
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Kalau mengikuti logika penegakan hukum UU ITE untuk menjerat aktivis, semestinya anak pak lurah juga ditangkap. Sebab, Pak RT tak mungkin memberikan jatah kepada anak Pak Lurah, kalau tidak ada intervensi dari Pak Lurah.
Bagaimana pun, Pak RT bukan bawahan anak Pak Lurah. Pak RT adalah bawahan Pak Lurah, berada dibawah kendali dan kekuasaan Pak Lurah.
Jadi, kalau ada uang warga desa dicolong sebagiannya masuk untuk jatah kantong anak Pak Lurah, pasti itu karena peran dan kedudukan Pak Lurah. Pak RT juga tidak akan sudi membagi 'rezeki' duit hasil nyolong duit rakyat kepada anak Pak Lurah, kalau bukan karena faktor Pak Lurah.
Apakah hanya anak Pak Lurah yang berengsek? Atau cukup Pak RT yang dikorbankan? Tidak. Kondisi ini menunjukkan, bahwa Pak RT, anak Pak Lurah dan Pak Lurah juga berengsek. Tega, malak rakyat padahal rakyat sedang susah kena pagebluk.
Duit, yang semestinya untuk rakyat malah diembat. Ini kejam, sungguh kejam, kejaaaaaam. Tak bisa dilukiskan dengan kata-kata.
Pak RT jangan mau dipenjara sendiri, tertiban sial sendiri. Terbuka saja, bahwa pemberian jatah ke anak pak Lurah karena faktor Pak Lurah. Pak RT wajib membuka agar perkara menjadi terang benderang.
Jadi, tagarnya bukan cuma #TangkapAnakPakLurah, tetapi juga #TangkapPakLurah. Buat Pak Lurah dan anak Pak Lurah, satu sel penjara bersama pak RT.
Kami rakyat sudah muak, dengan kelakuan pak Lurah yang sok bersih. Kekuasaan yang dikendalikan pak Lurah, sangat menyengsengsengsengsengrakan rakyat. Begitu, kata Pak Mahfud.
Kami ingin, hidup damai dan bahagia, tanpa kebohongan dan kezaliman pak Lurah. Semua yang dilakukan Pak Lurah, telah menghabiskan dana kas desa dan sawah bengkok malah dijual semua.
Kacau balau kehidupan desa, dibawah kendali pak Lurah. Kami ingin, Indonesia damai dan tenteram tanpa #PakLurah dan #AnakPakLurah.
Ayo, gelorakan semangat #TangkapAnakPakLurah, #TangkapPakLurah. Tangkap semua maling uang rakyat di negeri ini. [].
0 Komentar