
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Desil ibarat timbangan yang tidak memiliki pemberat tetap, keseimbangannya bergeser setiap kali orang lain naik atau turun di atasnya, tanpa pernah benar-benar menakar seberapa berat beban yang dipikul masing-masing. Ia membagi rakyat ke dalam sepuluh tingkatan bagai tangga yang tak pernah menyentuh tanah: seseorang bisa berdiri di anak tangga paling atas padahal kakinya masih terendam kesulitan hidup, sementara yang berada di tangga bawah pun belum tentu jatuh di tempat yang paling bawah.
Angka-angka itu bagai cermin yang terdistorsi, memantulkan posisi relatif, bukan kenyataan sesungguhnya. Di balik label "teratas" yang tertera di atas kertas, bisa tersembunyi rumah tangga yang masih berjuang menutup kebutuhan dasar; sebaliknya, yang berada di peringkat bawah belum tentu paling membutuhkan.
Garis batas buatan ini bagai tebing yang ditarik tegak di antara dua wilayah yang sebenarnya datar, satu sisi masih boleh menyeberang, sisi lain harus berhenti di tempat yang sama, padahal keduanya berdiri di tanah yang sama. Keadilan tidak bisa lahir dari ukuran yang hanya membandingkan, bukan memenuhi; bukan dari peringkat, melainkan dari kecukupan yang terjamin bagi setiap orang, sebagaimana Allah ï·» telah menetapkan rezeki masing-masing hamba-Nya dengan ukuran yang hakiki, bukan peringkat buatan manusia.
Di tengah upaya pemerintah menata penyaluran subsidi energi, muncul kegaduhan besar di masyarakat. Banyak warga terkejut mendapati rumah tangganya masuk desil 9 maupun 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal kehidupan sehari-hari mereka jauh dari gambaran orang kaya. Ada yang tinggal di rumah sewa tipe 36, memiliki satu mobil bekas, namun justru tercatat di kelompok 10 persen teratas. Sebaliknya, ada rumah tangga berpenghasilan di atas Rp20 juta per bulan yang malah masuk desil 2. Ketidakcocokan ini memicu protes luas di media sosial dan masyarakat (Kompas, 18/8/2026).
Kendati pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) berulang kali menjelaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun kekayaan, melainkan sekadar peringkat relatif kesejahteraan, realitas kebijakan justru menggunakan angka itu sebagai batas tegas untuk membatasi akses terhadap BBM bersubsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menguji sistem pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10, dengan target penghematan subsidi sekitar 10 persen. Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kelompok yang sudah mampu seharusnya tidak lagi menikmati subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan (Detik, 20/8/2026; Kompas, 13/8/2026).
Kemiskinan yang Kabur, Sistem yang Gagal
Polemik desil ini mengungkapkan satu hal yang mendasar: dalam sistem sekularisme-kapitalisme, ukuran kemiskinan menjadi sesuatu yang relatif, tidak baku, dan kerap terlepas dari realitas yang mudah diindra. Desil membagi masyarakat menjadi sepuluh kelompok berdasarkan peringkat, bukan berdasarkan batas kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Akibatnya, seseorang yang berada di batas bawah desil 10 bisa saja kondisinya nyaris sama dengan mereka yang berada di desil 9, namun diperlakukan sangat berbeda oleh kebijakan negara, satu masih boleh membeli BBM bersubsidi, satu lagi harus membayar harga penuh. Inilah yang disebut cliff effect, di mana garis batas buatan menimbulkan dampak nyata dan berat bagi rakyat biasa (Kompas, 20/8/2026).
Kegagalan mendasar terletak pada cara pandang sistem ini terhadap kemiskinan. Kemiskinan bukan sekadar posisi relatif di antara masyarakat, melainkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar yang nyata. Ketika negara mengukur kemiskinan hanya melalui peringkat statistik yang tidak mencerminkan kemampuan riil rakyat, program pemberantasan kemiskinan dapat dipastikan tidak akan pernah menyentuh akar masalahnya. Sebab, masalah sesungguhnya bukan pada siapa berada di posisi berapa, melainkan pada mengapa rakyat makin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kemiskinan di Indonesia saat ini bukan sekadar masalah individu, melainkan problem sistemis, kemiskinan struktural. Tata kelola ekonomi yang berlandaskan prinsip kapitalisme memprivatisasi sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik seluruh rakyat, serta membiarkan kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan para pemodal besar.
Akibatnya, kekayaan terkumpul di segelintir pihak, sementara rakyat luas makin terhimpit. Ketimpangan yang terlihat jelas di dalam desil 10 sendiri (di mana terdapat konglomerat sekaligus keluarga yang hanya berpenghasilan jutaan rupiah per bulan) membuktikan betapa dalamnya jurang ekonomi yang diciptakan sistem ini (Kontan, 13/8/2026).
Kembali pada Ukuran yang Jelas dan Keadilan yang Nyata
Berbeda dengan sistem yang menggantungkan ukuran kemiskinan pada peringkat statistik yang berubah-ubah, Islam memberikan definisi kemiskinan yang sangat jelas, tegas, dan mudah diindra. Dalam Islam, miskin adalah mereka yang tidak memiliki kecukupan untuk memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan tanggungannya, tanpa memandang posisinya di antara orang lain.
Ukurannya bukan relatif, melainkan baku: terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan yang layak. Definisi ini tidak berubah karena waktu, tempat, atau perbandingan statistik dengan orang lain, sehingga tidak terjadi kerancuan penentuan siapa yang berhak mendapat pertolongan negara.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berfungsi sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurusi setiap rakyatnya. Negara tidak membiarkan rakyat berjuang sendirian memenuhi kebutuhan hidupnya. Kewajiban negara adalah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga secara menyeluruh, bukan dengan belas kasih berupa bantuan yang tidak menentu, melainkan melalui pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan umum secara adil. Sumber daya yang Allah ï·» titipkan untuk seluruh umat manusia dikelola oleh negara, dan hasilnya digunakan murni untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.
Dengan demikian, kesejahteraan tidak akan menjadi kemewahan yang hanya bisa dinikmati sebagian orang, melainkan hak yang dijamin bagi setiap manusia. Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi secara merata, tidak ada lagi polemik tentang siapa masuk desil berapa, siapa berhak mendapat subsidi, atau siapa yang dianggap kaya padahal hidup pas-pasan. Semua rakyat mendapat perlindungan yang sama, dan keadilan menjadi kenyataan yang dirasakan, bukan sekadar angka di atas kertas.
Kesimpulan
Polemik desil 9 dan 10 yang memicu keresahan luas di tengah masyarakat adalah salah satu bukti kelemahan mendasar sistem ekonomi kapitalis. Kemiskinan diukur secara relatif, kebijakan kerap menyasar sasaran yang keliru, dan beban berat justru jatuh pada rakyat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan negara.
Solusi sejati tidak terletak pada sekadar memperbaiki rumus perhitungan statistik atau menambah jumlah variabel survei, melainkan pada perubahan sistem secara menyeluruh—sistem yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap rakyat sebagai prioritas utama, mengembalikan pengelolaan kekayaan alam untuk kemaslahatan umat, dan menegakkan keadilan sebagaimana yang ditetapkan oleh Allah ï·».
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar