
Oleh: Sadawa
Penulis Lepas
Lombok Timur berduka pada Mei 2026. Dua anak meninggal dunia pada usia 5 tahun dan 8 tahun. Mereka tewas karena meniru gerakan freestyle yang viral di media sosial dan game online Garena Free Fire. Korban jatuh dengan posisi kepala terbentur, leher patah, dan nyawa melayang. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di rumah korban, di mana kedua orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI (Tribun Pontianak, 06/05/2026).
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa sistem pendidikan, hukum, dan media kita gagal melindungi generasi. Respons negara pun sama seperti kasus-kasus sebelumnya, yaitu sekadar meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak dalam menggunakan ponsel (handphone). Imbauan ini terdengar bijak di atas kertas, tetapi di lapangan itu sama saja dengan membiarkan orang tua berperang sendirian tanpa senjata, tanpa sistem, dan tanpa dukungan negara. Padahal, kita sekarang sedang berhadapan dengan industri digital bernilai triliunan rupiah yang sengaja merancang produk adiktif untuk anak.
Salah satu yang menjadi problem krusial adalah konten berbahaya ini sangat mudah diakses anak-anak. Tidak ada pemblokiran secara sistemik dan penindakan terhadap platform media yang berbahaya. Nyawa anak sudah melayang, tetapi algoritma tetap berjalan. Negara sekuler memperlakukan anak sebagai individu pribadi yang tanggung jawabnya murni ada pada orang tua. Padahal, anak adalah aset umat dan negara. Jika aset ini rusak, negara akan kolaps beberapa tahun mendatang.
Perlindungan dan Fase Pendidikan Anak dalam Islam
Dalam Islam, anak-anak yang belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Anak-anak yang belum balig tidak akan dibiarkan bebas berbuat tanpa memahami dasar hukum dari perbuatan tersebut.
Islam juga telah menetapkan bahwa ada tahapan-tahapan pendidikan prabalig yang diajarkan oleh orang tua dan guru terkait berpikir dan berbuat dengan benar sesuai tuntutan syariat. Sehingga, pada saat memasuki usia balig, mereka sudah siap untuk menerima taklif hukum syariat.
Negara sebagai Penjaga Gerbang Generasi
Penjaga gerbang dan pembentuk generasi merupakan peran yang paling hilang dari sistem sekuler saat ini. Dalam Islam, negara adalah ra'in (penggembala/pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dimakan oleh serigala digital. Langkah strategis yang wajib diambil oleh negara meliputi:
- Penerapan Sensor Konten Berbasis Syariat: Semua konten digital harus lulus sensor uji halal dan tayib (thayyib). Jika mengandung kekerasan ekstrem, pornografi, judi, atau ajakan bunuh diri, konten tersebut wajib diblokir total tanpa peduli apakah platform tersebut milik perusahaan asing atau penyumbang pajak besar.
- Kriminalisasi Korporasi Konten Berbahaya: Negara wajib mengkriminalisasi korporasi yang memproduksi konten berbahaya untuk anak. Platform yang lalai hingga memicu hilangnya nyawa anak mesti dipidanakan, termasuk jajaran direksi dan CEO-nya yang harus bertanggung jawab secara hukum.
- Membangun Ekosistem Pendidikan Kaffah: Selain di sekolah, negara bertanggung jawab penuh terhadap kualitas media, perpustakaan, dan ruang publik. Negara harus memfasilitasi produksi kartun edukasi, sinetron moral, dan game halal yang menarik. Tujuannya adalah membentuk generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara akidah.
- Menjamin Kesejahteraan dan Kebutuhan Pokok: Ketika seorang ibu tidak perlu terpaksa bekerja 12 jam di pabrik atau menjadi TKI demi bertahan hidup, ia bisa fokus menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Di masa Khalifah Umar bin Khattab ra., setiap anak yang lahir mendapat tunjangan bulanan dari Baitulmal agar ibu bisa fokus mengasuh tanpa beban ekonomi.
Saat ini, musuh tidak datang dengan pedang, tetapi dengan algoritma. Musuh tidak menyerang benteng secara fisik, melainkan menyerang akal dan jiwa anak-anak kita. Kita punya pilihan: terus hidup di dalam sistem sekuler yang hanya bisa memberi imbauan sambil membiarkan korporasi merusak generasi, atau kembali kepada sistem Islam yang menempatkan nyawa anak jauh lebih tinggi daripada keuntungan perusahaan.
Wallahu a'lam.

0 Komentar