
Oleh: Umma Ghazi
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza menunjukkan bahwa rakyat Palestina hingga hari ini masih menjadi korban kekerasan sistematis yang merenggut nyawa, menghancurkan tempat tinggal, hingga merampas kehormatan mereka yang telah meninggal dunia. Agresi Israel memperlihatkan bentuk dehumanisasi yang sangat mengerikan terhadap kaum muslim di Palestina. Warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, terus menjadi sasaran serangan tanpa henti. Bahkan, jenazah warga Palestina dilaporkan tidak dapat dimakamkan dengan layak di tanah mereka sendiri akibat perluasan pendudukan dan penghancuran wilayah pemakaman.
Sebagaimana dilansir oleh Antaranews.com pada 20 Mei 2026, Israel terus memperluas wilayah pendudukannya di Gaza sambil menyiapkan operasi penyerbuan baru. Situasi ini memperlihatkan bahwa agresi yang dilakukan bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menguasai tanah Palestina secara menyeluruh. Data korban yang terus meningkat kian memperlihatkan besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi. Laporan lain juga menyebutkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza telah mencapai puluhan ribu jiwa sejak Oktober 2023.
Dalam krisis ini, anak-anak menjadi kelompok paling rentan. Banyak di antara mereka kehilangan anggota tubuh akibat serangan bom dan runtuhnya fasilitas publik. Tidak hanya itu, Gaza bahkan disebut sebagai salah satu wilayah paling mematikan bagi insan pers, sebab ratusan jurnalis dilaporkan gugur sejak agresi dimulai. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembungkaman terhadap media agar dunia tidak menyaksikan secara langsung kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
Berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa dunia internasional telah gagal menghentikan penjajahan dan genosida di Palestina. Resolusi internasional, seruan gencatan senjata, hingga kecaman dari berbagai negara terbukti belum mampu menghentikan agresi Israel. Dukungan politik, militer, dan ekonomi dari negara-negara besar menjadikan Israel tetap leluasa melanjutkan serangan serta memperluas pendudukannya. Situasi ini memperlihatkan bahwa sistem politik global saat ini lebih berjalan berdasarkan kepentingan kekuatan besar daripada asas keadilan dan kemanusiaan.
Sekat Nasionalisme dan Ukhuwah yang Terfragmentasi
Lebih menyedihkan lagi, negeri-negeri Muslim yang jumlahnya lebih dari lima puluh negara juga belum mampu menghadirkan langkah nyata untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Sekat nasionalisme membuat umat Islam terpecah menjadi negara-negara kecil yang bergerak sendiri-sendiri tanpa kekuatan persatuan yang kokoh. Padahal, Islam telah menegaskan bahwa kaum muslim merupakan satu saudara. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS Al-Hujurat: 10)
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling mencintai dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh turut merasakan sakit.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa ukhuwah islamiyah belum terwujud secara nyata dalam bentuk persatuan politik yang mampu melindungi kaum muslim dari penjajahan. Dalam pandangan Islam, membela kaum tertindas merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan penindasan berlangsung tanpa adanya upaya pembelaan terhadap kaum yang dizalimi. Karena itu, tragedi Gaza sejatinya tidak cukup disikapi dengan bantuan kemanusiaan, aksi solidaritas, ataupun kecaman diplomatik semata.
Khilafah Sebagai Solusi Sistemis dan Hakiki
Persoalan Palestina membutuhkan solusi mendasar yang mampu menghapus akar penjajahan secara langsung. Pembebasan Palestina membutuhkan ukhuwah islamiyah yang hakiki, yaitu persatuan kaum muslim sedunia dalam satu kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan politik, ekonomi, dan militer umat. Persatuan seperti ini tidak mungkin lahir dari sistem nasionalisme yang memecah belah umat berdasarkan batas-batas negara-bangsa.
Dalam perspektif politik Islam, persatuan umat hanya dapat terwujud melalui institusi Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi kaum muslim. Melalui institusi tersebut, potensi besar dunia Islam yang saat ini tercerai-berai dapat disatukan menjadi kekuatan global yang mampu melindungi Palestina dari penjajahan zionis. Dengan kekuatan militer, ekonomi, dan politik yang dimiliki negeri-negeri Muslim, persatuan umat diyakini mampu menghentikan pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina serta mengembalikan hak-hak mereka secara utuh.
Tidak hanya itu, negara juga memiliki tanggung jawab mutlak untuk meriayah (mengurusi) masyarakat agar dapat hidup aman, mulia, dan terbebas dari ancaman penjajahan. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah perisai; manusia berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan pentingnya keberadaan kepemimpinan yang melindungi umat dari kezaliman dan ancaman musuh. Karena itu, agenda utama umat Islam saat ini semestinya bukan sekadar berhenti pada simpati terhadap Gaza, melainkan berjuang mewujudkan qadhiyah masiriyah (agenda utama) umat, yakni tegaknya kembali Khilafah Islamiyah sebagai institusi pemersatu kaum muslim.
Hanya dengan persatuan politik umat di bawah kepemimpinan Islam yang kuat, jihad untuk membebaskan Palestina dapat dilakukan secara nyata dan terorganisasi. Dari sinilah jalan pembebasan Palestina akan terbuka, penjajahan zionis dapat diakhiri, dan rakyat Palestina bisa kembali hidup merdeka serta bermartabat di tanah air mereka sendiri.
Wallahua’lam bish-shawab.

0 Komentar