
Oleh: Netty al-Kayyisa
Penulis Lepas
Setiap tanggal 10 Oktober, masyarakat dunia memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day). Pada tahun 2026 ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusung tema "Lived Experiences Heard: Real Voices, Real Change" atau "Pengalaman Hidup Didengar: Suara Nyata, Perubahan Nyata".
Melalui tema ini, WHO menekankan fakta yang kerap diabaikan: orang dengan gangguan kesehatan mental (mental health) sering diajak bercerita, namun dikecualikan dari proses pengambilan keputusan. Mereka kerap sekadar dijadikan objek cerita inspiratif tanpa dilibatkan dalam merancang sistem layanan, merumuskan kebijakan, hingga mengevaluasi fasilitas rumah sakit jiwa. Akibatnya, layanan kesehatan mental yang ada cenderung berpusat pada prosedur medis teknis semata, bukan pada kebutuhan esensial manusia (Tirto, 10/10/2026).
Fenomena ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia. WHO mencatat hampir 1 dari 7 orang di dunia (sekitar 1,2 miliar jiwa) hidup dengan gangguan mental. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan menandai kelompok usia muda sebagai kelompok yang paling rentan terpapar krisis kesehatan mental.
Isu gangguan kesehatan mental kini kian marak dipicu oleh kompleksitas tekanan hidup, konflik relasi sosial, hingga ketimpangan ekonomi. Kebijakan pemerintah dan rekomendasi lembaga internasional berulang kali diluncurkan, namun belum pernah benar-benar menyentuh akar penyebab utamanya.
Memahami Potensi Manusia dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, Allah ﷻ menciptakan manusia dengan tiga potensi mendasar: akal, kebutuhan jasmani (al-hajat al-udhawiyyah), dan naluri (gharizah). Setiap krisis psikologis dan dinamika kehidupan manusia tidak lepas dari pengelolaan ketiga potensi tersebut.
Gangguan mental yang dipicu oleh tekanan ekonomi berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri mempertahankan diri (gharizah an-naqah). Ketika seseorang dibayangi ketakutan akan kegagalan memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan, ataupun kecemasan untuk mempertahankan eksistensi sosial di tengah masyarakat, tekanan psikologis akan meningkat.
Di sisi lain, trauma pengalaman buruk dan pola pikir keliru merupakan ranah fungsi akal dan naluri. Manusia dibekali naluri mempertahankan diri yang mencakup rasa takut, keinginan dihargai, serta dorongan pengakuan publik. Apabila naluri ini tidak dipahami dan dituntun sesuai dengan petunjuk syariat Islam, manusia rentan terjangkit penyakit hati dan depresi mental.
Al-Qur'an sebagai Syifa' dan Solusi Paripurna Kesehatan Mental
Allah ﷻ berfirman dalam Surah Yunus:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوِعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur'an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an bertindak sebagai syifa' (penyembuh) bagi penyakit-penyakit jiwa. Sebagai obat, Al-Qur'an tidak cukup hanya dibaca untuk menghadirkan ketenangan sesaat, melainkan wajib dipahami dan diterapkan seluruh hukum-hukumnya dalam kehidupan, termasuk tata cara mengelola seluruh potensi diri.
Akal dianugerahkan Allah ﷻ untuk mentadaburi keagungan-Nya melalui ayat-ayat qauliyah dan kauniyah. Kebutuhan jasmani wajib dipenuhi secara halal dan tayib melalui dukungan sistem ekonomi Islam yang adil.
Islam juga memberikan arahan jernih dalam memenuhi tiga naluri manusia:
- Naluri Beragama (Gharizah ad-Din): Dipelihara melalui penguatan akidah dan suasana ketakwaan kondusif yang diciptakan oleh negara.
- Naluri Melestarikan Keturunan (Gharizah an-Nasl): Disalurkan secara sah melalui pranata pernikahan, seraya membatasi dorongan pergaulan bebas di ruang publik.
- Naluri Mempertahankan Diri (Gharizah an-Baqah): Dijaga dengan menyucikan hati dari sifat iri, dengki, dan kecemasan berlebih.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Apabila ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599)
Jika langkah preventif telah berjalan namun masih terdapat warga yang mengalami gangguan jiwa, negara wajib menjamin pelayanan medis dan perawatan jiwa secara gratis dan manusiawi. Sejarah Kekhalifahan Abbasiyah mencatat keberadaan Bimaristan, rumah sakit yang dilengkapi fasilitas terapi jiwa modern (menggunakan terapi musik, aroma, dan dialog) tanpa perlakuan dehumanisasi seperti pemasungan. Pasien diposisikan sebagai manusia sakit yang wajib disembuhkan, bukan aib yang harus diasingkan.
Kesimpulan
Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang berulang setiap tahun tidak akan membawa perubahan nyata jika hanya berhenti pada seruan empati tanpa menyentuh pemicu utama krisis sistemis.
Penyelesaian tuntas atas krisis kesehatan mental membutuhkan perombakan tata kelola kehidupan secara menyeluruh.
Hanya melalui penerapan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan akal, dan kepastian pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dapat diwujudkan secara utuh demi mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi seluruh manusia.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar