
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Pelemahan nilai tukar rupiah membuat harga kedelai impor merangkak naik dan menekan para perajin tahu-tempe di berbagai daerah. Untuk mengatasi kenaikan harga bahan baku tersebut, para pedagang dan perajin menyiasatinya dengan memperkecil ukuran tempe serta mengurangi volume produksi. Akibatnya, kebutuhan pangan masyarakat semakin sulit terpenuhi secara ideal.
Selain kenaikan harga kedelai, para perajin tahu dan tempe juga menghadapi tambahan beban biaya produksi akibat melonjaknya harga plastik kemasan. Kondisi ini semakin berat karena Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap impor kedelai dan bahan baku plastik, dengan nilai impor yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Ketergantungan Impor dalam Sistem Kapitalisme
Pelemahan rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan ketergantungan akut serta menyulitkan rakyat kecil. Melonjaknya harga kedelai dan plastik ini mencerminkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat.
Di samping itu, tingginya ketergantungan terhadap impor kedelai menjadi bukti nyata rapuhnya kemandirian pangan dan stabilitas ekonomi negara saat ini. Ketika komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak diserahkan pada mekanisme pasar bebas, para pelaku usaha kecil dan konsumenlah yang harus menanggung akibatnya.
Swasembada Pangan dan Stabilitas Moneter Islam
Kondisi tersebut akan jauh berbeda dalam sistem Islam. Negara Khilafah akan menggunakan sistem mata uang berbasis logam mulia, yaitu dinar (emas) dan dirham (perak). Dengan standar ini, nilai uang menjadi jauh lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan oleh spekulan global maupun terkena guncangan inflasi kertas (fiat money).
Selain itu, negara akan menghentikan ketergantungan impor dengan menghidupkan sektor pertanian domestik dan membangun produksi kedelai secara mandiri. Politik ekonomi Islam senantiasa berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat, termasuk melindungi para perajin kecil dari tekanan ekonomi makro.
Strategi Khilafah Memajukan Sektor Agraria
Untuk memajukan sektor pertanian dan mencapai swasembada, negara dalam sistem Islam menerapkan dua kebijakan strategis:
- Kebijakan Intensifikasi: Negara memberikan dukungan penuh kepada petani berupa penyediaan bibit unggul, pupuk berkualitas, dan obat-obatan tanaman. Selain itu, teknik budidaya modern dengan metode bercocok tanam yang efisien dan aplikatif akan diedukasikan secara masif kepada para petani.
- Kebijakan Ekstensifikasi: Negara membuka lahan-lahan pertanian baru, menghidupkan tanah mati (ihyaul mawat), serta membangun infrastruktur pertanian yang vital. Infrastruktur tersebut meliputi pembuatan sistem irigasi, jaringan distribusi air, pemberian bantuan modal bagi petani yang membutuhkan, hingga penyediaan laboratorium riset untuk pengembangan teknologi pertanian.
Di samping dukungan fasilitas fisik, Islam juga memberikan dorongan ruhiyah (spiritual) kepada para petani agar bersemangat dalam berproduksi. Rasulullah ﷺ bersabda:
فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam biji, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Catatan Sejarah Gemilang Peradaban Islam
Format pengelolaan ini telah teruji secara historis. Di masa Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah, sektor pertanian tumbuh sangat maju hingga komoditas pertanian dunia Islam menjadi pusat pangan global. Hasil panen seperti gandum, tebu, kapas, jeruk, dan kurma melimpah ruah serta mampu menyejahterakan masyarakat.
Sungguh, sistem Islam jika diterapkan secara kaffah akan memberikan dampak yang luas bagi kemajuan peradaban dan kemaslahatan manusia, tidak terkecuali di sektor pertanian. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Islam hadir sebagai solusi dalam mengatasi setiap persoalan yang ada di tengah-tengah umat. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 3:
ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar