GAZA TERTERUS DIBANTAI: SAATNYA KHILAFAH MENJADI PERISAI UMAT


Oleh: Wahyuni Musa
Aktivis Muslimah

Serangan tanpa henti terhadap Gaza oleh entitas Zionis semakin menampakkan wajah zalim mereka di hadapan dunia. Baru-baru ini, militer Zionis menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan yang menuju Gaza di perairan internasional dekat wilayah Yunani, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum laut internasional. Sebanyak 211 aktivis global dari berbagai negara ditangkap secara paksa, sementara 31 di antaranya terluka akibat kekerasan pasukan Zionis. Zionis mencoba membenarkan tindakan biadab ini dengan tuduhan palsu bahwa pelayaran kapal tersebut diarahkan oleh kelompok Hamas, sebuah narasi yang sudah menjadi kebiasaan mereka untuk mengkriminalisasi solidaritas umat manusia terhadap Palestina.

Fakta ini bukan yang pertama; sejak Oktober 2023, Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis di Gaza akibat agresi Zionis, menjadikan wilayah itu sebagai tempat paling mematikan bagi pewaris kebenaran. Lebih dahsyat lagi, selama dua tahun terakhir, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 jiwa dan melukai 172.000 lainnya, sambil menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil Gaza, meninggalkan rakyatnya dalam kehancuran total.

Pelanggaran ini bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan pola sistematis yang menunjukkan bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade mati atas Gaza. Dengan menyita kapal bantuan di perairan internasional, mereka secara terbuka menginjak-injak konvensi hukum laut yang disepakati dunia, membuktikan superioritas hukum rimba yang mereka anut atas nama "keamanan". Tuduhan terhadap Hamas hanyalah label "teroris" yang palsu, alat propaganda berulang yang digunakan Zionis untuk melegitimasi agresi mereka terhadap setiap bentuk solidaritas. Ironisnya, negara-negara Barat seperti Italia dan Jerman yang menyatakan kegeraman justru tetap diam ketika kapal-kapal itu disita, menunjukkan komplisitas mereka dalam mendukung penjajah. Lebih parah lagi, tidak ada satu pun negeri muslim yang mengirimkan angkatan laut untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Indonesia, Turki, Mesir, atau negara-negara Arab lainnya hanya terbatas pada kecaman verbal dan bantuan simbolis, tanpa tindakan konkret.

Ini membuktikan kegagalan fatal sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini, yang dirancang bukan untuk melindungi umat Islam, melainkan untuk menjaga eksistensi Zionis dan kepentingan kapitalis-Barat. Akar masalahnya adalah ketiadaan negara yang berdiri atas landasan akidah Islam (tauhid), sehingga negeri-negeri muslim termasuk Palestina menjadi sasaran empuk penjajah. Sistem sekuler ini memecah umat menjadi entitas nasional sempit, di mana loyalitas kepada bendera lebih diutamakan daripada kewajiban syar'i terhadap sesama muslimin. Akibatnya, Gaza dibiarkan sendirian menghadapi pembantaian, sementara pemimpin-pemimpin muslim sibuk dengan politik lokal dan aliansi dengan musuh umat.

Dari perspektif Islam, membiarkan blokade dan pemusnahan Gaza berlanjut adalah kemungkaran besar yang wajib diubah oleh umat dengan kemampuan maksimal yang dimiliki. Allah Swt. berfirman: “Dan dari kalian hendaklah ada sekelompok orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali 'Imran: 104). Gaza adalah tanah kaum muslimin yang wajib dilindungi, sebagaimana Rasulullah ï·º menyatakan: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kewajiban ini bukan urusan pemerintah sekuler, melainkan tanggung jawab kolektif umat. Solusi hakiki yang syar'i adalah tegaknya Khilafah Islamiyah, institusi satu-satunya yang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa muslimin yang ditindas dengan jihad fisabilillah. Khilafah bukan mimpi utopia, melainkan kenyataan yang pernah diwujudkan oleh para khalifah rasyidin, di mana angkatan laut muslim melindungi rakyatnya dari penjajah. Dalilnya jelas: Allah Swt. memerintahkan, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kamu,” (QS. An-Nisa: 59), di mana ulil amri adalah khalifah yang memimpin umat secara politik atas dasar syariat. Rasulullah ï·º sendiri membangun negara Madinah sebagai perisai umat, mengusir penjajah Yahudi dari Madinah dan memperluas wilayah Islam hingga melindungi seluruh kaum muslimin.

Perjuangan mewujudkan Khilafah adalah fardu kifayah yang menjadi kewajiban umat saat ini. Umat harus mengarahkan kemarahan atas penyitaan kapal Gaza bukan pada demo sporadis atau kecaman kosong, melainkan pada dakwah politik yang sistematis. Metode ini dimulai dari pembinaan akidah, kemudian interaksi dengan masyarakat untuk membangun kesadaran, hingga menekan pemimpin muslim agar memberhentikan dukungan kepada Zionis dan menggulingkan sistem sekuler. Seperti yang dilakukan Nabi saw. di Makkah selama 13 tahun, dakwah dilakukan secara terbuka meski menghadapi penganiayaan, hingga akhirnya berdirilah negara Islam di Madinah yang menjadi junnah (perisai) bagi umat.

Tanpa Khilafah, negeri-negeri muslim akan terus menjadi boneka Barat, seperti yang terlihat dari diamnya mereka terhadap flotilla Gaza. Solusi parsial seperti bantuan kemanusiaan atau negosiasi PBB hanyalah tambal sulam, karena sistem global didominasi kapitalis yang mendukung Zionis. Karena itu, hanya sistem Islam yang mampu mengintegrasikan ekonomi, militer, dan politik atas dasar tauhid, sehingga umat bisa bersatu dalam satu naungan, yakni Khilafah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar