BADAI PHK DAN RAPUHNYA JAMINAN HIDUP DALAM SISTEM KAPITALISME: ISLAM SOLUSINYA


Oleh: Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim

Di tengah harapan masyarakat akan membaiknya kondisi ekonomi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru kembali menghantui para pekerja. Ancaman PHK belum juga mereda akibat tekanan konflik global, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Depok, Jawa Barat. PT Xacti Indonesia menghentikan operasionalnya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Akibatnya, ratusan keluarga kehilangan sumber nafkah dalam sekejap (Tirto, 25/05/2026).

Di sisi lain, mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah karena persaingan yang semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan kini bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar. Mereka yang terkena PHK harus menghadapi kenyataan pahit: kebutuhan hidup terus berjalan, sementara peluang kerja semakin sempit.


Komodifikasi Buruh dalam Cengkeraman Kapitalisme

Fenomena ini bukanlah sekadar akibat perlambatan ekonomi atau ketidakpastian global. PHK massal yang terus berulang merupakan buah logis dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai faktor produksi semata. Dalam sistem ini, pekerja hanya dipertahankan selama menguntungkan perusahaan dan dapat dilepas sewaktu-waktu ketika dianggap menjadi beban biaya.

Ketika biaya produksi meningkat dan keuntungan menurun, pilihan yang paling sering diambil adalah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja. Nasib ribuan buruh akhirnya bergantung pada perhitungan untung dan rugi perusahaan. Tidak mengherankan jika gelombang PHK terus terjadi setiap kali ekonomi mengalami tekanan makro.

Kapitalisme juga menyebabkan pemusatan modal pada segelintir pemilik kekayaan. Akibatnya, kesempatan kerja tidak tumbuh secara merata. Lapangan kerja dibuka bukan karena masyarakat membutuhkan pekerjaan, melainkan ketika ada peluang keuntungan bagi pemilik modal. Ketika keuntungan menurun, lapangan kerja pun menghilang.

Dalam kondisi seperti ini, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator pasar. Ketika PHK meluas, solusi yang ditawarkan biasanya sebatas bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaminan kehilangan pekerjaan. Meski dapat meringankan beban sementara, langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan, yaitu sistem ekonomi yang memang menghasilkan ketimpangan dan ketidakpastian kerja.


Konstruksi Sistem Ekonomi Islam dalam Menjamin Lapangan Kerja

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menciptakan kesempatan bekerja bagi para pencari nafkah. Rasulullah ï·º bersabda:

الْØ¥ِÙ…َامُ الَّذِÙŠ عَÙ„َÙ‰ النَّاسِ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak menyerahkan sepenuhnya pengelolaan ekonomi kepada mekanisme pasar bebas dan kepentingan pemilik modal. Negara wajib mengelola secara mandiri sumber daya alam yang strategis untuk kepentingan seluruh rakyat, sehingga menghasilkan aktivitas ekonomi di sektor riil yang luas dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Islam juga mengatur struktur kepemilikan secara jelas sehingga tidak terjadi monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Distribusi kepemilikan yang adil akan melahirkan banyak pelaku usaha baru dan membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, keberadaan Baitulmal menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung dan gratis, sehingga beban hidup masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada besarnya pendapatan pribadi mereka. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan, ia tidak serta-merta kehilangan akses terhadap kebutuhan pokok yang menjadi haknya sebagai warga negara.


Kesimpulan

Oleh karena itu, maraknya PHK bukan sekadar persoalan perusahaan yang bangkrut atau kondisi ekonomi yang sedang lesu. Fenomena ini menunjukkan rapuhnya sistem kapitalisme dalam menjamin kehidupan rakyat. Selama sistem ini tetap dipertahankan, badai PHK akan terus berulang karena sistem ini menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan utama, sementara kesejahteraan manusia ditempatkan di urutan berikutnya.

Rakyat membutuhkan perubahan yang mendasar, yakni penerapan sistem Islam secara kaffah yang menjadikan negara sebagai pengurus urusan rakyat, menjamin kebutuhan pokok mereka, serta membangun perekonomian yang berkeadilan. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki adalah menghadirkan sistem yang mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, di mana negara bertindak sebagai pelindung, bukan sekadar penjaga kepentingan pemilik modal.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar