
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Di jantung kota, dokter tumbuh subur bagai jamur setelah hujan lebat. Rumah sakit menjulang megah bak istana kaca, alat medis canggih berderet rapi, dan setiap detak jantung serta setiap tarikan napas diawasi ketat oleh teknologi. Di sini, nyawa dijaga rapat dan kesehatan menjadi kemewahan yang mudah digapai, seolah-olah hidup sudah dijamin oleh fasilitas yang serba lengkap.
Namun, beralihlah pandangan ke pelosok negeri, dan Anda akan menemukan dunia yang berbeda jauh. Di sana, pusat kesehatan sunyi senyap seperti gedung tua yang ditinggalkan zaman. Dokter hanyalah cerita dongeng yang jarang didengar, sementara bidan berdiri sendirian menjadi benteng terakhir yang menahan gempuran kematian.
Jalan menuju pertolongan bukanlah akses yang mulus, melainkan jalur terjal berliku yang penuh rintangan: lumpur yang lengket, sungai yang deras, dan jembatan yang nyaris roboh. Ambulans sering kali hanya ada dalam angan, dan jika pun ada, ia kerap datang terlambat, tepat setelah nyawa melayang pergi untuk selamanya.
Tragedi memilukan menimpa seorang ibu hamil berusia 31 tahun pada akhir tahun 2025. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan di Jayapura, Papua, saat sedang berjuang melahirkan anaknya. Duka mendalam itu menjadi kisah nyata yang menggambarkan betapa mahalnya harga nyawa di ujung negeri. Sebelum mengembuskan napas terakhir, wanita itu pernah ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya.
Alasannya beragam: mulai dari persoalan surat rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh sesak, hingga kenyataan pahit bahwa di tempat itu tidak ada dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang bertugas. Peristiwa pilu ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan satu dari sekian banyak wajah nyata dari persoalan besar kesehatan nasional kita, sebagaimana disorot oleh BBC Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari hasil Survei Penduduk Antarsensus (SUPAS) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026 (seperti yang dilaporkan dalam rilis resmi bps.go.id dan berita Bloomberg Technoz) angka kematian ibu (AKI) atau Maternal Mortality Rate (MMR) di Indonesia tercatat mencapai 144 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini memang menunjukkan tren penurunan sebanyak 45 poin jika dibandingkan dengan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020.
Namun di balik angka penurunan itu, tersembunyi fakta yang memilukan. Menurut data berbagai sumber termasuk Koran Indo Pos, Indonesia masih mencatat angka kematian ibu tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini menjadi semakin ironis dan tajam disoroti dalam artikel Kompas.id berjudul "Ironi Tingginya Angka Kematian Ibu di Tengah Surplus Jumlah Dokter Kandungan di Indonesia", yang menegaskan bahwa tingginya angka kematian ibu terjadi justru saat jumlah dokter kandungan di negara ini berada dalam kondisi surplus atau berlebih.
Analisis Ketimpangan
Ketimpangan distribusi menjadi akar masalah utama di balik kontradiksi tersebut. Sebagian besar dokter kandungan memilih berpraktik di kota-kota besar dan pusat perkotaan yang memiliki fasilitas lengkap, akses mudah, serta tingkat kesejahteraan yang lebih terjamin. Sebaliknya, di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal (daerah 3T) (terutama di wilayah Papua) jumlah tenaga medis spesialis ini sangat minim. Di sana, fasilitas kesehatan masih terbatas, sarana prasarana belum memadai, dan kesejahteraan tenaga kesehatan belum terjamin, sehingga daerah tersebut kurang diminati para dokter.
Berbagai upaya pemerataan tenaga kesehatan pun menemui jalan buntu. Salah satunya adalah program penempatan dokter wajib yang diharapkan bisa menjangkau wilayah kekurangan, namun tidak dapat berjalan optimal karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Akibatnya, kesenjangan layanan kesehatan semakin melebar: sementara ibu hamil di kota besar mendapatkan pelayanan medis lengkap, ibu hamil di daerah 3T harus menempuh risiko tinggi saat melahirkan karena keterbatasan akses dan penanganan medis.
Kondisi ini menjadi cerminan kegagalan negara dalam menjamin perlindungan nyawa ibu, yang secara langsung juga membahayakan kelangsungan hidup anak yang dilahirkannya. Secara analisis, masalah ini tidak hanya sekadar soal jumlah atau distribusi tenaga kesehatan, melainkan persoalan sistemik. Dalam tatanan kapitalisme yang berlaku saat ini, kesehatan sering kali dipandang sebagai komoditas dagang, di mana pelayanan lebih diarahkan untuk mencari keuntungan materi daripada memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Negara pun berperan lebih banyak sebagai regulator, namun belum sepenuhnya berfungsi sebagai pihak yang menjamin pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh warga. Fokus hanya pada penambahan jumlah tenaga kesehatan tanpa disertai pemerataan yang nyata tidak akan pernah menyelesaikan masalah mendasar ini.
Pemerataan Sempurna: Solusi Islam atas Duka Akses Kesehatan
Jika merujuk pada pandangan Islam, kesehatan adalah kebutuhan dasar mutlak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, khususnya di bawah naungan Khilafah, pemenuhan hak kesehatan dijalankan dengan prinsip keadilan dan pemerataan sempurna melalui dua pilar utama:
Distribusi Tenaga Medis dan Infrastruktur yang Adil: Negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan tenaga kesehatan dalam jumlah cukup serta terdistribusi merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada satu pun daerah yang tertinggal atau kekurangan layanan kesehatan, baik itu di pusat kota maupun di pelosok negeri. Pemerataan ini memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama atas pelayanan medis yang layak. Lebih jauh lagi, Khilafah juga membangun infrastruktur pendukung yang memadai (seperti jalan raya, jembatan, dan sarana transportasi) guna memudahkan akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, sehingga jarak dan lokasi tidak lagi menjadi penghalang nyawa seseorang untuk tertolong.
Jaminan Layanan Kesehatan Gratis: Negara menjamin akses kesehatan yang bebas dari beban biaya. Khilafah membiayai seluruh kebutuhan sektor kesehatan, mulai dari pembangunan fasilitas, pengadaan alat medis, hingga gaji tenaga kesehatan, yang seluruhnya bersumber dari kas negara atau Baitulmal. Dengan demikian, layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis. Tidak ada lagi ibu yang harus mempertaruhkan nyawanya atau menunda penanganan medis karena terkendala biaya, dan tidak ada lagi perbedaan kualitas layanan antara warga kaya maupun warga miskin.
Penutup
Ironi tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa tantangan kesehatan nasional bukan lagi soal kuantitas, melainkan keadilan dan pemerataan. Tanpa perubahan sistemik yang mampu menjamin pemerataan fasilitas, kesejahteraan tenaga medis, dan akses yang setara bagi semua warga, celah kematian ibu di daerah tertinggal akan terus menjadi noda dalam capaian kesehatan bangsa.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar