalifah akan mengirimkan pasukan militer untuk membebaskan tanah Palestina dari cengkeraman penjajah.
Sebagai kekuatan adidaya yang mandiri, Khilafah akan memutus secara total ketergantungan politik-ekonomi dengan negara-negara pendukung Zionis. Kekayaan sumber daya alam "seperti cadangan minyak dan gas yang tergolong kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) di dunia Islam" dikonsolidasikan penuh sebagai basis kemandirian industri militer dan kekuatan ekonomi. Oleh sebab itu, umat dilarang berpasrah dan wajib mengambil peran aktif dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah.
Metode Rasulullah ï·º dalam Menegakkan Khilafah
Dalam memperjuangkan kembalinya kehidupan Islam, umat wajib meneladani metode (manhaj) dakwah Rasulullah ï·º saat mendirikan negara Islam di Madinah. Langkah kenabian tersebut meliputi:
- Pembinaan Individu (Tatsqif): Memahamkan akidah dan hukum syariat Islam secara utuh (kaffah) kepada individu.
- Interaksi Sosial dan Pembentukan Opini Umum (Tafa'ul ma'al Ummah): Terjun ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran politik massal mengenai pentingnya menerapkan syariat Islam di tingkat masyarakat dan negara.
- Penerimaan Kekuasaan (Thalaban an-Nushrah): Meraih dukungan dari institusi atau pemilik kekuatan agar hukum-hukum Allah ï·» siap diterapkan secara totalitas dalam kehidupan bernegara.
Dengan mengikuti manhaj perjuangan Rasulullah ï·º, umat akan meraih pertolongan Allah ï·» hingga institusi Khilafah tegak kembali dan tanah Palestina dapat dibebaskan secara sempurna. Allah ï·» berfirman:
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ø¥ِÙ† تَنصُرُوا اللَّÙ‡َ ÙŠَنصُرْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠُØ«َبِّتْ Ø£َÙ‚ْدَامَÙƒُÙ…ْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7).
Wallahu a'lam bish-shawab.
Referensi:
- https://news.detik.com/internasional/d-8642876/masuk-ke-kompleks-masjid-al-aqsa-menteri-israel-serukan-bangun-sinagoge
- https://news.detik.com/internasional/d-8645967/israel-siapkan-rencana-usir-warga-gaza-tunggu-persetujuan-as
- https://www.metrotvnews.com/read/koGCaxam-menteri-israel-usulkan-rencana-relokasi-1-86-juta-warga-palestina-dari-gaza-dalam-7-tahun
- https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemukim-israel-berupaya-bakar-masjid-di-tepi-barat/4044265

0 Komentar