
Oleh: Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
Aktivis dan Ibu Rumah Tangga
Bagaimana rasanya ketika Anda, seorang kepala keluarga yang setiap hari memutar otak demi sesuap nasi dan biaya sekolah anak, mendadak divonis "kaya" oleh negara? Kaget dan elus dada. Itulah yang dirasakan ribuan orang tua hari ini saat mengecek status Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di atas kertas sistem, keluarga mereka dimasukkan ke dalam kelompok desil menengah-atas. Namun di alam nyata, beras di karung tinggal dua cangkir, tagihan listrik menumpuk, dan dapur terancam tak ngebul. Inilah tragedi "kaya statistik", di mana angka negara membunuh empati realitas.
Polemik pendesilan ini bukan sekadar cerita fiksi. Di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seorang imam masjid berpenghasilan Rp500 ribu per bulan secara ironis dimasukkan ke dalam desil 6 hingga 10 (Liputan 6, 22/8/2026). Di Kulon Progo, seorang tukang becak bernama Timbul mendadak melonjak ke desil 9 (lebih tinggi dari lurahnya sendiri) sehingga anaknya terancam kehilangan akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Kompas, 25/8/2026). Sebaliknya, seorang anggota DPR berharta Rp3,5 miliar justru terdata di desil 4 atau kategori rentan miskin (Inilah, 9/9/2026).
Cacat data ini berujung fatal ketika Kementerian Sosial secara bertahap mengeluarkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako yang tergolong berada di desil 5 hingga 10 (Republika, 11/9/2026). Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun pemeringkatan desil ini memakai pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) dengan 39 variabel indikator (BPS, 22/8/2026). Akibatnya, penilaian fisik bangunan rumah atau kepemilikan barang usang dijadikan alasan untuk mencabut hak bantuan pangan dasar rakyat.
Akar Masalah: Kapitalisme dan Standar Kemiskinan Semu
Mengapa kekacauan ini terus berulang? Akar masalahnya terletak pada paradigma sistem ekonomi kapitalisme yang mengadopsi konsep kemiskinan relatif. Kapitalisme tidak mengukur kemiskinan dari ketidakmampuan riil seseorang memenuhi kebutuhan hidup harian, melainkan dari posisi relatif terhadap rata-rata konsumsi masyarakat. Standar Garis Kemiskinan BPS sebesar Rp669.235 per kapita per bulan jelas sangat tidak manusiawi di tengah melambungnya harga bahan pokok dan tingginya biaya hidup (BPS, 5/8/2026).
Lebih dari itu, kapitalisme berprinsip melepaskan tanggung jawab negara. Negara direduksi fungsinya sekadar sebagai regulator pasar, sementara rakyat dibiarkan bertarung sendiri dalam mekanisme hutan rimba. Bantuan sosial yang dibagikan hanyalah "obat penenang" temporer demi pencitraan populis, tanpa pernah menyelesaikan akar kemiskinan. Rakyat jelata tidak butuh manuver statistik yang canggih tetapi menyesatkan; rakyat butuh kepastian isi dapur dan masa depan anak-anak mereka.
Konsep Islam: Pengukuran Hakiki per Individu
Sungguh, Islam hadir dengan pandangan yang sangat kontras dan manusiawi. Dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menegaskan bahwa Islam mendefinisikan fakir sebagai orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya (makanan, pakaian, dan tempat tinggal) sedangkan miskin adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak meminta-minta. Islam menetapkan kemiskinan bersifat absolut dan mengukur pemenuhannya secara individu per individu, bukan memukul rata dengan angka rata-rata statistik.
Dalam tatanan Khilafah Islamiah, negara bertindak sebagai raa'in (pengurus) yang wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Rasulullah ï·º bersabda:
الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Solusi Sistemik Berbasis Baitulmal
Untuk mewujudkan jaminan tersebut, Islam memiliki mekanisme ekonomi yang khas dan mandiri agar tidak ada lagi rakyat yang kaya di atas kertas namun lapar di dapur. Pengelolaan ekonomi dijalankan melalui APBN berbasis Baitulmal yang bersifat harian. Sumber pendapatan utama tidak mengandalkan pajak atau utang, melainkan dari pengelolaan kepemilikan umum (seperti tambang, minyak, gas, dan hutan) yang haram diprivatisasi dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Khilafah juga menyelesaikan masalah kemiskinan secara sistemik dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, memberi modal usaha langsung bagi para kepala keluarga, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis berkualitas tinggi, serta menyalurkan zakat syari secara tepat sasaran kepada delapan asnaf.
Sudah saatnya kita menghentikan ilusi sistem kapitalisme yang terus memproduksi pemiskinan struktural. Saatnya umat kembali pada syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah, tatanan yang tidak akan pernah membiarkan rakyatnya "kaya di atas kertas, tetapi lapar di dapur".
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar