GAZA TAK BUTUH SOLUSI DUA NEGARA


Oleh: Nurlaela
Penulis Lepas

Belakangan ini marak berita tentang negara-negara yang mengakui negara Israel melalui solusi dua negara atau dikenal dengan two state solution. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara dalam penyelesaian konflik di Gaza. Pada Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS (Tempo, 24/9/2025), ia menyatakan, perdamaian sejati hanya akan terwujud jika hak Palestina dan keamanan entitas Zionis Yahudi diakui serta dijamin oleh komunitas internasional.

Pernyataan beliau sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia, dan juga pernyataan tersebut telah mencederai rasa keadilan bagi rakyat Palestina. Sesungguhnya, keberadaan negara Israel di tanah Palestina itu ilegal. Israel adalah penjajah yang melakukan pengusiran, perampasan, bahkan pembunuhan dan sekarang genosida. Namun, tidak ada sanksi apa pun atas pemerintahan Zionis tersebut.

Negara Palestina telah menjadi bagian dari negara Muslim sejak era Kekhalifahan Umar bin Khathab ra. sejak tahun 637 M. Dengan demikian, Palestina bukanlah tanah kosong yang tidak bertuan. Jelas, kedatangan entitas Yahudi ke Palestina adalah sebagai penjajah.

Kaum Yahudi memasuki Palestina setelah mendapat restu Inggris melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917. Lalu, secara bertahap mereka melakukan perampasan, penggusuran, pengusiran, bahkan pembunuhan. Secara kepemilikan, hari ini penduduk Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Gaza hanya mendiami kurang dari 22% dari total tanah air mereka. Sebaliknya, Zionis menduduki 78% wilayah Palestina. Dengan demikian, solusi dua negara berarti mengakui legalitas penjarahan wilayah Palestina.

Ditambah lagi, alih-alih menjadi jalan keluar, pihak Zionis justru dengan tegas menolak pengakuan atas kemerdekaan Palestina. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sidang PBB. Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina merupakan sebuah kesalahan besar.

Sesungguhnya, solusi dua negara bukanlah keinginan rakyat Palestina. Mereka tidak membutuhkan hal itu, karena bagi mereka, konsep tersebut hanyalah kedok Barat untuk mempertahankan keberadaan negara Zionis di tanah Palestina. Yang diharapkan rakyat Palestina adalah kemerdekaan yang utuh, tanpa campur tangan pihak mana pun.

Secara hukum Islam, solusi terbaik hanya datang dari Allah seperti yang terdapat pada Al-Qur'an surah al-Baqarah ayat 191:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.

Juga di surah al-Baqarah ayat 194:

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ
Maka barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadapmu.

Berdasarkan ayat tersebut, jelaslah adanya kewajiban kaum muslimin untuk bersama-sama memerangi dan mengusir Zionis Yahudi dari tanah Palestina. Maka, ide dua negara yang digadang-gadang sebagai solusi adalah konsep batil, sekaligus melukai hati rakyat Palestina.

Ibarat korban perampokan yang diminta untuk membagi dua rumahnya dengan si pelaku rampok. Krisis ini tidak akan bisa terselesaikan di tangan PBB ataupun penguasa Muslim yang notabene mereka mengekor dengan solusi dua negara. Hanya kekhalifahan Islam lah yang bisa melindungi setiap jiwa dan wilayah kaum muslimin.

Wallahualam.

Posting Komentar

0 Komentar