POLEMIK PESTA BABI: OLIGARKI DILINDUNGI, KRITIK DIBATASI


Oleh: A. Mutoharo, S.M.
Penulis Lepas

Polemik film dokumenter Pesta Babi belakangan memicu perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) di berbagai daerah dilaporkan mengalami pelarangan maupun pembatasan. Film tersebut diketahui mengangkat isu alih fungsi hutan di Papua untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai lebih menguntungkan oligarki, sementara masyarakat Papua justru kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu ini, respons negara terhadap pemutaran film tersebut justru memunculkan pertanyaan baru tentang kebebasan berekspresi dan ruang kritik dalam sistem demokrasi hari ini (Kompas, 25/05/2026; BBC Indonesia, 14/05/2026; Tempo, 11/05/2026).

Pemerintah melalui berbagai pihak memang menyatakan bahwa tidak ada pelarangan resmi terhadap film tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan nobar dibatasi, dibubarkan, atau mendapat tekanan tertentu sehingga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa negara masih memandang kritik sebagai ancaman yang harus dikendalikan, terutama ketika kritik tersebut menyentuh proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Padahal, demokrasi selama ini selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan keterbukaan terhadap kritik.

Fenomena ini memperlihatkan kontradiksi yang nyata. Di satu sisi, demokrasi mengklaim diri sebagai sistem yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi kebebasan berekspresi. Akan tetapi, ketika muncul kritik terhadap proyek strategis negara yang melibatkan kepentingan besar, ruang tersebut justru menyempit. Pelarangan atau pembatasan nobar film Pesta Babi menunjukkan bahwa kebebasan dalam demokrasi ternyata tidak benar-benar bebas. Kritik tetap memiliki batas, terutama jika dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan, citra pemerintah, atau kepentingan kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan negara.


Kontradiksi PSN di Bawah Payung Kapitalisme

Lebih jauh, polemik ini juga membuka kembali persoalan mendasar mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam sistem demokrasi kapitalisme. Dalam beberapa tahun terakhir, PSN kerap dijadikan dalih untuk mempercepat pembangunan dan investasi. Namun, di balik narasi pembangunan tersebut, tidak sedikit proyek yang justru memunculkan konflik agraria, penggusuran masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan penguasaan lahan. Dalam konteks Papua, alih fungsi hutan untuk food estate dinilai telah mengancam kehidupan masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada hutan sebagai sumber pangan, budaya, dan ruang hidup mereka.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan dalam sistem kapitalisme sering kali lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal dibandingkan kepentingan rakyat. Negara memberi ruang yang sangat besar kepada oligarki melalui berbagai proyek investasi berskala luas. Lahan jutaan hektare dapat dengan mudah dialihkan atas nama pembangunan nasional, sementara rakyat kecil justru kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan identitas sosialnya. Akibatnya, ketimpangan kepemilikan lahan semakin tajam dan kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama justru terkonsentrasi pada segelintir elite ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, pembangunan pada akhirnya sangat ditentukan oleh logika keuntungan. Selama suatu proyek dianggap mampu mendatangkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, maka dampak sosial maupun ekologis sering kali dikesampingkan. Rakyat hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang kepentingannya benar-benar dijaga. Tidak mengherankan jika kritik terhadap proyek-proyek semacam ini kemudian dianggap mengganggu agenda besar negara dan akhirnya berusaha dibatasi. Inilah watak demokrasi kapitalisme: kebebasan dijunjung selama tidak mengusik kepentingan oligarki dan kekuatan modal.


Tata Kelola Pertanahan dan Kritik dalam Islam

Padahal, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lahan seharusnya benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Islam memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan ekonomi dan melindungi hak-hak masyarakat atas tanah maupun sumber penghidupannya. Lahan milik individu diakui dan tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Adapun lahan milik umum wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau oligarki demi kepentingan bisnis semata.

Islam juga menegaskan bahwa pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat maupun lingkungan. Negara tidak dibenarkan menjalankan proyek yang justru menimbulkan penderitaan rakyat, menghilangkan ruang hidup masyarakat adat, atau merusak keseimbangan alam. Seluruh kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan umat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan berdasarkan kepentingan elite ekonomi atau tekanan investasi. Karena itu, pembangunan dalam Islam bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan keadilan distribusi dan perlindungan hak rakyat secara nyata.

Selain itu, Islam memandang kritik sebagai bagian penting dalam kehidupan negara. Penguasa tidak kebal terhadap koreksi dan wajib terbuka terhadap nasihat maupun masukan dari rakyat. Kritik bukan dianggap ancaman, melainkan mekanisme kontrol agar kebijakan tetap berjalan sesuai kebenaran dan keadilan. Dengan demikian, negara tidak akan membungkam suara-suara kritis, melainkan justru menjadikannya bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan yang keliru.
Kesimpulan

Karena itu, polemik film Pesta Babi sejatinya bukan sekadar persoalan nobar atau kebebasan menonton film dokumenter. Peristiwa ini menjadi cermin tentang bagaimana demokrasi kapitalisme bekerja: ruang kritik dibatasi ketika menyentuh kepentingan besar, sementara proyek-proyek strategis terus berjalan meski berpotensi merugikan rakyat.

Jika pembangunan terus dibangun di atas kepentingan oligarki dan logika kapitalisme, maka konflik agraria, ketimpangan lahan, serta pembungkaman kritik akan terus berulang. Solusi hakiki terletak pada perubahan paradigma pembangunan dan tata kelola negara secara menyeluruh, yakni menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai orientasi utama di bawah penerapan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar