PERTAMAX NAIK TAJAM, RAKYAT KEMBALI JADI KORBAN


Oleh: Fajrina Laeli S.M.
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Rabu, 10 Juni 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dijual Rp12.300,00 per liter kini melonjak menjadi Rp16.250,00 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter. Kenaikan harga ini diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga pada Selasa malam (9/6/2026) dan dinilai berpotensi besar menambah beban ekonomi masyarakat, sebagaimana dilansir oleh bbc.com (10/6/2026).

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi harga minyak dunia dan formula harga keekonomian. Namun, yang membuat rakyat kembali mengelus dada bukan hanya besarnya kenaikan nominal tersebut, melainkan pola yang terus berulang, yakni harga berubah saat sebagian besar masyarakat terlelap. Pagi harinya, rakyat terbangun dengan kenyataan pahit bahwa biaya hidup mereka kembali bertambah.

Kenaikan harga Pertamax ini memicu pergeseran konsumsi BBM di tengah masyarakat secara masif. Di sejumlah daerah, antrean Pertalite dilaporkan mengular panjang, bahkan beberapa SPBU mengalami kekosongan stok atau kehabisan pasokan lebih cepat dari biasanya. Banyak pengguna Pertamax memilih beralih ke Pertalite karena selisih harga yang kini hampir mencapai Rp4.000,00 per liter dari harga sebelumnya. Akibatnya, permintaan Pertalite melonjak tajam dan menimbulkan kekhawatiran serius akan kelangkaan BBM bersubsidi tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh antaranews.com (10/6/2026).


Kerapuhan Ketahanan Energi akibat Sistem Sekuler

Kenaikan harga Pertamax ini memperlihatkan bagaimana perekonomian negeri ini masih sangat rentan terhadap dinamika global. Ketika konflik internasional memanas, harga komoditas dunia bergejolak, atau nilai tukar rupiah melemah, dampaknya langsung dihantamkan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum mampu membangun kemandirian ekonomi yang kuat, sehingga tata kelola hajat hidup publik masih sangat bergantung pada faktor eksternal yang berada di luar kendalinya.

Sejatinya, Indonesia dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya dikelola secara mandiri untuk menjadi penopang ekonomi nasional. Akibatnya, setiap gejolak internasional kerap dijadikan alasan logis untuk menaikkan harga barang dan jasa di dalam negeri, sementara rakyat harus menanggung beban yang semakin berat. Keadaan ini menegaskan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam tata kelola ekonomi, agar kesejahteraan rakyat tidak terus-menerus digantungkan pada situasi global yang tidak menentu akibat adopsi sistem kapitalisme sekuler.


Pengelolaan Berbasis Ri'ayah dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam yang dimiliki untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan mewujudkan kemandirian hakiki. Dengan pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan (ri'ayah), bukan komersialisasi demi meraup keuntungan, negara tidak akan mudah terseret oleh tekanan ekonomi global. Walhasil, kebutuhan dasar masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan harga yang sangat murah dan terjangkau.

Setiap kali isu internasional memanas, rakyat Indonesia hari ini selalu ikut cemas. Sebaliknya, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab mutlak mengelola SDA untuk memenuhi kebutuhan domestik rakyat, bukan sekadar mengejar profit korporasi. Kekayaan yang dikategorikan milik umat (al-milkiyyah al-ammah) wajib dikelola langsung oleh negara, dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta penyediaan kebutuhan pokok gratis atau murah. Dengan demikian, kebijakan ekonomi tidak disetir oleh kepentingan pasar bebas, melainkan digerakkan oleh kewajiban syariat negara dalam mengurus urusan rakyat.

Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam institusi Khilafah, negara akan membangun kemandirian ekonomi berdasarkan potensi internal yang dimilikinya. Sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi diharamkan diserahkan kepada pihak swasta lokal maupun asing untuk dikuasai. Karena itu, fluktuasi harga di pasar global tidak serta-merta menjadi alasan legal untuk mencekik rakyat dengan kenaikan harga kebutuhan vital.

Rasulullah ﷺ bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa tugas utama negara dalam Islam adalah melayani (khadim) dan menjamin kesejahteraan publik. Maka, ketika Islam memimpin, orientasi kebijakan tidak akan pernah digunakan untuk menjaga keuntungan segelintir oligarki atau menyesuaikan diri dengan tekanan pasar global, melainkan memastikan hak-hak dasar seluruh individu rakyat terpenuhi dengan baik.


Penutup

Jika hari ini rakyat harus cemas setiap kali harga minyak dunia naik, di bawah naungan sistem Islam, rakyat tidak akan pernah dijadikan tameng untuk menanggung dampak gejolak ekonomi global. Sebab, negara hadir sebagai pengurus yang melindungi (junnah), bukan sekadar bertindak sebagai regulator hamba pasar yang menyerahkan urusan hajat hidup rakyat kepada mekanisme pasar bebas.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar