Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Kubah Al-Aqsa yang suci kini bagai luka yang terus mengucurkan darah, dan tanah Gaza yang sempit sedang dihimpit tembok kebijakan gelap yang kian merapat. Rencana pengusiran masif itu bukan sekadar peta yang digambar ulang di atas kertas, ia bagai angin badai yang dirancang untuk merontokkan pohon berakar ratusan tahun, membuang buah dan dahannya tanpa tempat kembali. Setiap langkah entitas penjajah yang melintasi halaman suci dan setiap konspirasi yang disusun untuk mengusir jutaan manusia adalah bunyi lonceng peringatan yang kian nyaring, memanggil agar perisai yang telah lama tergeletak di tanah segera diangkat kembali. Selama tameng itu tak tegak, pedang musuh akan terus membelah tanah umat Islam.
Realitas Penodaan dan Rencana Pengusiran Massal
Langkah-langkah provokasi penjajah Zionis makin terbuka tanpa rasa malu. Pada akhir Agustus 2026, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur di bawah pengawalan ketat pasukan militer. Di sana, ia memimpin doa dan ritual Talmud di halaman timur masjid, bahkan secara terbuka menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi suci tersebut. Ini merupakan pelanggaran telanjang terhadap status historis (status quo) Masjid Al-Aqsa sejak 1967 (Detik, 1/9/2026).
Tidak hanya mengancam kesucian Al-Aqsa, Ben-Gvir juga memaparkan Rencana pembersihan etnis (ethnic cleansing): memindahkan 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun dengan narasi manipulatif "migrasi sukarela". Rencana bertajuk Disengagement 710 ini menargetkan 250.000 warga keluar dari Gaza pada tahun pertama, membengkak menjadi 1,11 juta dalam tiga tahun, hingga mencapai 1,86 juta orang (MetroTV, 4/9/2026).
Kebijakan ini sejalan dengan cetak biru kabinet pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, secara terbuka mengakui bahwa pemerintahnya telah menyiapkan infrastruktur logistik untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Gaza, sembari menegaskan tidak ada solusi permanen tanpa migrasi tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak Israel masih berkoordinasi dengan Amerika Serikat untuk menentukan negara penampung (Detik, 3/9/2026).
Di saat yang sama, serangan terhadap situs suci Islam meluas ke Tepi Barat. Pemukim ilegal Zionis berupaya membakar Masjid Nur al-Din Zengi di Bazariya, barat laut Nablus, serta mencoretkan tulisan rasis dan ancaman pembunuhan. Kementerian Wakaf Palestina mengecam insiden ini sebagai eskalasi berbahaya yang dirancang untuk memprovokasi umat Islam global (Anadolu Agency, 1/9/2026).
Konsekuesi Sekat Nation-State dan Tatanan Dunia Unipolar
Rangkaian tragedi ini bukanlah insiden kebetulan. Ini merupakan konsekuensi logis dari sekat sistem negara-bangsa (nation-state) yang memecah belah kekuatan politik umat Islam. Umat Islam yang berjumlah hampir dua miliar jiwa terfragmentasi ke dalam puluhan negara kebangsaan dengan batas geografis dan kepentingan nasional yang berbeda-beda. Ketiadaan satu komando politik tunggal membuat entitas penjajah leluasa melanggar batas-batas kemanusiaan dan hukum internasional.
Di sisi lain, tatanan hukum internasional modern produk negara-negara Barat cenderung bertindak sebagai alat normalisasi penjajahan. Istilah halus seperti "migrasi sukarela" difungsikan untuk menyamarkan pengusiran paksa dan kejahatan genosida. Warga Palestina dipaksa meninggalkan tanah air mereka melalui pemboman, pembantaian, dan blokade kelaparan, namun diklaim pergi atas kehendak sendiri.
Ketergantungan penuh entitas Zionis pada restu dan pasokan militer Amerika Serikat mempertegas bahwa entitas tersebut merupakan proyek kolonial yang disokong oleh kekuatan imperium Barat. Segala eskalasi militer dan rencana aneksasi selalu menunggu sinyal hijau dari Washington. Oleh karena itu, akar persoalan Palestina tidak sebatas pada entitas penjajah di lapangan, melainkan pada tatanan geopolitik global yang melindunginya.
Khilafah sebagai Perisai dan Solusi Hakiki Umat
Tidak ada solusi permanen bagi Palestina selama umat Islam masih menyandarkan harapan pada perundingan diplomasi formalis, resolusi PBB yang tumpul, atau kompromi geopolitik yang hanya mengukuhkan pendudukan. Solusi hakiki atas persoalan Palestina adalah dengan mengembalikan institusi kepemimpinan politik global Islam (yakni Khilafah) yang bertindak sebagai junnah (perisai) bagi seluruh darah, kehormatan, dan tanah kaum muslimin.
Khilafah bukan sekadar lembaga administrasi, melainkan institusi persatuan yang menyatukan seluruh potensi militer, ekonomi, dan geostrategis umat Islam di bawah satu komando syariat Allah ﷻ. Melalui doktrin politik luar negeri Islam, kewajiban jihad fi sabilillah akan dijalankan secara terorganisasi melalui angkatan bersenjata resmi negara untuk membebaskan tanah-tanah Muslim yang terjajah.
Sebagai kekuatan adidaya mandiri, Khilafah akan memutus secara total ketergantungan politik-ekonomi dengan negara-negara imperialis. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah di dunia Islam "termasuk cadangan minyak dan gas sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah)" dikelola mandiri untuk membangun fondasi industri militer dan ekonomi yang kuat. Umat Islam tidak akan lagi berada pada posisi lemah dalam negosiasi geopolitik.
Kesimpulan
Kewajiban seluruh umat Islam yang mencintai Masjid Al-Aqsa dan tanah Palestina adalah mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai thariqah kenabian.
Jangan biarkan Al-Aqsa terus dinodai dan warga Gaza terus diusir secara sistematis hanya karena umat ini kehilangan kepemimpinan politik yang sanggup membela mereka dengan ketegasan militer. Saatnya perisai umat kembali ditegakkan di muka bumi.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar