
Oleh: Sadawa
Aktivis Dakwah
Wacana pendidikan hari ini semakin sering diarahkan pada satu logika: relevansi dengan pasar dan kebutuhan sistem. Program studi dianggap layak jika sesuai kebutuhan industri dan dianggap perlu ditutup jika tidak produktif secara ekonomi.
Kemendikti Saintek mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. Dikutip dari siaran di kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan tahun 2026, Kamis (23/04/2026) mengatakan bahwa nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama, terkait dengan prodi-prodi.
Perlu kita pilih-pilah dan kalau perlu ditutup. Untuk bisa meningkatkan relevansi ini, Kemendikti Saintek akan menyusun prodi yang dibutuhkan di masa mendatang. Penentuan tersebut juga akan didasarkan pada kajian-kajian program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).
Karena itu, keresahan intelektual mencuat tepat saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (02/05/2026). Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) kompak mengirimkan pesan kuat bahwa pendidikan tinggi tidak boleh diringkas hanya menjadi manufaktur pencetak pekerja (Suara, 02/05/2026).
Standar baru pendidikan hari ini semakin jelas; nilai sebuah prodi diukur dari serapan kerja. Ilmu tidak lagi dilihat sebagai proses pembentukan manusia secara utuh, tetapi sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan industri. Akibatnya, pendidikan bergerak mengikuti pasar; prodi yang tidak dibutuhkan dianggap tidak relevan.
Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan industri. Lulusan diukur dari kecepatan terserap kerja. Padahal, ketika pasar menjadi satu-satunya standar, pendidikan kehilangan fungsi utamanya sebagai pembentuk arah manusia dan peradaban. Kampus bergeser menjadi operator kebijakan.
Dalam kondisi ini, pendidikan tidak lagi menjadi institusi yang mengarahkan masyarakat, tetapi lebih sering mengikuti arah yang sudah ditentukan oleh sistem ekonomi dan kebijakan. Yang terjadi kemudian adalah pendidikan menjadi reaktif, bukan visioner. Kampus menjadi adaptif terhadap sistem, bukan penyeimbangnya.
Ilmu kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. Padahal, dalam tradisi keilmuan yang sehat, pendidikan semestinya menjadi ruang koreksi dan penuntun arah, bukan sekadar pelaksana teknis.
Dalam Islam, ilmu tidak diposisikan sebagai alat produksi ekonomi semata, tetapi sebagai pembentuk manusia dan penjaga arah kehidupan.
اللّٰÙ‡ُ الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْا Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْۙ ÙˆَالَّذِÙŠْÙ†َ اُÙˆْتُوا الْعِÙ„ْÙ…َ دَرَجٰتٍۗ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
إن الْعُÙ„ُÙ…َاءُ ÙˆَرَØ«َØ©ُ اْلأَÙ†ْبِÙŠَاءِ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Warisan kenabian bukanlah logika pasar, tetapi ilmu yang membimbing manusia dalam akidah, akhlak, dan arah kehidupan. Dalam kerangka ini, negara semestinya mengarahkan pendidikan berdasarkan visi pembentukan manusia, bukan sekadar kebutuhan ekonomi jangka pendek.
Wacana penutupan prodi dan dominasi logika pasar dalam pendidikan pada akhirnya menunjukkan terjadi pergeseran standar dalam menentukan arah pendidikan. Jika standar itu sepenuhnya ditentukan oleh pasar, maka pendidikan akan selalu berubah mengikuti kebutuhan ekonomi. Namun, jika pendidikan dibangun di atas visi yang jelas tentang manusia dan kehidupan, maka ia akan menjadi penentu arah, bukan sekadar pengikut sistem yang terus berubah.
Wallahu a'lam.

0 Komentar