SOAL TANAH, PKAD: NEGARA LEBIH MEMENTINGKAN KORPORAT DARIPADA RAKYAT


Oleh: Muhar
Jurnalis

Menyoroti persoalan ketimpangan penguasaan lahan atau tanah di Indonesia, analis dari Pusat Kajian dan Analisis Data, Fajar Kurniawan, menyatakan bahwa negara lebih mementingkan korporat daripada rakyat.

Permasalahan lahan atau permasalahan tanah itu memang selama ini negara sangat berpihak kepada kepentingan korporat dibandingkan kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam program Kabar Petang: Parlemen Sibuk Pansus, Rakyat Tetap Kehilangan Tanah? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (13/10/2025).

Fajar mengungkapkan, bukti atas pernyataannya tersebut adalah bahwa penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan besar (korporat) jumlahnya sangat fantastis, bahkan mencapai puluhan juta hektare untuk perkebunan, konsesi usaha kehutanan, maupun konsesi lainnya termasuk pertambangan.

Dan itulah lagi-lagi menunjukkan ciri bahwa hari ini kita memang menerapkan sistem ekonomi yang kapitalistik. Maka wajar kalau kemudian negara lebih mementingkan kepentingan korporat dibandingkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, kata Fajar, masyarakat semakin terpinggirkan, di mana-mana semakin terdesak dengan batas-batas ruang kelola dengan adanya izin-izin berupa HGU (Hak Guna Usaha) yang digunakan oleh korporat untuk menjalankan bisnisnya.

Ia menilai, di situlah pangkal permasalahan yang sebenarnya, yaitu karena negara sejauh ini lebih mementingkan kepentingan korporasi besar dibandingkan memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses atas tanah.

Itu yang menurut saya permasalahan mendasar yang timbul dari waktu ke waktu dan selama puluhan tahun ini tidak pernah secara tuntas dipecahkan mulai dari Orde Baru, kemudian Orde Reformasi mulai dari zaman Gus Dur, Megawati, Presiden SBY, kemudian Jokowi, dan kita belum tahu bagaimana nanti di era Presiden Prabowo,” ulasnya.

Sepanjang kerangka penyelesaiannya masih dalam kerangka sistem ekonomi kapitalistik seperti sekarang ini, yang mengutamakan kepentingan para oligarki pemilik modal dan perusahaan-perusahaan besar, Fajar memastikan penyelesaian permasalahan tanah yang disebut sebagai redistribusi tanah atau reforma agraria, atau apa pun itu, tidak akan bisa benar-benar tuntas (diselesaikan).

Posting Komentar

0 Komentar