
Oleh: Putri Pratiwi, S.Pd., Gr.
Penulis Lepas
Lembar statistik makro yang dipamerkan pemerintah menyimpan ironi memilukan. Melalui rilis data kependudukan teranyar, pemerintah bangga mengklaim bahwa akumulasi jumlah dokter spesialis kandungan di Indonesia telah mengalami surplus. Namun, realitas di lapangan menyodorkan fakta yang menyakitkan.
Tajuk utama Kompas langsung membantah klaim tersebut dengan judul yang menggugat: "Ironi Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia, Saat Dokter Kandungan Surplus". Data koran Indopos memotret bahwa taruhan nyawa para ibu saat melahirkan masih menempatkan negeri ini di papan atas dengan Angka Kematian Ibu (AKI) tertinggi se-Asia Tenggara.
Bloomberg Technoz juga melaporkan bahwa meski tren kematian ibu di beberapa tempat mulai landai, angka di Papua tetap yang tertinggi. Limpahan gelar spesialis secara nasional nyatanya gagal melindungi hak hidup ibu di wilayah tertinggal. Angka total nasional yang terlihat impresif itu sekadar mengalihkan fokus kita dari ketimpangan distribusi tenaga medis.
Komodifikasi Kesehatan dan Hukum Pasar
Kematian seorang ibu di ruang bersalin bukanlah sekadar masalah medis biasa, melainkan akibat dari disfungsi sistemis yang menempatkan logika bisnis di atas keselamatan nyawa. Ketika layanan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, hukum pasar otomatis berlaku: rumah sakit modern dan dokter spesialis menumpuk di kota-kota besar yang perputaran uangnya kencang, sementara wilayah pelosok dibiarkan berjuang sendiri.
Penumpukan dokter di kota besar adalah konsekuensi logis dari mahalnya biaya pendidikan spesialis. Untuk meraih gelar spesialis obgyn (obstetri dan ginekologi), seorang dokter harus merogoh kocek ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ketika negara minim peran dan membiarkan pendidikan kedokteran berjalan mandiri dengan biaya selangit, para dokter terjebak dalam kalkulasi pengembalian modal. Akibatnya, mereka terpaksa memilih wilayah perkotaan yang mapan demi stabilitas finansial.
Ketika di hulu pendidikan diperlakukan sebagai ajang bisnis, maka di hilir pelayanan, keselamatan nyawa ibu ikut tersandera hukum pasar. Absennya negara di hulu menciptakan kekosongan fatal di hilir. Beban berat keselamatan maternal di pelosok akhirnya runtuh dan bertumpu sepenuhnya pada bidan desa dan dokter umum Puskesmas. Merekalah penjaga gawang yang menentukan hidup-mati seorang ibu, bukan dokter kandungan di ujung rantai yang jaraknya berjam-jam perjalanan.
Fenomena Three Delays (Tiga Keterlambatan)
Di sinilah kerapatan sistem kita patah melalui fenomena klasik Three Delays (Tiga Keterlambatan):
- Keterlambatan Pertama: Dimulai di tingkat domestik, yaitu ketidakmampuan keluarga mengenali tanda bahaya kehamilan dan hambatan dalam pengambilan keputusan untuk mencari pertolongan.
- Keterlambatan Kedua: Berupa hambatan geografis, akses jalan yang rusak, dan logistik transportasi menuju fasilitas kesehatan rujukan.
- Keterlambatan Ketiga: Terjadi di fasilitas rujukan akibat dinding birokrasi, administrasi yang berbelit, dan ketidaksiapan fasilitas medis darurat.
Tragisnya, dalam banyak kasus, nyawa sang ibu sudah melayang dalam perjalanan atau di koridor rumah sakit sebelum sempat bertatap mata dengan dokter spesialis. Ruwetnya jalur rujukan dan kegagalan program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) adalah bukti kelumpuhan regulasi. Government pelan-pelan bergeser dari penyedia layanan utama (provider) menjadi sekadar wasit atau fasilitator korporasi. Ketika urusan nyawa diserahkan pada hukum pasar, nilai nyawa manusia mendadak dibeda-bedakan tergantung seberapa pelosok tempat tinggal mereka dan seberapa tebal kapasitas ekonomi mereka.
Paradigma Ri'ayah dan Sistem Keuangan Baitulmal
Kita tidak bisa lagi mengandalkan solusi di dalam sistem yang sama. Kita memerlukan rekonstruksi paradigma yang radikal. Kesehatan harus dikembalikan sebagai hak mutlak warga negara yang dipenuhi secara gratis dan merata. Untuk itu, negara harus diposisikan bukan sebagai aktor bisnis, melainkan sebagai ra'in (pengurus) dan pelindung sejati rakyat. Rasulullah ﷺ menegaskan:
فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Di hadapan Allah ﷻ, tugas pemimpin adalah memegang tanggung jawab langsung atas keselamatan setiap nyawa warganya, bukan menjadi fasilitator industri yang mencari untung.
Dari mana sumber pendanaannya kita dapatkan? Di sinilah diperlukan reformasi sistem keuangan publik yang dikelola secara mandiri melalui institusi Baitulmal. Negara tidak perlu bergantung pada utang atau penarikan pajak yang mencekik, melainkan mengoptimalkan kemauan politik (political will) untuk mengelola kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah).
Seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak (seperti minyak, gas, minerba, dan energi) adalah milik bersama seluruh rakyat. Haram hukumnya diprivatisasi oleh korporasi. Negara wajib bertindak sebagai pengelola penuh yang seluruh manfaatnya dikembalikan kepada rakyat.
Kesimpulan
Dengan fondasi fiskal dari hasil bumi inilah, negara mampu membangun rumah sakit canggih di pelosok, menjamin kesejahteraan dokter spesialis, dan melindungi ibu hamil tanpa memungut biaya sepeser pun.
Selama keselamatan ibu melahirkan masih dititipkan pada kejamnya hukum pasar, angka kematian ibu tidak akan pernah turun secara signifikan. Kita harus mengganti sistem yang menomorsatukan materi ini dengan paradigma penjagaan jiwa (hifzhun nafs). Menyelamatkan seorang ibu adalah kewajiban mutlak bagi negara, karena menjaga mereka berarti menyelamatkan masa depan peradaban manusia.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar