
Oleh: Nasti Sakinah, S.Kom.
Penulis Lepas
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia kian menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berbagai bentuk kekerasan terus terjadi setiap saat, baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, ruang publik, hingga ranah digital. Anak-anak yang seharusnya memperoleh perlindungan dan kasih sayang justru menghadapi ancaman di berbagai ruang kehidupannya. Situasi ini memperlihatkan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat perlindungan anak yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan negara.
Data yang muncul dalam beberapa waktu terakhir memperkuat kekhawatiran tersebut. Selama periode Januari hingga April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 426 kasus. Kasus yang paling dominan adalah pelecehan seksual terhadap anak. Ironisnya, tempat terjadinya kekerasan terbanyak justru berada di rumah, ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Di sisi lain, ancaman terhadap anak di dunia digital juga semakin menguat, salah satunya ditandai oleh keterlibatan anak dalam praktik judi daring yang kian masif dan mudah diakses.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata. Kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan moral pribadi, melainkan juga persoalan sistemik yang lahir dari cara hidup dan tata kelola masyarakat yang ada saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pembacaan yang lebih mendalam terhadap akar penyebab persoalan agar solusi yang ditawarkan tidak bersifat tambal sulam.
Dua Hulu Utama Kerapuhan Generasi
Jika kita bedah secara struktural, setidaknya ada dua hulu pemikiran dan ekonomi yang menjadi faktor utama penstimulus rusaknya ruang aman bagi anak-anak saat ini:
- Penerapan Sekularisme dalam Kehidupan: Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam pembentukan karakter individu dan keluarga. Ketika nilai-nilai keimanan tidak lagi menjadi dasar dalam membangun rumah tangga, orientasi hidup pun bergeser pada kepentingan materi semata. Akibatnya, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah teologis yang wajib dijaga, melainkan sering kali diposisikan sebagai beban ekonomi atau objek pelampiasan emosi. Hilangnya landasan spiritual inilah yang menjadikan keluarga kehilangan benteng moral.
- Cengkeraman Sistem Ekonomi Kapitalisme: Tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga akibat tingginya biaya hidup, pengangguran, dan kesenjangan sosial sering kali menciptakan ketegangan horizontal di dalam rumah tangga. Banyak kasus kekerasan bermula dari tekanan psikologis orang tua yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, di mana anak menjadi pihak paling rentan menerima dampak kekerasan fisik maupun verbal. Kapitalisme yang menempatkan kesejahteraan pada kemampuan individu semata menyebabkan banyak keluarga hidup dalam tekanan berkepanjangan.
Di sisi lain, fungsi negara belum mampu hadir secara optimal sebagai pelindung masyarakat. Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah cenderung bersifat reaktif dan parsial (menyentuh permukaan saja). Sebagai contoh, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak dilakukan tanpa menyentuh akar persoalan berupa lemahnya ketahanan keluarga dan buruknya ekosistem lingkungan digital. Pendekatan semacam ini gagal memberikan perlindungan menyeluruh karena hanya menangani gejala, bukan sumber masalahnya. Selain itu, lemahnya efek jera dari sanksi hukum terhadap pelaku kekerasan menyebabkan mata rantai kasus serupa terus berulang.
Solusi Paripurna dan Komprehensif Sistem Islam
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dalam melindungi masa depan generasi. Perlindungan ini digerakkan melalui tiga pilar integratif yang sistemis:
- Membangun Fondasi Keluarga Berbasis Akidah: Perlindungan terhadap anak dimulai dari fondasi keluarga yang dibangun di atas akidah Islam. Keimanan menjadi benteng pertama yang membentuk kesadaran orang tua bahwa anak adalah amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga, dipenuhi hak-haknya, serta dididik dengan penuh tanggung jawab. Orang tua yang memahami Islam akan memiliki rasa takut kepada Allah Swt. ketika berbuat zalim kepada anak-anaknya, sehingga rumah tangga bertransformasi menjadi ruang aman yang hakiki.
- Jaminan Kesejahteraan Ekonomi Secara Mutlak: Sistem ekonomi Islam mampu mengurangi faktor pemicu kekerasan domestik dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab mutlak memastikan kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat diakses secara layak bahkan gratis. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, tekanan finansial yang kerap memicu konflik internal rumah tangga dapat diminimalisasi secara total.
- Fungsi Negara sebagai Pengurus (Ra'in) dan Pelindung (Junnah): Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai pengurus rakyat (ra'in) sekaligus pelindung (junnah). Negara tidak hanya hadir sebagai pemadam kebakaran setelah kejahatan terjadi, tetapi berperan aktif mencegah kerusakan sejak awal melalui sistem pendidikan formal berbasis akidah, pengawasan media informasi agar bersih dari konten yang merusak moral, serta penerapan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) demi memberikan efek jera maksimal.
Pada akhirnya, darurat perlindungan anak di Indonesia tidak akan pernah cukup diatasi dengan kebijakan sesaat atau pendekatan teknis belaka. Diperlukan perubahan paradigma mendasar yang mampu menyentuh hulu persoalan, mulai dari pembentukan individu yang bertakwa, penguatan institusi keluarga, jaminan kesejahteraan ekonomi, hingga kehadiran negara yang benar-benar menjalankan fungsi perlindungannya.
Keselarasan ini hanya dijumpai dalam Islam, karena Islam bukan sekadar agama ritual pribadi, melainkan sebuah ideologi yang merangkum seperangkat aturan hidup yang kompleks. Kesempurnaan aturan Islam ini baru akan tampak nyata jika diterapkan secara menyeluruh oleh negara.
Selanjutnya, pemimpin Islam atau Khalifah akan menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat atas dorongan akidah teologis. Khalifah akan mengukuhkan posisi anak-anak sebagai generasi masa depan peradaban yang harus dijaga. Dengan dukungan sistem Islam, negara akan mampu memberikan keamanan, limpahan kasih sayang, lingkungan sosial yang sehat, serta pendidikan ideologis yang kokoh sehingga akan terwujud generasi gemilang penerus peradaban mulia.
Wallahua’lam bish-shawab.

0 Komentar