
Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Ramai di media sosial rekaman video dan cemoohan netizen merespons unggahan publik figur, Maia Estianty, yang menulis di akun Threads pribadinya tentang pentingnya bekerja keras dan tidak malas-malasan jika ingin hidup berkecukupan. Ia mengumpamakan seekor burung yang harus terbang untuk bisa makan, serta mengaitkan kemalasan dan ketidakmauan bersedekah sebagai penyebab utama seretnya rezeki (Beritasatu, 9/10/2026).
Unggahan tersebut menuai kritik pedas dari publik karena dinilai tuna empati dan tidak sesuai dengan realitas empiris masyarakat saat ini. Mayoritas rakyat Indonesia telah bekerja membanting tulang setiap hari, bahkan ada yang berangkat sebelum fajar dan pulang melintasi tengah malam, tetapi kondisi ekonomi mereka tetap berada di bawah garis kelayakan.
Lihat saja para petani, nelayan, pemulung, pengemudi ojek daring (ojol), kuli bangunan, pemecah batu, hingga kuli panggul yang telah mengerahkan seluruh tenaga fisik secara maksimal demi mengubah nasib. Namun, kondisi ekonomi mereka nyaris tidak mengalami perubahan berarti karena tetap terjerat dalam lingkaran setan kemiskinan.
Unggahan tersebut makin terasa tidak relevan jika melihat latar belakang Maia yang telah menikmati keistimewaan (privilege) ekonomi sejak lahir. Analogi burung yang dilontarkan pun sangat pincang jika dihadapkan pada kenyataan lingkungan hari ini, seperti di Kalimantan. Betapa banyak burung yang mati atau kehilangan daya hidup karena hutan tempatnya mencari makan hangus terbakar. Bagaimana mungkin seekor burung dapat terbang mencari makan jika ruang hidupnya dihancurkan oleh industri?
Hulu Masalah: Sekularisme dan Kemiskinan Struktural
Masyarakat hari ini terjerat oleh apa yang disebut sebagai kemiskinan struktural. Mereka miskin bukan karena kurangnya usaha atau tidak mau bekerja keras, melainkan karena hadirnya hambatan sistemik yang menutup ruang mobilitas sosial mereka. Orang miskin seolah "dilarang pintar" karena tidak memiliki akses biaya ke perguruan tinggi, Ingin membuka usaha terhalang modal, dan ketika bekerja terpaksa bertahan dengan upah murah yang jauh dari kata layak.
Kemiskinan struktural ini merupakan buah pahit dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler yang menempatkan kebebasan kepemilikan dan pasar bebas di atas keselamatan rakyat. Tiga indikator utama cacat struktural ini meliputi:
- Dominasi Oligarki dan Privatisasi Kekayaan Alam: Sistem kapitalisme menyerahkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) strategis kepada korporasi swasta dan asing. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah hanya berputar di lingkaran segelintir elite oligarki, sementara rakyat hanya mendapatkan dampak kerusakan lingkungan dan pengangguran.
- Negara Hanya Bertindak Sebagai Regulator: Fungsi pelayanan publik dipangkas. Negara lepas tangan dari kewajiban langsung menjamin kebutuhan dasar rakyat, lalu menyerahkan sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih kepada mekanisme bisnis komersial.
- Ambiguitas Indikator Kemiskinan Negara: Pemerintah justru menyibukkan diri dengan membagi-bagi peringkat ekonomi masyarakat ke dalam tingkatan teknokratis bernama desil. Banyak warga miskin riil justru terkategori desil tinggi sehingga tercoret dari jaring bantuan, sementara kelompok berkecukupan mendapat desil rendah. Kesejahteraan rakyat akhirnya direduksi menjadi permainan data dan angka semata.
Solusi Komprehensif dan Jaminan Kesejahteraan Islam
Islam memiliki paradigma yang khas dan revolusioner dalam memandang kemiskinan. Dalam Islam, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi di mana kebutuhan pokok (al-hajat al-asasiyah) seseorang (meliputi pangan, sandang, dan papan) tidak terpenuhi secara utuh per individu, bukan per kepala keluarga atau sekadar kalkulasi rata-rata pendapatan per kapita.
Untuk mengentaskan kemiskinan secara tuntas, Islam menetapkan mekanisme pemenuhan kebutuhan publik melalui empat pilar integratif:
- Penanggung Jawab Utama Nafkah Keluarga: Setiap laki-laki dewasa wajib bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya serta orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Allah ï·» berfirman: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233). Jika kepala keluarga tidak mampu secara syar'i, kewajiban bergeser ke kerabat terdekat, dan jika tidak ada, negara mengambil alih secara penuh.
- Pembukaan Lapangan Kerja dan Pengelolaan Mandiri SDA: Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Hal ini diwujudkan melalui penguasaan dan pengelolaan mandiri atas kekayaan alam (tambang, hutan, laut) oleh negara, di mana seluruh hasilnya digunakan untuk membangun sektor industri nasional, pertanian, dan fasilitas publik.
- Keharaman Penimbunan Harta (Kanzul Maal): Islam melarang keras penimbunan harta pada segelintir orang kaya. Harta diwajibkan terus berputar melalui instrumen zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, serta penyediaan modal usaha tanpa riba agar sirkulasi ekonomi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
- Penjaminan Melalui Struktur Anggaran Baitulmal: Seluruh sistem jaminan sosial dan infrastruktur publik ditopang oleh Baitulmal yang memiliki pos pendapatan tetap dan melimpah. Jika kas Baitulmal dalam kondisi darurat kosong, Khalifah diperbolehkan memungut pajak (dharibah) secara sementara dan situasional yang hanya diambil dari warga berkategori kaya.
Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai kemiskinan di tanah air, bekerja keras secara individu saja tidak akan pernah cukup. Banting tulang masyarakat harus didukung oleh tatanan sistem kehidupan yang adil. Kesejahteraan yang merata hanya dapat terwujud ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam naungan sistem Khilafah.
Wallahua’lam bish-shawab.

0 Komentar