NURUL GHUFRON TEGASKAN KAESANG PANGAREP TIDAK WAJIB LAPOR GRATIFIKASI JET PRIBADI


Oleh: Rika Dwi Ningsih
Jurnalis Lepas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo, tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi. Ghufron menjelaskan, kewajiban pelaporan gratifikasi hanya berlaku bagi penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

"Yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron saat ditemui di Serang, Kamis, 5 September 2024.

Ghufron juga memastikan bahwa tidak ada pembatalan dalam rencana klarifikasi atas dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, dalam perjalanan mereka ke Amerika Serikat. "Dalam prosedur KPK, sifatnya pasif. Jadi, kalau dikait-kaitkan dengan pihak lain, KPK hanya bertindak setelah ada laporan," tambahnya.

Ia menegaskan, jika nantinya terbukti bahwa fasilitas tersebut merupakan gratifikasi, pihak terkait bisa bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena Kaesang bukan termasuk penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan Kaesang dan Erina menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE untuk pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat ramai mempertanyakan asal-usul fasilitas mewah tersebut. Jet tersebut diduga dimiliki oleh Garena Online, perusahaan pengembang game Free Fire, yang merupakan anak usaha dari SEA Limited. Shopee, salah satu anak perusahaan SEA Limited, diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 ketika Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, masih menjabat sebagai wali kota.

Ghufron menegaskan kembali bahwa KPK hanya menerima laporan dari penyelenggara negara, bukan sebaliknya. "Misalnya, Anda bupati atau wali kota, Anda yang melaporkan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar