KETIKA IDENTITAS KELOMPOK MENGALAHKAN UKHUWAH


Oleh: Abu Ghazi
Pemerhati Sosial

Ada fenomena yang patut menjadi bahan renungan di tengah kehidupan umat Islam hari ini. Seseorang yang bergabung dengan komunitas, organisasi, atau kelompok pengajian tertentu terkadang disambut hangat seolah-olah baru menemukan jalan yang benar. Sebaliknya, ketika ia memutuskan keluar dari kelompok tersebut, sikap sebagian orang terhadapnya dapat berubah secara drastis. Pertemanan merenggang, komunikasi terputus, bahkan muncul penghakiman seakan-akan ia telah meninggalkan jalan kebaikan.

Padahal, keluar dari sebuah organisasi atau kelompok pengajian tidak serta-merta berarti keluar dari Islam. Seseorang masih tetap beriman, menjalankan salat, berpuasa, membaca Al-Qur'an, serta menunaikan kewajiban agamanya meskipun tidak lagi terikat dalam komunitas tertentu.

Fenomena ini memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perbedaan pilihan wadah berhimpun. Ada kecenderungan berbahaya menjadikan identitas kelompok sebagai ukuran utama dalam menilai kualitas keislaman seseorang. Akibatnya, batas antara loyalitas terhadap kelompok (ashabiyah) dan persaudaraan sejati sesama muslim (ukhuwah islamiyah) menjadi makin kabur.

Padahal rasulullah ﷺ telah menegaskan:

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ
"Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada ashabiyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah." (HR. Abu Dawud No. 4456).


Perbedaan yang Berubah Menjadi Sekat

Keberadaan kelompok di tengah masyarakat pada dasarnya bukanlah masalah. Manusia memang hidup dalam berbagai lingkungan, komunitas, organisasi, budaya, dan kelompok sosial. Bahkan, dalam aktivitas keagamaan, umat Islam wajar memiliki beragam wadah organisasi, majelis ilmu, metode dakwah, hingga pilihan figur guru.

Persoalan mendasar baru muncul ketika kelompok tidak lagi dipahami sekadar sebagai sarana/alat (wasilah) untuk berbuat kebaikan, melainkan berubah menjadi identitas mutlak yang dianggap lebih utama daripada persaudaraan Islam itu sendiri.

Pada titik tersebut, perbedaan yang sebenarnya dapat didiskusikan secara lapang dada berubah menjadi sekat tebal. Hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyah) bahkan dapat berkembang menjadi pemicu pertengkaran yang destruktif. Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih, metode penentuan awal Ramadan, pilihan guru, hingga strategi dakwah terkadang justru dijadikan amunisi untuk saling merendahkan.

Ironisnya, perselisihan semacam itu sering terjadi ketika masing-masing pihak merasa paling murni membela kebenaran.

Di sinilah diperlukan kedewasaan dalam beragama. Keyakinan terhadap pendapat yang dianggap paling rajih (kuat) tidak otomatis memberikan hak kepada seseorang untuk merendahkan muslim lain yang berbeda pandangan. Terlebih lagi jika perbedaan tersebut berada dalam ruang ikhtilaf yang memang telah lama menjadi wacana di kalangan para ulama mutaqaddimin maupun muta'akhirin.

Ilmu seharusnya membuat seseorang makin bijak membedakan mana persoalan prinsip (ushul) dan mana persoalan cabang (furu'). Semakin luas pengetahuan seseorang, semestinya semakin besar pula kemampuannya dalam memahami latar belakang perbedaan pendapat.

Apabila ilmu justru membuat seseorang makin mudah mencela, meremehkan, atau memutus tali silaturahmi, maka ada sesuatu yang harus diperiksa kembali, bukan hanya pada keluasan pengetahuannya, melainkan juga pada sejauh mana ilmu tersebut membentuk kesucian jiwa dan keagungan akhlaknya.


Ketika Kelompok Menjadi Ukuran Kebenaran

Fanatisme kelompok (fanatisme hizbiyyah) menjadi sangat berbahaya ketika muncul klaim sepihak bahwa kebenaran hanya milik lingkarannya sendiri. Kelompok berubah fungsi dari tempat belajar menjadi hakim atas siapa yang dianggap berada di atas hidayah dan siapa yang dianggap menyimpang.

Orang yang bergabung dipuji sebagai sosok yang memperoleh petunjuk. Sebaliknya, orang yang berpindah atau keluar distigma tidak istikamah, gugur dari jalan perjuangan, atau kehilangan arah.

Cara pandang eksklusif semacam ini menyimpan cacat mendasar. Islam tidak pernah dibangun atas dasar loyalitas kepada nama organisasi atau bendera komunitas tertentu. Identitas seorang muslim tidak ditentukan oleh kartu anggota, keikutsertaan dalam kajian internal, ataupun kedekatan dengan figur tertentu.

Seorang muslim tetaplah saudara bagi muslim lainnya selama ia memegang teguh akidah Islam. Organisasi, komunitas, dan majelis pengajian hanyalah wadah sementara. Wadah dapat berganti dan bergeser, tetapi persaudaraan Islam tidak boleh melayang hanya karena seseorang berpindah lingkungan sosial.

Oleh karena itu, sangat problematis apabila seseorang diperlakukan dengan amat ramah selama berada dalam lingkaran kelompok, tetapi mendadak dijauhi atau dimusuhi setelah melangkah keluar darinya. Sikap pragmatis seperti ini menegaskan kesan bahwa ukhuwah yang dibangun selama ini bersifat transaksional dan hanya berlaku selama berada di bawah label yang sama.

Lebih jauh lagi, perilaku eksklusif ini berpotensi membuat masyarakat awam takut mendekati komunitas keagamaan. Alih-alih memandang majelis ilmu sebagai taman yang ramah untuk tumbuh, mereka justru melihatnya sebagai lingkungan sektarian yang menuntut loyalitas buta. Padahal, hakekat dakwah adalah mendekatkan manusia kepada Allah ﷻ, bukan mengikat mereka pada kepentingan kelompok.


Perbedaan Tidak Boleh Menghapus Kebaikan

Problem lain dari fanatisme kelompok adalah kecenderungan menghakimi seseorang secara totalitas hanya berdasarkan satu kesalahan atau perbedaan pandangan.

Ketika seseorang memiliki satu pendapat yang dianggap keliru, seluruh rekam jejak kebaikannya seolah dihapuskan. Ketika ia meninggalkan suatu komunitas, kontribusi, pengorbanan, dan tali persahabatannya pada masa lalu dianggap tidak lagi bernilai. Cara pandang seperti ini jelas tidak adil dan bertentangan dengan prinsip keadilan Islam.

Kesalahan tetap dapat dikritik dan pendapat yang keliru wajib diluruskan. Namun, mengoreksi pemikiran yang salah sama sekali berbeda dengan meruntuhkan kehormatan manusianya. Prinsip dasarnya adalah menolak kekeliruan tanpa harus menghilangkan rasa hormat dan kasih sayang kepada pelakunya.

Hal yang sama berlaku dalam syiar dakwah. Jika suatu kelompok ingin menjelaskan keunggulan manhaj atau metode dakwahnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan dengan cara mempermalukan atau menelanjangi kelompok lain. Tidak diperlukan narasi sindiran, ejekan, ataupun konten media sosial yang sengaja diproduksi untuk menjatuhkan kredibilitas pihak yang berbeda. Sebuah kelompok dapat tumbuh membesar tanpa harus mengecilkan atau meruntuhkan kelompok lain.

Perdebatan juga wajib mempertimbangkan maslahat dan mudarat. Ada perbedaan yang memang perlu didiskusikan secara ilmiah, tetapi ada pula perdebatan kusir yang hanya memproduksi kebencian dan kebiasaan buruk. Jika pembicaraan tidak lagi didasari niat ikhlas mencari kebenaran, melainkan demi mempertahankan gengsi kelompok, maka ilmu yang semestinya menjadi cahaya justru berubah menjadi bahan bakar perpecahan.


Persatuan Bukan Berarti Keseragaman

Seruan menuju persatuan umat (wahdatul ummah) tidak berarti menuntut seluruh kaum muslimin memiliki pendapat, organisasi, figur guru, atau metode gerak yang homogen. Persatuan juga bukan berarti membiarkan kekeliruan tanpa koreksi.

Umat tetap berhak berbeda pandangan. Kritik solutif tetap diperlukan. Praktik amar makruf nahi mungkar tetap harus berputar. Namun, seluruh proses tersebut wajib dijalankan tanpa merusak kesadaran pokok: bahwa pihak yang berbeda pandangan tersebut tetaplah bagian sah dari tubuh umat Islam selama tidak ada dalil syar'i eksplisit yang membatalkan keislamannya.

Yang harus dibangun bukanlah keseragaman yang dipaksakan, melainkan kedewasaan dalam mengelola ikhtilaf. Umat Islam membutuhkan kemampuan untuk menyatakan, “Saya tidak sependapat dengan argumen Anda,” tanpa harus melanjutkannya dengan kalimat, “Karena itu, Anda adalah musuh kami.

Inilah batas tegas yang memisahkan antara keteguhan memegang prinsip (itsbat) dan fanatisme buta (ta'ashshub). Keteguhan membuat seseorang konsisten menjalankan apa yang diyakininya benar, sementara fanatisme membuat seseorang menganggap kelompoknya sebagai pusat satu-satunya kebenaran di muka bumi.


Solusi Sistemis: Mengembalikan Ukhuwah sebagai Fondasi

Islam menempatkan keimanan sebagai tali pengikat tertinggi di antara sesama muslim. Oleh karena itu, identitas organisasi atau kelompok tidak boleh mendominasi apalagi menggilas identitas keislaman itu sendiri. Langkah perbaikan ini perlu diikhtiarkan bersama secara sistematis:
  • Memisahkan Antara Islam dan Organisasi Islam: Umat perlu memahami secara jernih bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan ma'sum, sedangkan organisasi Islam hanyalah wadah buatan manusia yang tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan. Keduanya tidak boleh diposisikan sejajar.
  • Membangun Ekosistem Ilmu yang Lapang: Komunitas keagamaan harus mendidik anggotanya bahwa perbedaan pendapat dalam masalah furu'iyah adalah hal yang lumrah dalam sejarah pemikiran Islam. Anggota dibiasakan untuk menelaah argumentasi kelompok lain secara obyektif dan adil (inshaf).
  • Mendahulukan Adab di Atas Keluasan Ilmu: Bertambahnya hafalan dan pengetahuan agama wajib berbanding lurus dengan bertambahnya tawaduk. Ilmu tidak boleh melahirkan kesombongan baru berupa perasaan bahwa kelompoknya dijamin paling benar sementara kelompok lain dipandang hina.
  • Kritik yang Berorientasi pada Gagasan: Kritik terhadap kelompok lain harus difokuskan pada pemikiran dan substansi argumen, bukan pada pembunuhan karakter (character assassination) individu atau perundungan terhadap identitas kelompok.
  • Menjaga Ukhuwah Tanpa Batas Sekat Organisasi: Seseorang yang memilih keluar dari suatu komunitas tetap memiliki hak-hak muslim yang wajib dipenuhi: disapa dengan ramah, dihormati, ditolong saat kesulitan, dan didoakan kebaikan.

Pada akhirnya, organisasi, komunitas, serta majelis ilmu merupakan sarana untuk memperkuat Islam dalam diri seseorang, bukan benteng yang memisahkannya dari saudara seiman lainnya. Umat tidak akan menjadi kuat hanya karena jumlah kelompoknya makin menjamur, melainkan ketika keberagaman kelompok tersebut tidak mampu mengikis kesadaran akan satu persaudaraan agung di bawah panji Islam.

Kita boleh berbeda wadah organisasi, berbeda guru, berbeda metode dakwah, serta berbeda ijtihad dalam masalah yang memang melapangkan perbedaan. Namun, ada satu prinsip dasar yang tidak boleh luntur: sebelum bergabung dengan kelompok mana pun, kita adalah seorang muslim; dan setelah seluruh atribut kelompok itu ditanggalkan, kita tetaplah seorang muslim.

Dalam surah Ali 'Imran Ayat 103, Allah ﷻ mengingatkan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar