
Oleh: Ai Nurhayati
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Kembali dunia pendidikan tercoreng. Ironisnya, kali ini terjadi di lingkungan pendidikan Islam. Pada awal Mei lalu, mencuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (BBC, 07/05/2026).
Lebih memilukan lagi, sebagian korban diketahui masih berusia di bawah umur, di antaranya pelajar tingkat SMP dan SMA.
Bagi para orang tua, pesantren merupakan tempat penuh harapan. Mereka menitipkan anak-anaknya untuk menuntut ilmu agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat. Harapannya sederhana namun mulia: agar anak tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, taat beragama, berakhlak baik, serta memiliki adab yang luhur. Karena itu, pesantren selama ini dipandang sebagai tempat yang tepat untuk membina generasi.
Namun, harapan tersebut seakan runtuh ketika sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing justru diduga melakukan tindakan yang merusak masa depan para santriwati. Kasus ini terungkap setelah salah seorang santriwati memberanikan diri angkat bicara mengenai dugaan perbuatan oknum kiai berinisial AS (51). Disebutkan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tidur di kamar santriwati dengan dalih “terapi batin”, bahkan disertai ancaman bahwa santriwati akan kehilangan keberkahan ilmu jika menolak (Podcast Denny Sumargo, 07/05/2026).
Krisis Moral Sistemik
Fenomena semacam ini menunjukkan adanya krisis moral yang semakin serius. Kejahatan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga menyusup ke lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda. Lebih memprihatinkan lagi ketika pelakunya adalah sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan.
Lemahnya pemahaman terhadap batas halal dan haram, ditambah budaya kehidupan yang semakin menjauh dari nilai-nilai agama, membuat sebagian orang kehilangan rasa takut kepada Allah dalam berbuat. Akibatnya, hawa nafsu lebih diutamakan daripada amanah dan tanggung jawab sebagai pendidik.
Dalam sejarah Islam, kehormatan perempuan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Salah satu kisah yang sering dikenang adalah sikap Al-Mu'tashim Billah yang begitu menjaga kehormatan seorang muslimah. Kisah tersebut menggambarkan bagaimana pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi rakyatnya, khususnya kaum perempuan, dari segala bentuk kezaliman dan pelecehan.
Urgensi Solusi Fundamental
Karena itu, persoalan kejahatan seksual tidak cukup diselesaikan hanya dengan hukuman administratif atau kecaman sesaat. Dibutuhkan sistem pendidikan dan kehidupan yang mampu membangun ketakwaan individu, menjaga pergaulan, serta menghadirkan aturan yang benar-benar melindungi kehormatan manusia. Nilai-nilai Islam tidak semestinya hanya diajarkan sebagai teori, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan agar mampu menjadi penjaga moral masyarakat.
Di tengah kerusakan moral yang semakin nyata, sudah seharusnya umat kembali menaruh harapan pada aturan Allah yang sempurna. Sebab, hanya dengan nilai-nilai Islam yang diterapkan secara menyeluruh, kehormatan perempuan, keselamatan generasi, dan kemuliaan pendidikan dapat benar-benar terjaga. Dengan demikian, generasi mendatang tidak hanya tumbuh cerdas, tetapi juga hidup dalam lingkungan yang penuh penjagaan, keberkahan, dan rasa aman.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar