RUPIAH MELEMAH, BEBAN RAKYAT SEMAKIN BERAT


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Depresiasi rupiah terhadap dolar AS membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini berdampak langsung pada naiknya harga-harga bahan baku sektor industri serta biaya energi. Akibatnya, rakyat kian terhimpit dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga tak jarang berujung pada jeratan pinjaman daring (pinjol). Mirisnya, pemerintah justru memandang apa yang dialami masyarakat saat ini masih dalam kondisi yang aman.

Konstelasi politik internasional, seperti ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, turut memengaruhi aktivitas pasar global sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sayangnya, ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat dinilai berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini. Masyarakat pada akhirnya harus menanggung sendiri beban hidup yang berat akibat minimnya peran negara. Alih-alih meredam gejolak, kebijakan yang dibuat acap kali memperburuk keadaan dengan jumlah utang negara yang semakin melambung.

Berbeda dengan tatanan saat ini, sistem ekonomi Islam akan menerapkan sistem mata uang yang jauh lebih stabil, yakni berbasis emas dan perak. Negara akan menjaga stabilitas harga komoditas melalui mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan keras terhadap riba, jaminan kelancaran distribusi barang, serta pengaturan kepemilikan. Kesejahteraan masyarakat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemimpin. Sebab, dalam pandangan Islam, pemimpin adalah raa'in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraaan hidup.

Sejarah peradaban Islam sejak masa Rasulullah saw. hingga masa Kekhalifahan Utsmaniyah telah membuktikan keandalan sistem ini. Mata uang yang beredar kala itu adalah dinar yang berbahan baku emas dan dirham yang berbahan baku perak. Alasan mendasar penggunaan mata uang ini adalah sifatnya yang tahan terhadap inflasi, serta memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya. Uang yang beredar di tengah masyarakat dijamin secara fisik dengan cadangan emas dan perak yang nyata.

Untuk mengawal peredaran uang tersebut, negara (Khilafah) akan melakukan pengawasan ketat terhadap pasar. Pengawasan ini difokuskan pada ketepatan timbangan serta pencegahan praktik penimbunan barang, yang secara teknis dieksekusi oleh qadhi hisbah (hakim pasar). Di samping itu, peran Baitul Mal sangat vital dalam mengatur pos pengeluaran negara guna mencukupi seluruh kebutuhan pokok rakyat.

Sungguh, Islam hadir sebagai solusi paripurna bagi persoalan kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya. Islam akan memancarkan rahmat dan berkah secara nyata apabila diterapkan dalam kehidupan secara menyeluruh (kaffah), bukan secara parsial, apalagi sekadar dijadikan simbol belaka. Hal ini membutuhkan aksi nyata dari umat Islam untuk tunduk dan mengimani syariat Islam seutuhnya, tanpa memisahkan atau memilih-milih aturan yang hanya cocok dan menguntungkan hawa nafsu saja. Manusia yang mengambil hukum syariat secara setengah-setengah hanya akan mendapatkan penyelesaian yang tidak utuh pula.

Allah ﷻ berfirman:

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ لهم عذاب شديد بما نسوا يوم الحساب
Wahai Dawud! Sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Sad: 26)

Posting Komentar

0 Komentar