
Oleh: A. Mutoharo, S.M.
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi sorotan publik. Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250,00 per liter, sementara Pertamax Green dibanderol Rp17.000,00 per liter. Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan karena mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh memanasnya konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini dinilai sebagai konsekuensi dari mekanisme penyesuaian harga energi terhadap kondisi pasar global, sebagaimana dilansir oleh Kompas (10/6/2026) dan BBC Indonesia (10/6/2026).
Meskipun pemerintah menyebut dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif kecil, kenyataan di lapangan menunjukkan beban hidup masyarakat semakin berat. Harga BBM memiliki pengaruh yang luas terhadap aktivitas ekonomi karena menjadi komponen vital dalam sistem transportasi dan distribusi barang. Ketika harga BBM meningkat, biaya operasional ikut naik dan pada akhirnya berpotensi kuat menekan daya beli masyarakat. Kondisi ini semakin dirasakan oleh kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadikan Pertamax sebagai pilihan utama, sebagaimana diulas oleh Kompas (10/6/2026).
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertamax telah mendorong banyak pengguna beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Akibatnya, antrean di sejumlah SPBU semakin panjang dan tekanan terhadap konsumsi BBM bersubsidi pun meningkat tajam. Fenomena tersebut menggambarkan bahwa kenaikan harga BBM bukan hanya berdampak pada pengguna Pertamax, melainkan juga memengaruhi pola konsumsi energi masyarakat secara keseluruhan, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas (12/6/2026).
Ketergantungan pada Mekanisme Pasar Global
Persoalan ini sesungguhnya menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negara yang memiliki sumber daya energi melimpah, harga BBM di dalam negeri justru sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Ketergantungan terhadap mekanisme pasar global membuat rakyat harus ikut menanggung dampak setiap kali terjadi gejolak geopolitik internasional. Akibatnya, kepentingan masyarakat sering kali berada di bawah logika pasar dan pertimbangan bisnis.
Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari paradigma kapitalisme dalam pengelolaan energi. Dalam sistem kapitalisme, BBM diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar dan orientasi keuntungan. Negara hanya berperan sebagai regulator yang menyesuaikan harga berdasarkan biaya produksi dan harga minyak dunia, sementara rakyat menjadi pihak yang harus menerima konsekuensi setiap kali harga mengalami kenaikan. Akibatnya, akses terhadap energi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat menjadi semakin mahal dan tidak stabil.
Pandangan Islam: Energi sebagai Kepemilikan Umum
Padahal, energi merupakan kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Islam memandang bahwa sumber daya energi seperti minyak dan gas bumi termasuk dalam kategori kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah) yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi swasta untuk mencari keuntungan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي المَاءِ، وَالكَلَإِ، وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud kata “api” mencakup seluruh sumber energi dan bahan bakar yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Berdasarkan prinsip tersebut, negara dalam sistem Islam wajib mengelola seluruh sumber daya energi secara langsung untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar bebas ataupun kepentingan korporasi, melainkan berada di bawah pengawasan negara sebagai pengurus urusan umat (raa'in).
Hasil pengelolaan sumber daya energi dimasukkan ke dalam Baitulmal dan digunakan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan BBM dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan memungkinkan diberikan secara cuma-cuma apabila kondisi keuangan negara sudah mencukupi.
Selain itu, Islam membangun kedaulatan energi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam secara mandiri dan tidak bergantung pada tekanan pasar global. Negara akan mengembangkan eksplorasi, produksi, hingga distribusi energi berdasarkan peta kebutuhan rakyat, bukan semata-mata mengikuti kepentingan investasi maupun keuntungan ekonomi sepihak. Dengan demikian, gejolak harga minyak dunia tidak secara otomatis membebani masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Penutup
Karena itu, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan penyesuaian tarif BBM berkala, melainkan mencerminkan cacat paradigma pengelolaan energi yang menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai komoditas ekonomi. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan sumber daya alam, masyarakat akan terus menghadapi ketidakpastian harga dan beban ekonomi yang berulang.
Solusi mendasar terletak pada perubahan paradigma menuju sistem Islam secara kafah, yang menjadikan energi sebagai hak seluruh rakyat, dikelola oleh negara sebagai kepemilikan umum, serta didistribusikan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar