
Oleh: Wahyuni Musa
Aktivis Muslimah
Dunia kembali disuguhi angka-angka kelam yang menembus batas kemanusiaan. Tiga tahun berlalu sejak bergulirnya peristiwa Thufan Al-Aqsha pada Oktober 2023, penderitaan rakyat Palestina belum juga mereda. Bumi Syam yang diberkahi terus disirami darah warga sipil yang tak berdosa, mulai dari bayi, wanita, hingga para penuntut ilmu. Fenomena ini bukan sekadar konflik wilayah atau tragedi kemanusiaan biasa, melainkan cerminan nyata dari kejahatan sistemis penjajahan ideologi kapitalisme yang disokong kekuatan hegemoni global.
Data resmi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Palestina per Oktober 2026 mencatat realitas pahit yang memilukan. Sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidik serta staf administrasi gugur di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun berlangsungnya agresi. Generasi muda yang seharusnya menata masa depan justru gugur di bawah hujan bom.
Dalam periode yang sama, pasukan pendudukan beserta pemukim ilegal zionis terus meningkatkan intensitas serangan di Tepi Barat. Sebanyak 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 lainnya luka-luka, dan lebih dari 24.600 warga ditahan secara sewenang-wenang (Metro TV, 7/10/2026). Gedung-gedung sekolah dan universitas hancur lebur. Genosida ini tidak hanya mengincar nyawa, tetapi secara sistematis berusaha mematikan masa depan intelektual bangsa Palestina.
Kegagalan Tatanan Dunia dan Kejahatan Sistemis Zionis
Serangan brutal entitas zionis bukanlah sekadar tindakan balasan militer, melainkan upaya sistematis untuk merampas tanah Palestina dan melenyapkan penduduk aslinya. Paradigma perang dalam pandangan negara-negara sekuler-kapitalis berakar pada dominasi, eksploitasi, dan kolonialisme (colonialism). Dalam pandangan ideologi ini, aturan internasional hanyalah alat retorika yang digunakan untuk melanggengkan kepentingan geopolitik mereka.
Pelajar, tenaga pendidik, dan fasilitas sekolah yang secara eksplisit dilindungi di bawah Hukum Humaniter Internasional (seperti Konvensi Jenewa) justru dijadikan sasaran tembak. Keadaan ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa entitas zionis adalah penjahat perang yang secara terang-terangan mengabaikan seluruh hukum dan moralitas dunia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), serta berbagai organisasi regional terbukti mandul dan tidak memiliki taring untuk menghentikan kejahatan genosida ini. Di sisi lain, para penguasa negeri-negeri muslim terbelenggu oleh ikatan negara-bangsa (nation-state), sekularisme, dan kepentingan ekonomi belaka. Mereka hanya mampu melontarkan kecaman retoris tanpa mengirimkan pasukan militer untuk melindungi saudara seiman.
Kegagalan tatanan dunia Barat dalam menciptakan perdamaian menegaskan bahwa dunia membutuhkan kekuatan global baru, sebuah kepemimpinan yang berdiri di atas akidah Islam, memiliki daya tawar geopolitik tinggi, serta keberanian untuk melindungi kaum teraniaya.
Etika Perang dan Solusi Paripurna Sistem Islam
Islam memiliki pandangan yang khas, mendasar, dan solutif dalam menyelesaikan persoalan Palestina. Pembebasan Palestina tidak akan pernah terwujud melalui meja perundingan yang didikte oleh negara-negara imperialis, melainkan melalui penegakan syariat Islam secara kaffah.
Dalam fikih Islam, apabila tanah kaum muslim diserang dan dijajah oleh musuh, hukum pertahanan militer (jihad) berubah menjadi fardhu 'ain (kewajiban individu) bagi warga setempat. Jika mereka tidak mampu, kewajiban tersebut meluas ke negeri-negeri muslim di sekitarnya hingga seluruh umat Islam di dunia berkewajiban membantunya.
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak...” (QS. An-Nisa [4]: 75)
Berbeda dengan perang ala Barat yang menghancurkan fasilitas publik dan membasmi warga sipil, Islam menetapkan etika perang yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ melarang keras membunuh warga sipil yang tidak terlibat pertempuran, seperti perempuan, anak-anak, lansia, serta para pemuka agama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً
“Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan bantuan Allah, dan di atas agama Rasulullah. Janganlah kalian membunuh orang tua yang renta, anak-anak, balita, dan wanita...” (HR. Abu Dawud no. 2614)
Prinsip ini membuktikan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat dan menjaga kehormatan manusia, bahkan dalam kondisi peperangan sekalipun.
Penyebab utama berlarut-larutnya tragedi Palestina adalah ketiadaan institusi politik global yang menyatukan potensi umat Islam. Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya keberadaan seorang pemimpin (Khalifah) sebagai perisai perlindungan:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya seorang imam (Khalifah) itu adalah perisai, di mana kaum muslim akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim no. 1841)
Hanya melalui institusi Khilafah, potensi militer dan sumber daya alam dari 50 lebih negeri muslim dapat disatukan di bawah satu komando untuk membebaskan Kompleks Al-Aqsa dan menghentikan kejahatan perang zionis.
Kesimpulan
Tragedi tiga tahun genosida di Gaza yang telah menelan puluhan ribu jiwa pelajar dan guru merupakan bukti nyata kegagalan peradaban sekuler-kapitalisme dalam menjaga ketenteraman dunia. Retorika HAM dan hukum internasional hanyalah omong kosong di hadapan kejahatan zionis dan penyokongnya.
Umat Islam tidak boleh terus berharap pada PBB atau penguasa yang terbelenggu sekat nasionalisme. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi tuntas bagi Palestina dan seluruh negeri muslim yang tertindas adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam melalui penegakan kembali Khilafah Islamiyyah.
Hanya Khilafah yang mampu mengerahkan pasukan tentara muslim, membebaskan Kompleks Al-Aqsa, dan mengembalikan peradaban manusia yang mulia, adil, dan sejahtera di bawah naungan syariat-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar