
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Informasi lara kembali datang dari dunia anak-anak. Seorang bocah berusia 8 tahun bernama Hamad Izan Wadi yang beralamat di Desa Lenek Baru, Kabupaten Lombok Timur, dikabarkan meninggal dunia usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online. Siswa sekolah dasar tersebut mengalami cedera patah tulang leher yang fatal. Walau sempat menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong pada Minggu (03/05/2026).
Menurut Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, aksi tersebut sering terjadi di kalangan anak-anak dan diduga kuat meniru gerakan berbahaya dalam game populer seperti Free Fire atau konten viral di media sosial. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa konten digital bukan sekadar tontonan, melainkan bisa memicu dan menjadi ancaman bagi nyawa generasi muda.
Usia anak sekitaran 8 tahun belum memiliki pemikiran yang sempurna. Mereka cenderung menerima dan meniru apa yang dilihat karena dianggap menarik atau menantang, tanpa mempertimbangkan akibatnya. Ketika konten di media sosial bebas diakses siapa saja termasuk anak-anak, mereka akan tertarik dan menjadikannya sebagai permainan baru yang dianggap keren.
Faktor Lemahnya Pengawasan dan Kontrol Sosial
Jika kita teliti, penyebab peristiwa itu adalah lemahnya pendampingan orang tua. Orang tua sering kali memberikan akses ponsel pintar kepada anaknya dengan tujuan agar mereka tenang, tanpa batas waktu dan pengawasan yang ketat. Padahal, informasi yang masuk ke benak anak bisa bersifat destruktif serta membahayakan keselamatan fisik dan pemikiran anak-anak.
Di samping lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan di sekitar anak-anak sering kali tidak peduli dengan apa yang mereka lakukan. Padahal, lingkungan masyarakat sangat berpengaruh dalam memantau anak-anak.
Dan yang paling utama yaitu peran negara yang memiliki kewajiban untuk mendidik generasi muda, terutama anak-anak. Sampai saat ini, negara belum efektif memfilter konten media sosial maupun game online. Pemerintah tidak bisa maksimal meriayah atau mengurus rakyat karena aturan yang mereka terapkan dalam menjalankan pemerintahannya masih memegang teguh sistem demokrasi kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dalam sistem ini, tujuan utamanya adalah keuntungan materi semata tanpa memikirkan yang lain. Mereka yang mempunyai modal besar, maka mereka akan berkuasa. Selama sebuah platform atau game menghasilkan banyak uang, maka mereka tidak akan memikirkan dampak buruk bagi moral maupun keselamatan fisik generasi muda. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator pasar daripada menjadi pelindung rakyat.
Pandangan Islam terhadap Perlindungan Anak
Hal ini sangat berbeda dengan pandangan Islam. Islam memandang anak yang belum balig belum dikenai beban hukum (taklif) karena akalnya belum sempurna. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan perlindungan dan pengawasan dari orang tua. Tanggung jawab pengasuhan adalah amanah besar bagi orang tua atau wali untuk melindungi anak dari segala bentuk bahaya, baik ideologis maupun fisik.
Islam menyediakan suasana yang kondusif melalui tiga pilar utama, yaitu:
- Peran Orang Tua: Sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah dan kewaspadaan terhadap hal-hal berbahaya.
- Kontrol Masyarakat: Lingkungan yang peduli pada keadaan sekitar akan melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga anak-anak tidak dibiarkan melakukan aksi berbahaya di ruang publik tanpa teguran.
- Peran Negara: Dalam Islam, negara (Khilafah) bertindak sebagai perisai (junnah). Negara secara tegas akan membatasi dan menyaring arus informasi. Konten yang tidak bermanfaat serta membahayakan nyawa dan moral tidak akan dibiarkan beredar. Tayangan yang disediakan hanyalah konten edukatif yang membangun kepribadian Islam dan kecerdasan berpikir.
Maka, tragedi di Lombok Timur adalah teguran bagi kita dan seharusnya membuat kita menyadari bahwa kita sedang hidup dalam sistem yang tidak aman bagi tumbuh kembang anak. Kesejahteraan dan keselamatan generasi tidak akan terjamin selama sistem kapitalisme sekuler masih bertahta.
Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam yang memuliakan manusia, di mana negara hadir bukan untuk mengejar keuntungan semata, melainkan untuk mewujudkan peradaban cemerlang yang melindungi setiap nyawa rakyatnya. Islam adalah solusi, dan dengan penerapan aturan Islam secara kaffah akan dapat menyelesaikan semua problematika kehidupan umat, sehingga tindakan freestyle tidak akan pernah terulang lagi. Dan dengan Islam pula, tumbuh kembang anak akan terlindung.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar