JANGAN LUPAKAN PALESTINA


Oleh: Nuning Murniyati Ningsih
Penulis Lepas

Liga Arab mendesak adanya perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, sekaligus meminta komunitas global untuk memaksa Israel menghentikan pendudukan ilegal mereka atas tanah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Sebagaimana dilansir oleh Antara News (15/5/2026), organisasi regional tersebut juga mendesak zionis Israel agar segera melaksanakan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait ilegalitas pendudukan tersebut, serta memberikan kompensasi penuh atas segala kerusakan yang telah ditimbulkan.

Sejalan dengan hal itu, para menteri luar negeri negara anggota BRICS menyerukan kepada komunitas internasional agar terus mendukung bangsa Palestina dalam upayanya mencapai kemerdekaan dan kedaulatan. Dokumen hasil Pertemuan Tingkat Menlu BRICS yang disiarkan pada pertengahan Mei tersebut menegaskan bahwa para menteri secara resmi mengakui Jalur Gaza sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki.

Melalui pernyataan bersama usai pertemuan di New Delhi, India, para menlu BRICS juga mendesak diadakannya gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza, serta penarikan penuh pasukan militer Israel. Mereka menyerukan kepada para pihak terkait untuk memiliki iktikad baik dalam negosiasi lanjutan guna mencapai gencatan senjata yang permanen. Selain itu, forum tersebut mendesak pembebasan seluruh sandera serta penyediaan akses bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan tanpa hambatan.

Jika ditarik secara historis, banyak pihak merujuk tanggal 15 Mei 1948 sebagai awal mula tragedi yang oleh warga Palestina disebut sebagai Nakba (malapetaka). Pada periode tersebut, ratusan ribu warga Palestina diusir dan terpaksa melarikan diri dari rumah mereka akibat agresivitas zionis serta pecahnya Perang Arab-Israel 1948. Garis waktu ini berkaitan erat dengan berakhirnya Mandat Britania (British Mandate for Palestine), ketika wilayah Palestina berada di bawah administrasi Inggris (United Kingdom) pascaruntuhnya Kekaisaran Ottoman. Dukungan politik Inggris yang tertuang dalam Deklarasi Balfour (Balfour Declaration) menjadi karpet merah bagi zionis untuk merebut paksa tanah Palestina. Sejak momen kelam 15 Mei tersebut, Palestina telah dicengkeram penjajahan selama 78 tahun.

Perjuangan rakyat Palestina tentu memiliki tempat yang sangat emosional di hati umat Islam. Bagi kaum muslim, Palestina bukan sekadar wilayah konflik politik biasa, melainkan tanah suci yang diberkahi karena di sana berdiri Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam sekaligus tempat terjadinya peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad ï·º. Oleh karena itu, penderitaan rakyat Palestina dipandang bukan hanya sebagai tragedi kemanusiaan, melainkan juga ujian persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Namun di sisi lain, muncul kekecewaan besar terhadap sikap para penguasa di dunia Islam. Banyak masyarakat muslim menilai negara-negara Islam belum menunjukkan persatuan dan ketegasan yang nyata dalam membela Palestina. Sebagian pemimpin dianggap lebih sibuk menjaga hubungan diplomatik serta kepentingan ekonomi internasional ketimbang memperjuangkan nasib Palestina secara konkret. Dalam pandangan umat, dunia Islam tampak terfragmentasi oleh kepentingan nasional masing-masing, sehingga gaung suara mereka tidak cukup kuat untuk menghentikan konflik.

Tragedi Nakba bukan sekadar peristiwa sejarah yang berhenti pada tahun 1948. Bagi bangsa Palestina, ini adalah hulu dari rangkaian panjang penindasan yang dampaknya masih menganga hingga hari ini. Berdirinya Israel di atas reruntuhan desa-desa Palestina telah mencerai-beraikan institusi keluarga dan memaksa generasi berikutnya tumbuh sebagai pengungsi, baik di tanah air mereka sendiri maupun di negara-negara suaka.

Bagi masyarakat setempat, Nakba adalah pengalaman traumatis yang terus berulang dalam wujud pendudukan fisik, perluasan permukiman ilegal, pembatasan ruang gerak, blokade ekonomi, hingga agresi militer berkala di Jalur Gaza (Gaza Strip) dan Tepi Barat (West Bank). Hak-hak dasar mereka atas tanah, tempat tinggal, keamanan, dan kemerdekaan mutlak dirampas. Kondisi inilah yang membuat para aktivis dan akademisi kerap menggunakan istilah "The Ongoing Nakba" (Nakba yang terus berjalan) untuk menggambarkan bahwa siklus kekerasan tersebut tidak pernah berhenti membayangi Palestina.

Dalam sudut pandang kemanusiaan dan keimanan, penindasan yang berkepanjangan ini merupakan ujian besar bagi nurani dunia. Islam mengajarkan kewajiban membela orang-orang yang tertindas (mazlum), menegakkan keadilan, dan menolong mereka yang dirampas hak hidupnya. Solidaritas terhadap Palestina lahir dari keyakinan ideologis bahwa penjajahan tidak boleh dinormalisasi, dan setiap manusia berhak hidup dengan martabat, keamanan, serta kebebasan penuh.

Selama kekerasan struktural ini terus ditoleransi, generasi demi generasi di Palestina akan tetap hidup dalam lingkaran trauma dan ketakutan. Oleh karena itu, mengenang Nakba adalah cara mengingatkan dunia bahwa kedamaian sejati tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keadilan. Berlanjutnya penjajahan di Palestina menjadi potret buram kegagalan sistem internasional saat ini dalam menciptakan kerahmatan. Fenomena ini sekaligus menunjukkan kelemahan konsep negara-bangsa (nation-state) yang telah mengikis kekuatan kolektif (power) umat Islam. Pembebasan Palestina tidak bisa lagi digantungkan pada negara-negara adidaya, lembaga internasional, ataupun organisasi regional, sebab eksistensi mereka sering kali justru mengukuhkan hegemoni penjajahan tersebut.

Maka dari itu, pembebasan Palestina harus diletakkan sebagai agenda utama dalam penegakan sistem kepemimpinan Islam global, yaitu Khilafah Islamiyah. Hanya institusi kepemimpinan Islam yang sah yang diharapkan mampu mengoordinasikan kekuatan militer secara terpusat untuk mengusir penjajah. Kepemimpinan ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga urusan agama, melindungi darah rakyat, serta membela mereka yang dizalimi. Selama dunia Islam masih tersekat dalam kepentingan nasionalisme, perjuangan Palestina akan selalu membentur dinding kemandulan karena tidak adanya dukungan politik yang terorganisasi.

Agenda utama perjuangan hari ini adalah memahamkan umat mengenai urgensi hidup di bawah naungan Khilafah sebagai wujud konsekuensi keimanan. Institusi kepemimpinan Islam inilah yang akan menyatukan serta memobilisasi kekuatan umat secara sistemis, mengembalikan kewibawaan yang sempat hilang, serta siap memimpin dunia guna menebarkan rahmat ke seluruh alam.

Wallahua’lam bish-shawabi.

Posting Komentar

0 Komentar