PENCEGATAN SUMUD FLOTILLA: BUKTI ZIONIS TAK PAHAM BAHASA DAMAI, SAATNYA UMAT BERSATU DENGAN KHILAFAH


Oleh: Ummu Hanif Haidar
Penulis Lepas

Two-State Solution (solusi dua negara) adalah gagasan politik untuk menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel dengan mendirikan dua negara yang hidup berdampingan secara damai di wilayah yang kini disebut Tanah Palestina atau Tanah Suci (Palestine–Israel area).

Ide ini secara ringkas menginginkan Yahudi (negara Israel) tetap berdiri seperti sekarang ini, sementara negara Palestina (dengan ibu kotanya Yerusalem) dibentuk secara merdeka menjadi dua wilayah, yaitu Tepi Barat (West Bank) dan Jalur Gaza (Gaza Strip). Ide Two-State Solution ini didukung Barat, terutama AS dan Eropa. Umat Islam dan Palestina menolak ide ini karena sesungguhnya ini adalah perampasan tanah kaum muslimin; Israel sudah menguasai 70%-nya.

Penolakan terhadap kebijakan Two-State Solution ini juga datang dari kalangan Gen Z dengan alasan bahwa tanah Palestina adalah milik umat Islam. Gen Z sudah melek; mereka menyaksikan di media sosial bagaimana kaum muslimin dibantai. Semua menginginkan satu negara Palestina saja, bukan dua negara; ukuran kekuatannya saja sudah timpang.

Tagar yang berseliweran di media sosial menunjukkan Gen Z untuk Palestina, misalnya:
#FreePalestineNotTwoStates
#FromTheRiverToTheSea
#EndTheOccupation
#BoycottIsrael

Peristiwa dikirimnya armada yang terdiri atas banyak kapal (lebih dari 40 kapal) dan ratusan aktivis dari puluhan negara menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Armada ini dikenal dengan Global Sumud Flotilla (GSF) dan bertujuan memecahkan blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza serta mengirim bantuan kemanusiaan.

Kata “sumud” berasal dari bahasa Arab yang menggambarkan keteguhan umat Islam Palestina dalam menghadapi penderitaan selama ini. Banyak kapal dan aktivis yang dicegat dan ditangkap oleh Israel hingga awal Oktober 2025 ini. Sekitar 200 aktivis ditahan (Antara News). Kapal-kapal yang datang tersebut tidak membawa senjata; mereka membawa bantuan kemanusiaan (makanan, dan sebagainya).

Namun, Israel laknatullah tetap mencegat dan menangkap para aktivis tersebut. Ini bukti nyata bahwa Israel tidak bisa dihadapi dengan perdamaian. Mereka hanya bisa dihadapi dengan perang. Israel melanggar batas aturan kelautan internasional; mereka menyerang di perairan internasional. Sudah jelas bahwa yang mereka lakukan adalah memblokade total Gaza dari dunia internasional. Diplomasi semu sudah tidak bisa lagi dipakai dalam menghadapi Israel; perlu diarahkan menjadi aksi nyata (kekuatan militer) untuk menghadapi Israel.

Dalam waktu dekat, yang harus dilakukan adalah menuntut pembebasan para aktivis dan menyiapkan saluran bantuan alternatif. Umat Islam juga harus berupaya mendorong kasus ke lembaga internasional serta mengajukan klaim pelanggaran hukum laut internasional terhadap pencegatan tersebut. Umat Islam perlu memenangkan opini publik terkait pelanggaran Israel ini.


Solusi Jangka Panjang

Umat membutuhkan otoritas politik yang terpusat. Otoritas ini harus mampu menyatukan kebijakan luar negeri, kebijakan militer, dan ekonomi. Kebutuhan umat akan otoritas politik ini hanya bisa dijawab dengan khilafah.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. an-Nisā’ [4]:59)

Seruan ayat ini ditafsirkan oleh al-Māwardī dan al-Juwainī bahwa perintah taat kepada ulil amri mengisyaratkan keberadaan pemimpin yang sah sehingga mengangkatnya menjadi kewajiban kifayah umat.

وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا
Dan Kami jadikan mereka itu para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ….” (QS. al-Anbiyā’ [21]:73)

Ayat ini menguatkan bahwa masyarakat memerlukan kepemimpinan yang mengarahkan kepada ketaatan.

Diperkuat dengan ijmak sahabat Rasul bahwa ketika Rasulullah wafat, para sahabat mendahulukan mencari khalifah (pengganti kepemimpinan Rasul) terlebih dahulu sebelum mengurusi jenazah Rasul.

Hanya khilafah yang menjadi jawaban bagi seluruh masalah Palestina ini. Umat harus mendapatkan kesadaran tentang pentingnya menegakkan khilafah. Metode ini dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ.

Metode untuk menegakkan khilafah adalah “laa madiyah” atau tanpa kekerasan. Menegakkan khilafah adalah kewajiban untuk menghadirkan kembali tegaknya seluruh hukum Islam di muka bumi ini. Amin, ya Mujibassailin.

Posting Komentar

0 Komentar